
Bola.net - Komite Wasit PSSI berencana melakukan evaluasi terhadap kinerja wasit Muhaimin yang menjadi korban pemukulan pemain Persiwa Wamena, Pieter Romaropen. Bila terbukti bersalah, Komite Wasit juga akan memberikan sanksi larangan memimpin pertandingan.
"Kami berprinsip, ada akibat pasti ada sebabnya. Karena itu, kami juga mengevaluasi kinerja Muhaimin, di kantor PSSI, Jakarta, Rabu (29/5). Kalau Muhaimin terbukti melakukan kesalahan, bisa saja tidak diberikan kepercayaan untuk memimpin pertandingan selama satu atau dua tahun," ujar Ketua Komite Wasit sekaligus anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Robertho Rouw.
"Kondisi sekarang, Muhaimin kami berhentikan untuk memimpin pertandingan lanjutan ISL. Dengan begitu, kami berharap ia dapat menyadari kesalahan dan lebih bijaksana lagi," sambungnya.
Selain berencana mengevaluasi Muhaimin, dilanjutkan Robertho, masih terdapat beberapa nama wasit lainnya. Sayangnya, dirinya menolak untuk mengungkapkannya. Namun dipastikannya, Komite Wasit secara berkesinambungan melakukan evaluasi terhadap kinerja wasit.
"Hasilnya mulai kelihatan, laporan dari klub-klub terkait buruknya kinerja wasit sudah mulai berkurang. Hal tersebut, harus kami pertahankan demi menjaga kualitas kompetisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada Romaropen yang melakukan pemukulan wasit saat laga Pelita Bandung Raya melawan Persiwa, berupa larangan bermain seumur hidup. Namun sanksi tersebut berubah setelah pihak Persiwa melakukan banding.
Komisi Banding PSSI pun akhirnya menetapkan sanksi kepada Romaropen berupa larangan aktif di pentas sepakbola selama satu tahun dan wajib membayar denda materi sebesar Rp100 juta. (esa/dzi)
"Kami berprinsip, ada akibat pasti ada sebabnya. Karena itu, kami juga mengevaluasi kinerja Muhaimin, di kantor PSSI, Jakarta, Rabu (29/5). Kalau Muhaimin terbukti melakukan kesalahan, bisa saja tidak diberikan kepercayaan untuk memimpin pertandingan selama satu atau dua tahun," ujar Ketua Komite Wasit sekaligus anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Robertho Rouw.
"Kondisi sekarang, Muhaimin kami berhentikan untuk memimpin pertandingan lanjutan ISL. Dengan begitu, kami berharap ia dapat menyadari kesalahan dan lebih bijaksana lagi," sambungnya.
Selain berencana mengevaluasi Muhaimin, dilanjutkan Robertho, masih terdapat beberapa nama wasit lainnya. Sayangnya, dirinya menolak untuk mengungkapkannya. Namun dipastikannya, Komite Wasit secara berkesinambungan melakukan evaluasi terhadap kinerja wasit.
"Hasilnya mulai kelihatan, laporan dari klub-klub terkait buruknya kinerja wasit sudah mulai berkurang. Hal tersebut, harus kami pertahankan demi menjaga kualitas kompetisi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada Romaropen yang melakukan pemukulan wasit saat laga Pelita Bandung Raya melawan Persiwa, berupa larangan bermain seumur hidup. Namun sanksi tersebut berubah setelah pihak Persiwa melakukan banding.
Komisi Banding PSSI pun akhirnya menetapkan sanksi kepada Romaropen berupa larangan aktif di pentas sepakbola selama satu tahun dan wajib membayar denda materi sebesar Rp100 juta. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 7 Desember 2024 11:49Done Deal! Erick Thohir Perpanjang Kontrak Yoshimi Ogawa Selama 3 Tahun
-
Bola Indonesia 4 November 2023 12:29BRI Liga 1: Dewa United Merasa Dirugikan, Minta PSSI Tindak Tegas Wasit
-
Bola Indonesia 16 Juni 2023 03:00
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 20:17 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 20:14 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:06 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 19:58 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 19:57
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478009/original/020523300_1768887815-pati6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477533/original/029468100_1768839719-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478016/original/062089100_1768888137-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474068/original/070100900_1768465910-PHOTO-2026-01-15-14-38-29.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478701/original/090462600_1768913028-Pemerintah_cabut_izin_28_perusahaan_perusak_alam_Sumatera.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478699/original/008256800_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.37.jpeg)

