
Bola.net - Pemain Manchester City, Benjamin Mendy, kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena kelakuan di luar lapangan. Pihak klub pun secara resmi menskors pemain berumur 27 tahun tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan.
Pihak kepolisian Chesire merilis pernyataan terkait kasus Mendy pada Kamis (26/8/2021). Pernyataannya berbunyi: "The Crown Prosecution Service (CPS) telah memberi wewenang kepada Cheshier Constabulary untuk mendakwa seorang pria sehubungan dengan tuduhan penyerangan seksual."
"Benjamin Mendy, 27 tahun, telah didakwa dengan empat tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan penyerangan seksual. Tuduhan itu terkait dengan tiga pengadu yang berusia di atas 16 tahun dan diduga terjadi antara Oktober 2020 dan Agustus 2021."
"Mendy dari Prestbury telah ditahan di tahanan polisi dan dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Chester pada hari Jumat, 27 Agustus." tutup pernyataan tersebut, dikutip dari the Athletic.
Scroll ke bawah untuk membaca informasi selengkapnya.
City Menskors Mendy
Tanpa menunggu waktu lama, Manchester City menunjukkan sikap tegas dan tidak memberikan pembelaan apapun kepada sang pemain. Lewat situs resminya, mereka mengumumkan kalau Mendy telah diskors untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Manchester City dapat mengonfirmasi bahwa setelah didakwa oleh pihak kepolisian hari ini, Benjamin Mendy telah diskors sambil menunggu penyelidikan," demikian bunyi pernyataan Manchester City yang disampaikan lewat situs resminya.
"Permasalahan ini tunduk pada proses hukum dan oleh karena itu, klub tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut sampai proses tersebut selesai."
Official. Manchester City announce that after being charged by police today, Benjamin Mendy has been suspended by the club pending an investigation. 🔵 #MCFC
— Fabrizio Romano (@FabrizioRomano) August 26, 2021
Sederet Kasus Mendy di Luar Lapangan
Mendy terbilang cukup sering berurusan dengan masalah di luar lapangan. Pada awal tahun 2021, ia kedapatan melanggar aturan Covid-19 di Inggris dengan menerbangkan seorang wanita dari Yunani ke rumahnya yang terletak di Chesire.
Beberapa hari sebelumnya, Mendy juga kedapatan melanggar aturan Covid-19 dengan melangsungkan pesta tahun baru di kediamannya. Pesta tersebut bermasalah karena Mendy mengundang rekan-rekannya dari luar rumah.
Pada bulan Februari 2021, pihak kepolisian menjatuhkan hukuman berupa denda sebesar seribu pounds (sekitar Rp19,8 Juta) karena melanggar aturan lalu lintas. Mendy kedapatan mengendarai Lamborghini seharga 475 ribu pounds (sekitar Rp9,4 Miliar) tanpa asuransi maupun lisensi berkendara.
(The Athletic, Manchester City FC)
Baca juga:
- Tentang Nama Erwin Gutawa: Satu Komposer, Satu Tukang Sliding
- Waduh! Toko Resmi Real Madrid di Santiago Bernabeu Kemalingan, Banyak Jersey Hilang
- Edan! Tisu Bekas Lionel Messi Dijual Seharga Rp14,3 Miliar!
- Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan dari Mesut Ozil Bikin Netizen Indonesia Tersentuh
- Dari AC Milan Sampai Man United, Ini Deretan Klub Top Eropa yang Ucapkan Dirgahayu RI ke-76
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 15 April 2026 04:11Hasil Liverpool vs PSG: Brace Ousmane Dembele Segel Tiket Semifinal
-
Liga Inggris 15 April 2026 01:31Manchester United Ajukan Banding Kartu Merah Lisandro Martinez
-
Liga Champions 15 April 2026 01:01Mikel Arteta Ajak Arsenal Berjuang Total Demi Semifinal Liga Champions
-
Liga Inggris 15 April 2026 00:31
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 15 April 2026 05:21 -
Liga Champions 15 April 2026 05:12 -
Liga Champions 15 April 2026 04:55 -
Liga Champions 15 April 2026 04:17 -
Liga Inggris 15 April 2026 04:11 -
Liga Inggris 15 April 2026 01:31
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 5 Calon Pelatih Baru Chelsea Jika Liam Rosenior Di...
- 5 Alternatif Marcus Rashford untuk Barcelona, dari...
- Tottenham Menyusul? 6 Kasus Degradasi Paling Menge...
- 5 Suksesor Mohamed Salah di Liverpool: Yan Diomand...
- 6 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Mohamed Salah...
- 4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Lev...
- 5 Mega Transfer yang Wajib Dipantau pada Musim Pan...













:strip_icc()/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5554943/original/048424100_1776138184-IMG-20260414-WA0001.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5555112/original/038608300_1776143033-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5555450/original/095019900_1776157137-0d62d552-0268-4647-8237-59d3c34170a7.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3529275/original/077765800_1627967001-gun-1678989_1280.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519294/original/052386400_1772544166-Dapur_MBG.jpg)
