
Bola.net - PT Surya Citra Media Tbk (SCM) mengingatkan masyarakat untuk tak melakukan pembajakan tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar nonton bareng (nobar) secara komersial maupun non-komersial tanpa izin.
SCM adalah pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. SCM pun bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menindak tegas pelaku pembajakan.
Nah bagi masyarakat yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025, harus mengantungi izin resmi dan tertulis dari SCM atau PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG). IEG adalah anak perusahaan SCM yang ditunjuk sebagai mitra untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.
"Soal hak siar, konsennya bukan hanya IEG dan SCM, tapi industri," ujar Direktur IEG, Hendy Lim, saat sesi jumpa pers di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
"Kalau industri mau benar, pembajakan harus diberantas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami harus benar-benar menjaga hak supaya di-monetize dengan baik," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Penjelasan Perwakilan Kemenkumham
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Anom Wibowo mengatakan, menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 tanpa izin dari pemegang lisensi adalah pelanggaran hukum.
"Ini bentuk penghargaan dari SCM kepada negara dan masyarakat yang mendapatkan hak siar. Hak siar itu tidak gratis. Diperoleh setelah membayar mahal," ucap Anom.
"Saya berkewajiban memberikan perlindungan kepada SCM dari pihak-pihak yang menyalahgunakan hak siar. Contoh nobar di kafe dan harus membayar. Padahal mereka tidak izin."
"Modus lain, masyarakat menggunakan televisi kabel dan menyebarkan hak siar. Rugi sekali karena mereka mencari keuntungan. Menggunakan media sosial dan YouTube untuk mendapatkan uang tanpa memiliki hak siar, itu bisa dikenakan pelanggaran hukum," tambahnya.
Ancaman Penjara dan Denda
Sementara itu, Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Wisnu Hadi mengatakan, pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Premier League 2022-2025 secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Ancaman pidananya cukup lumayan sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Nobar Piala Dunia dan Liga Inggris, harus diperhatikan ketika orang atau pelaku usaha nobar, mesti memiliki kerja sama dengan pemegang hak siar," tuturnya.
"Kami dari Bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe yang melakukan nobar. Namun, karena sifatnya delik aduan, harus ada laporan dari pemegang hak siar," imbuh Wisnu.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Seperti Sadio Mane, Mohamed Salah juga Bangun Sekolah dan Rumah Sakit di Kampungnya
- Jim Croque Gabung Timnas Indonesia U-19, Novalee Augusta Sang Pacar Cantik Banjir Rayuan Warganet
- Pevoli Cantik Women's Volleyball Nations League 2022: Tugba Senoglu, Spiker Turki, Bikin Jatuh Hati
- Deretan WAGs Baru nan Cantik di Premier League Musim 2022/2023
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 22 Oktober 2025 22:31
Senne Lammens, Kiper Baru yang Kini Tak Tergantikan di Manchester United
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 22:04
Erling Haaland Lampaui Rekor Cristiano Ronaldo, Cetak Gol 12 Laga Beruntun!
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 21:08
-
Liga Inggris 22 Oktober 2025 15:28
Harry Maguire Siap Berkorban Banyak Demi Bertahan di Manchester United
-
Liga Spanyol 22 Oktober 2025 12:29
Keran Gol Viktor Gyokeres Terbuka Lagi, Mikel Arteta: Syukurlah!
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 23:27
-
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025 23:10
-
Liga Spanyol 22 Oktober 2025 23:08
-
Bola Indonesia 22 Oktober 2025 22:58
-
Asia 22 Oktober 2025 22:57
-
Liga Champions 22 Oktober 2025 22:48
MOST VIEWED
- Faktor X di Balik Kemenangan MU: Ternyata Aksi Suporter Liverpool Juga Berpengaruh!
- Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV dan Vidio, 18-21 Oktober 2025
- Kemenangan Manis: Rapor Pemain MU saat Tundukkan Liverpool di Anfield
- Link Live Streaming & Jadwal Pertandingan Liverpool vs Manchester United di Liga Inggris, Hari Minggu 19 Oktober 2025
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...