
Bola.net - PT Surya Citra Media Tbk (SCM) mengingatkan masyarakat untuk tak melakukan pembajakan tayangan Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar nonton bareng (nobar) secara komersial maupun non-komersial tanpa izin.
SCM adalah pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025. SCM pun bekerja sama dengan Bareskrim Polri serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menindak tegas pelaku pembajakan.
Nah bagi masyarakat yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025, harus mengantungi izin resmi dan tertulis dari SCM atau PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG). IEG adalah anak perusahaan SCM yang ditunjuk sebagai mitra untuk pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nobar.
"Soal hak siar, konsennya bukan hanya IEG dan SCM, tapi industri," ujar Direktur IEG, Hendy Lim, saat sesi jumpa pers di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
"Kalau industri mau benar, pembajakan harus diberantas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami harus benar-benar menjaga hak supaya di-monetize dengan baik," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Penjelasan Perwakilan Kemenkumham
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Anom Wibowo mengatakan, menggelar nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025 tanpa izin dari pemegang lisensi adalah pelanggaran hukum.
"Ini bentuk penghargaan dari SCM kepada negara dan masyarakat yang mendapatkan hak siar. Hak siar itu tidak gratis. Diperoleh setelah membayar mahal," ucap Anom.
"Saya berkewajiban memberikan perlindungan kepada SCM dari pihak-pihak yang menyalahgunakan hak siar. Contoh nobar di kafe dan harus membayar. Padahal mereka tidak izin."
"Modus lain, masyarakat menggunakan televisi kabel dan menyebarkan hak siar. Rugi sekali karena mereka mencari keuntungan. Menggunakan media sosial dan YouTube untuk mendapatkan uang tanpa memiliki hak siar, itu bisa dikenakan pelanggaran hukum," tambahnya.
Ancaman Penjara dan Denda
Sementara itu, Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Wisnu Hadi mengatakan, pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Premier League 2022-2025 secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Ancaman pidananya cukup lumayan sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Nobar Piala Dunia dan Liga Inggris, harus diperhatikan ketika orang atau pelaku usaha nobar, mesti memiliki kerja sama dengan pemegang hak siar," tuturnya.
"Kami dari Bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe yang melakukan nobar. Namun, karena sifatnya delik aduan, harus ada laporan dari pemegang hak siar," imbuh Wisnu.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Seperti Sadio Mane, Mohamed Salah juga Bangun Sekolah dan Rumah Sakit di Kampungnya
- Jim Croque Gabung Timnas Indonesia U-19, Novalee Augusta Sang Pacar Cantik Banjir Rayuan Warganet
- Pevoli Cantik Women's Volleyball Nations League 2022: Tugba Senoglu, Spiker Turki, Bikin Jatuh Hati
- Deretan WAGs Baru nan Cantik di Premier League Musim 2022/2023
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 31 Maret 2026 19:41 -
Otomotif 31 Maret 2026 19:40 -
Bola Indonesia 31 Maret 2026 19:29 -
Liga Italia 31 Maret 2026 19:24 -
Tim Nasional 31 Maret 2026 19:24 -
Tim Nasional 31 Maret 2026 19:16
MOST VIEWED
- Fabrizio Romano Spill MU Sudah Kunci Calon Pengganti Casemiro, Tapi Transfernya Tidak Mudah!
- Gelandang Incaran Manchester United Ini Siap Pindah Klub di Musim Panas 2026, Merapat ke Old Trafford?
- Manchester United Menarik Diri dari Transfer Bruno Guimaraes, Kenapa?
- Manchester United Dapat Tawaran Rekrut Penyerang Barcelona
HIGHLIGHT
- 6 Pencetak Gol Termuda Premier League: Dari Magis ...
- 5 Wonderkid Italia yang Bisa Selamatkan Azzurri da...
- 10 Rekor Liga Champions yang Mungkin Tak Akan Pern...
- 5 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- 5 Pemain yang Pernah Membela Galatasaray dan Liver...
- 4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Lev...
- 3 Alasan Malick Diouf Layak Jadi Target MU di 2026...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5407252/original/006466400_1762679681-Mensos_RSIJ.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5542750/original/076845500_1774954095-publikasi_1774929803_69cb478ba98de.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5542599/original/053943700_1774947499-WhatsApp_Image_2026-03-31_at_15.55.30.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5541987/original/038194900_1774927897-ClipDown.com_485654040_18498035350020007_3726726317079755560_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4865202/original/042802200_1718530870-ANG_WAWANCARA_JUSUF_KALLA__10_.jpg)

