
Bola.net - Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat telah menerima berkas kasus pelanggaran hak cipta terhadap tayangan sepak bola Eropa dari Polda Jawa Barat. Para tersangka dianggap melakukan pelanggaran hak kekayaan intelektual atas MOLA Content & Channels.
Karena pelanggaran tersebut, para tersangka terancam hukuman berat. Mereka bisa kena pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda sampai Rp4 miliar.
Ancaman itu sudah sesuai hukum yang berlaku. Yaitu, pasal 118 ayat (2) juncto pasal 25 huruf ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta.
"Hasil pra penuntutan dan penelitian berkas perkara yang telah diberikan oleh penyidik Polda Jawa Barat telah lengkap atau P-21 tertanggal 12 Mei 2020," ujar Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Pidana Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Muhammad Afif Perwiratama Pramono.
"Artinya perkara dengan dua tersangka tersebut sudah diterima oleh Kejati Jawa Barat dan diambil alih oleh Kejati Jawa Barat untuk nantinya akan dipersiapkan untuk dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Bandung," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Tersangka Tidak Mengindahkan Peringatan
Di sisi lain, Kuasa Hukum MOLA TV, Uba Rialin menjelaskan bahwa awalnya pihaknya punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus ini dengan tersangka. Tapi akhirnya upaya hukum harus ditempuh karena para tersangka tak mengindahkan peringatan yang dikeluarkan oleh pihaknya lewat surat kabar nasional.
"Sebagai pengetahuan bagi publik, bahwa atas seluruh tayangan MOLA Content & Channels melekat pula hak-hak ekonomi MOLA TV yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerjasama, izin ataupun persetujuan tertulis dari MOLA TV," tutur Uba Rialin.
"Sehingga segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apa pun terkait tayangan MOLA Content & Channels di wilayah Negara Republik Indonesia melalui media apa pun juga yang dlakukan tanpa izin, persetujuan tertulis dan/atau kerjasama dari MOLA TV di area komersil atau dengan tujuan komersil adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 29 Desember 2025 15:17Kabar Gembira, TVRI Resmi jadi Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026
-
Liga Inggris 25 Februari 2024 17:30Link Nonton Live Streaming Chelsea vs Liverpool - Final Carabao Cup 2023/2024
-
Liga Inggris 25 Februari 2024 09:13Jadwal Final Carabao Cup 2023/2024: Chelsea vs Liverpool
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 September 2026 07:45Rapor Pemain Chelsea Usai Kalah dari Arsenal: Rogers Menjanjikan, Palmer Tenggelam!
-
Liga Italia 7 September 2026 07:30Pengakuan Jujur Ruben Amorim: AC Milan Tidak Layak Menang Lawan Juventus!
-
Liga Inggris 7 September 2026 07:15Rapor Pemain Arsenal usai Comeback Lawan Chelsea: Saka Mematikan, Odegaard Pembeda!
-
Liga Inggris 7 September 2026 07:00Cetak Gol Tapi MU Gagal Menang, Perasaan Benjamin Sesko Campur Aduk
-
Liga Spanyol 7 September 2026 06:30Barcelona Hancurkan Valencia, Hansi Flick Full Senyum!
-
Liga Inggris 7 September 2026 05:45Kena Comeback Arsenal, Xabi Alonso Akui Chelsea Sempat Lengah
BERITA LAINNYA
-
inggris 7 September 2026 07:45Rapor Pemain Chelsea Usai Kalah dari Arsenal: Rogers Menjanjikan, Palmer Tenggelam!
-
inggris 7 September 2026 07:15Rapor Pemain Arsenal usai Comeback Lawan Chelsea: Saka Mematikan, Odegaard Pembeda!
-
inggris 7 September 2026 07:00Cetak Gol Tapi MU Gagal Menang, Perasaan Benjamin Sesko Campur Aduk
-
inggris 7 September 2026 05:45Kena Comeback Arsenal, Xabi Alonso Akui Chelsea Sempat Lengah
-
inggris 7 September 2026 05:15Bekuk Chelsea, Mikel Arteta Sanjung Mental Juara Arsenal
-
inggris 7 September 2026 00:53Man of the Match Arsenal vs Chelsea: Martin Odegaard
SOROT
-
Liputan6 7 September 2026 07:40Kondisi Terkini Anak Krakatau, 100 Gempa Terekam Hingga Senin Pagi
-
Liputan6 7 September 2026 07:17Abu Anak Krakatau Mulai Guyur Sukabumi, Ini Wilayah Terdampak
-
Liputan6 7 September 2026 06:16Lima Hari TPA Putri Cempo Terbakar, Warga Keluhkan Batuk dan Sesak Napas
-
Liputan6 7 September 2026 06:00Asrama Polisi di Semarang Kebakaran, Penyebabnya Diduga Kelalaian
-
Liputan6 7 September 2026 05:47Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Helikopter 56 Kali Water Bombing
-
Liputan6 7 September 2026 05:36Potret Abu Anak Krakatau Tutupi Jalan hingga RS di Lampung
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...












:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342016/original/066970000_1788741875-1001638868.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341457/original/074983600_1788621026-1001633272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342005/original/038123200_1788736932-IMG-20260906-WA0051.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342003/original/039844000_1788735937-IMG-20260906-WA0054.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9342000/original/030132600_1788735268-IMG-20260906-WA0047.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341998/original/003736900_1788734552-1001637227.jpg)

