
Bola.net - PT Surya Citra Media Tbk (SCM) mengingatkan masyarakat untuk tak melakukan pembajakan tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar nonton bareng (nobar) secara komersial maupun non-komersial tanpa izin.
SCM adalah pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. SCM pun bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menindak tegas pelaku pembajakan.
Nah bagi masyarakat yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025, harus mengantungi izin resmi dan tertulis dari SCM atau PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG). IEG adalah anak perusahaan SCM yang ditunjuk sebagai mitra untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.
"Soal hak siar, konsennya bukan hanya IEG dan SCM, tapi industri," ujar Direktur IEG, Hendy Lim, saat sesi jumpa pers di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
"Kalau industri mau benar, pembajakan harus diberantas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami harus benar-benar menjaga hak supaya di-monetize dengan baik," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Penjelasan Perwakilan Kemenkumham
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Anom Wibowo mengatakan, menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 tanpa izin dari pemegang lisensi adalah pelanggaran hukum.
"Ini bentuk penghargaan dari SCM kepada negara dan masyarakat yang mendapatkan hak siar. Hak siar itu tidak gratis. Diperoleh setelah membayar mahal," ucap Anom.
"Saya berkewajiban memberikan perlindungan kepada SCM dari pihak-pihak yang menyalahgunakan hak siar. Contoh nobar di kafe dan harus membayar. Padahal mereka tidak izin."
"Modus lain, masyarakat menggunakan televisi kabel dan menyebarkan hak siar. Rugi sekali karena mereka mencari keuntungan. Menggunakan media sosial dan YouTube untuk mendapatkan uang tanpa memiliki hak siar, itu bisa dikenakan pelanggaran hukum," tambahnya.
Ancaman Penjara dan Denda
Sementara itu, Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Wisnu Hadi mengatakan, pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Premier League 2022-2025 secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Ancaman pidananya cukup lumayan sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Nobar Piala Dunia dan Liga Inggris, harus diperhatikan ketika orang atau pelaku usaha nobar, mesti memiliki kerja sama dengan pemegang hak siar," tuturnya.
"Kami dari Bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe yang melakukan nobar. Namun, karena sifatnya delik aduan, harus ada laporan dari pemegang hak siar," imbuh Wisnu.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Seperti Sadio Mane, Mohamed Salah juga Bangun Sekolah dan Rumah Sakit di Kampungnya
- Jim Croque Gabung Timnas Indonesia U-19, Novalee Augusta Sang Pacar Cantik Banjir Rayuan Warganet
- Pevoli Cantik Women's Volleyball Nations League 2022: Tugba Senoglu, Spiker Turki, Bikin Jatuh Hati
- Deretan WAGs Baru nan Cantik di Premier League Musim 2022/2023
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 23:30Setelah Chalobah, Como Ingin Comot Pemain Chelsea Ini Lagi?
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 22:30Cody Gakpo Sepakat Gabung Tottenham
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 21:30Reuni dengan Amorim, Manchester United Siapkan 25 Pemain untuk Hadapi AC Milan
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 21:09Community Shield 2026, Manchester City Siap Gasak Arsenal
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 18:50Beruntungnya Manchester United Bisa Dapatkan Andrey Santos
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 23:30Setelah Chalobah, Como Ingin Comot Pemain Chelsea Ini Lagi?
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 22:30Cody Gakpo Sepakat Gabung Tottenham
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 21:30Reuni dengan Amorim, Manchester United Siapkan 25 Pemain untuk Hadapi AC Milan
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 21:09Community Shield 2026, Manchester City Siap Gasak Arsenal
-
Liga Inggris 14 Agustus 2026 18:50Beruntungnya Manchester United Bisa Dapatkan Andrey Santos
BERITA LAINNYA
-
inggris 14 Agustus 2026 23:30Setelah Chalobah, Como Ingin Comot Pemain Chelsea Ini Lagi?
-
inggris 14 Agustus 2026 22:30Cody Gakpo Sepakat Gabung Tottenham
-
inggris 14 Agustus 2026 21:30Reuni dengan Amorim, Manchester United Siapkan 25 Pemain untuk Hadapi AC Milan
-
inggris 14 Agustus 2026 21:09Community Shield 2026, Manchester City Siap Gasak Arsenal
-
inggris 14 Agustus 2026 18:50Beruntungnya Manchester United Bisa Dapatkan Andrey Santos
-
inggris 14 Agustus 2026 18:26Bos Manchester City Kibarkan Bendera Putih untuk Transfer Enzo Fernandez?
SOROT
-
Liputan6 14 Agustus 2026 23:19OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas
-
Liputan6 14 Agustus 2026 23:06BEI Ungkap Alasan IHSG Melonjak Setelah Pidato Prabowo
-
Liputan6 14 Agustus 2026 23:00Anggaran MBG Rp 240 Triliun Masih dari Pos Pendidikan, Purbaya Beri Penjelasan
-
Liputan6 14 Agustus 2026 21:47Prabowo Beri Pujian Khusus ke PDIP, Singgung Marhaenisme
-
Liputan6 14 Agustus 2026 20:20Prabowo: OJK Lakukan Reformasi Terbesar dalam Sejarah Bursa Saham Indonesia
-
Liputan6 14 Agustus 2026 20:10Prabowo Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Peluang Baru untuk Timnas Indonesia
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...












:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4184395/original/026585700_1665141029-FOTO.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303107/original/029463000_1754045559-WhatsApp_Image_2025-08-01_at_16.22.16.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295138/original/014802100_1783915653-mbg5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323884/original/091824100_1786678786-Presiden_Prabowo_di_Sidang_Tahunan_MPR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323914/original/089450400_1786680755-pid6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5555681/original/096709400_1776178844-1000313605.jpg)

