
Bola.net - Terus-terus gagal mendapatkan izin menyaksikan Persija Jakarta berlaga di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, membuat The Jakmania berencana mengajukan gugatan terhadap kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, The Jakmania menilai, jika sudah menjadi tugas dan kewajiban korps baju coklat untuk menjaga keamanan. Karena itu, tidak seharusnya pihak kepolisian membekukan izin pertandingan Persija untuk disaksikan suporter.
"Pandangan pihak kepolisian bahwa wilayah sekitar SUGBK sebagai daerah ring 1, pusat bisnis dan perkantoran wajib mendapatkan pengamanan, kami sepakat. Namun, bukan berarti pihak kepolisian menjadi diskriminatif dalam menerapkan aturan. Yudisial review tersebut, pernah dilakukan grup band Slank," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania, Chairul Ichsan.
Karena itu, dilanjutkan Chibom- panggilan Chairul Ichsan- The Jakmania segera mendaftarkan permohonan pengujian Pasal 14 Ayat 2a Undang-Undang No.2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengatur kewenangan mengeluarkan izin keramaian ke MK.
Pasal 15 ayat 2a UU Polri tersebut berbunyi, kepolisian negara RI sesuai peraturan perundang-undangan berwenang memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Bukan hanya The Jakmania yang dirugikan, namun masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Sebab, sepak bola adalah hiburan rakyat. Kami ingin menjadi tuan rumah yang sesungguhnya. Yakni, dapat menyaksikan tim kebanggaan di rumah sendiri," tegasnya.
Hal serupa, memang pernah dilakukan grup band papan atas Indonesia, Slank. Salah satu contohnya, Slank meminta diberikan izin untuk menggelar konser pada bulan Ramadhan tahun 2012. Namun, pihak Polri urung menyetujui akibat para Slankers- sebutan penggemar Slank- kerap membuat kericuhan. (esa/rdt)
Pasalnya, The Jakmania menilai, jika sudah menjadi tugas dan kewajiban korps baju coklat untuk menjaga keamanan. Karena itu, tidak seharusnya pihak kepolisian membekukan izin pertandingan Persija untuk disaksikan suporter.
"Pandangan pihak kepolisian bahwa wilayah sekitar SUGBK sebagai daerah ring 1, pusat bisnis dan perkantoran wajib mendapatkan pengamanan, kami sepakat. Namun, bukan berarti pihak kepolisian menjadi diskriminatif dalam menerapkan aturan. Yudisial review tersebut, pernah dilakukan grup band Slank," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania, Chairul Ichsan.
Karena itu, dilanjutkan Chibom- panggilan Chairul Ichsan- The Jakmania segera mendaftarkan permohonan pengujian Pasal 14 Ayat 2a Undang-Undang No.2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengatur kewenangan mengeluarkan izin keramaian ke MK.
Pasal 15 ayat 2a UU Polri tersebut berbunyi, kepolisian negara RI sesuai peraturan perundang-undangan berwenang memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Bukan hanya The Jakmania yang dirugikan, namun masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Sebab, sepak bola adalah hiburan rakyat. Kami ingin menjadi tuan rumah yang sesungguhnya. Yakni, dapat menyaksikan tim kebanggaan di rumah sendiri," tegasnya.
Hal serupa, memang pernah dilakukan grup band papan atas Indonesia, Slank. Salah satu contohnya, Slank meminta diberikan izin untuk menggelar konser pada bulan Ramadhan tahun 2012. Namun, pihak Polri urung menyetujui akibat para Slankers- sebutan penggemar Slank- kerap membuat kericuhan. (esa/rdt)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 1 Juni 2026 20:40RESMI: Persija Berpisah dengan Allano Lima
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 06:00Lewis Hall Mahal, MU Kejar Bek Lincah Barcelona Ini
-
Liga Inggris 7 Juni 2026 05:40Bintang Everton Ini Tolak Kontrak Baru Demi Gabung MU
BERITA LAINNYA
-
indonesia 6 Juni 2026 11:18Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
SOROT
-
Liputan6 6 Juni 2026 20:10CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya
-
Liputan6 6 Juni 2026 16:47DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap
-
Liputan6 6 Juni 2026 15:31Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028
MOST VIEWED
Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
Tinggalkan Persib Bandung, Layvin Kurzawa Kirim Pesan Perpisahan yang Menyentuh
Persib Lepas Layvin Kurzawa dengan Penuh Respek: Terima Kasih atas Dedikasi, Kerja Keras, Profesionalisme, dan Komitmen
Resmi, 2 Bintang Brasil Angkat Kaki dari Persija: Kontrak Maxwell Souza dan Allano Lima Tidak Diperpanjang
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7423398/original/034099100_1780200717-CFD_Rasuna_Said.jpeg)
![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG [Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tITdedV3H-UtIN8YQVCvyxd8MBc=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5084734/original/085391600_1736341642-20250108-Tjandra_Yoga_Aditama-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/826784/original/062893300_1426130957-illustration111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7908606/original/011431000_1780739237-1001334760.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7906760/original/020408400_1780737353-Tenda_jemaah_haji_di_dekat_Jamarat__Mina__Makkah__Arab_Saudi.__Asnida_Riani_Liputan6.com_Media_Center_Haji_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185504/original/083767400_1744433482-WhatsApp_Image_2025-04-12_at_09.58.00.jpeg)
