
Bola.net - Manchester City kembali menjadi sorotan. Namun kali ini bukan karena aksi gemilang Erling Haaland atau kepiawaian strategi Pep Guardiola.
Pada musim 2024/2025, The Citizens tercatat melakukan sembilan pelanggaran terhadap regulasi Premier League karena keterlambatan dalam memulai atau melanjutkan pertandingan. Konsekuensinya, klub dijatuhi denda sebesar £800 ribu atau setara sekitar Rp17 miliar.
Pelanggaran tersebut terkait dengan Aturan L.33 dalam regulasi Premier League, yang mewajibkan setiap tim untuk memulai babak pertama maupun kedua tepat waktu. Jika terlambat, maka sanksi pun tak bisa dihindari.
Dalam pernyataan resmi, Premier League menyatakan:
“Premier League dan Manchester City FC telah menandatangani perjanjian sanksi setelah klub mengakui telah melanggar Aturan Liga Primer L.33 terkait kewajiban memulai dan memulai kembali pertandingan.”
Daftar Lengkap 9 Pelanggaran Manchester City

Premier League tidak memberikan toleransi atas pelanggaran tersebut. Setiap insiden dikenai denda progresif, artinya semakin sering pelanggaran terjadi, semakin besar pula jumlah denda yang dikenakan.
Berikut rincian sembilan pelanggaran Manchester City sepanjang musim lalu:
Vs Southampton (kandang)
Terlambat 2 menit 10 detik (babak kedua)
Denda: £40.000
Vs Tottenham (kandang)
Terlambat 1 menit 38 detik (kick-off)
Denda: £60.000
Vs Nottingham Forest (kandang)
Terlambat 1 menit 59 detik (babak kedua)
Denda: £80.000
Vs Crystal Palace (tandang)
Terlambat 1 menit 29 detik (babak kedua)
Denda: £100.000
Vs Manchester United (kandang)
Terlambat 1 menit 18 detik (kick-off) dan 2 menit 24 detik (babak kedua)
Denda: £125.000
Vs Aston Villa (tandang)
Terlambat 2 menit 9 detik (babak kedua)
Denda: £125.000
Vs West Ham (kandang)
Terlambat 2 menit 22 detik (babak kedua)
Denda: £150.000
Vs Ipswich Town (tandang)
Terlambat 2 menit 22 detik (babak kedua)
Denda: £210.000
Vs Newcastle United (kandang)
Terlambat 1 menit 42 detik (babak kedua)
Denda: £190.000
Apa yang Membuat Manchester City Sering Terlambat?

Pertanyaan pun mencuat: mengapa tim sekelas Manchester City bisa terlambat memulai babak kedua hingga sembilan kali?
Sejumlah spekulasi muncul. Ada yang menilai hal ini berkaitan dengan strategi permainan—di mana Pep Guardiola kerap memberikan instruksi panjang di ruang ganti. Sementara sebagian lain menyoroti kemungkinan lemahnya manajemen waktu di internal tim.
Yang pasti, isu ini bukan sekadar soal keterlambatan teknis, melainkan menyangkut regulasi liga, kepentingan siaran televisi, serta citra profesionalisme Premier League secara keseluruhan.
Menariknya, Manchester City tidak mengajukan banding atas keputusan ini. Hal tersebut menandakan bahwa klub menerima sanksi tersebut sebagai bentuk pengakuan dan tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan.
Sumber: The Sun
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Champions 21 Januari 2026 11:34 -
Liga Inggris 21 Januari 2026 11:28Mikel Arteta Benarkan Wonderkid Arsenal Ini Segera Cabut dari Emirates Stadium
-
Liga Champions 21 Januari 2026 10:19Habis Dihajar MU, Terbitlah Bodo/Glimt: Apa Kata Pep Guardiola?
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 21 Januari 2026 19:17 -
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026 18:57 -
Otomotif 21 Januari 2026 18:54 -
Otomotif 21 Januari 2026 18:51 -
Bola Indonesia 21 Januari 2026 18:45 -
Bola Indonesia 21 Januari 2026 18:32
MOST VIEWED
- Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor Premier League 2025/2026
- Daftar Transfer Resmi Premier League Januari 2026
- 4 Kesalahan Besar Ruben Amorim di Manchester United yang Sukses Diperbaiki Michael Carrick: Hasilnya Langsung Terlihat Nyata
- Michael Carrick Lakukan Hal yang Gagal Diberikan Ruben Amorim di Manchester United
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476549/original/066831900_1768790747-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479924/original/058776200_1768996184-black_box_pesawat_ATR_42-500_berhasil_ditemukan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479400/original/088382900_1768977432-IMG_6942.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479848/original/099263500_1768993318-Wakil_Bupati_Pati_Chandra.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4843315/original/041301600_1716764000-20240526_123544.jpg)

