
Lima klub tersebut merupakan yang terendah dalam membelanjakan pemain. Pada ISC musim ini, mereka mengeluarkan uang dengan nominal tak sampai Rp5 miliar.
Jumlah tersebut merupakan batas minimal nilai skuat untuk peserta ISC A tahun ini.
"Lima klub dengan total gaji di bawah batas Rp5 miliar antara lain PS TNI, Persela Lamongan, Persegres Gresik United, Bhayangkara Surabaya United dan Peseru Serui," ujar Direktur Utama (Dirut) PT GTS, Joko Driyono di Bridge Link, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/6).
Meski demikian, PT GTS tidak mempermasalahkan kondisi tersebut. Sebab, beberapa klub mempunyai sistem sendiri untuk menggaji para pemainnya.
"Contohnya PS TNI, mereka bermain bukan hanya sebagai pemain, tapi juga sebagai karyawan," ungkap Joko.
"Sementara klub lainnya mengatakan bahwa yang terakumulasi di bawah Rp5 miliar itu belum termasuk proyeksi pergantian pemain di putaran kedua. Sehingga kami akan validasi hingga kompetisi berakhir." tambahnya.
Sebelumnya, PT GTS juga telah mengumumkan dua klub dengan pengeluaran tertinggi di ISC A. Adalah Persib Bandung dan Arema Cronus yang mengeluarkan dana lebih dari Rp10 miliar untuk menggaji pemain pada musim ini. [initial] (fit/asa)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 26 September 2025 02:46
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 19:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:29 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:08 -
Liga Champions 20 Januari 2026 18:00 -
Liga Inggris 20 Januari 2026 17:45 -
Liga Champions 20 Januari 2026 17:41
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478605/original/034109000_1768905933-Asisten_Deputi_Cadangan_dan_Bantuan_Pangan_Kemenko_Pangan__Sugeng_Harmono.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5334346/original/088056600_1756713071-AP25243767094515.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4439890/original/058272000_1684940355-348237169_599185758943490_3150403143734906669_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3807516/original/090085000_1640672366-148355508_430150894707997_2084073915891854769_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478632/original/011756100_1768907216-Warga_Pati_gelar_aksi_di_depan_kantor_Bupati_Pati.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452619/original/063632700_1766411191-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro-4.jpeg)

