
- Raksasa Premier League, Manchester United dikabarkan telah setuju membayar uang yang diminta Borussia Dortmund untuk transfer gelandang serang Henrikh Mkhitaryan.
(gdm/pra)
Klaim ini dirilis oleh jurnalis terpercaya Italia jika menyangkut soal transfer, Gianluca Di Marzio. Lewat laman resminya, Di Marzio menyebut jumlah dana segar yang ditawarkan United untuk mendatangkan Mkhitaryan adalah senilai 38 juta euro atau setara dengan lebih dari 560 miliar rupiah.
Tawaran menggiurkan ini kemungkinan bakal diterima oleh Dortmund yang tak ingin Mkhitaryan lepas dengan cuma-cuma mengingat kontraknya hanya tersisa setahun.
Saat ini Dortmund dan United hanya butuh melakukan proses finalisasi dokumen dan beberapa kelengkapan pendukung lainnya sebelum transfer Mkhitaryan diresmikan. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 21 Januari 2026 09:15Usai Hancurkan Inter Milan, Arsenal Langsung Kirim Teror ke Manchester United
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Januari 2026 10:14 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:10 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:05 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:04 -
Bola Indonesia 21 Januari 2026 09:56 -
Liga Champions 21 Januari 2026 09:47
MOST VIEWED
- Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor Premier League 2025/2026
- Daftar Transfer Resmi Premier League Januari 2026
- 4 Kesalahan Besar Ruben Amorim di Manchester United yang Sukses Diperbaiki Michael Carrick: Hasilnya Langsung Terlihat Nyata
- Michael Carrick Lakukan Hal yang Gagal Diberikan Ruben Amorim di Manchester United
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476882/original/013946900_1768801694-122428.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478006/original/000390800_1768887810-pati2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3274952/original/072089200_1603351856-20201022-Aksi-Tolak-UU-Omnibus-Law-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383964/original/082146600_1760706112-Mensesneg_Prasetyo_Hadi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478700/original/061728400_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478812/original/086450500_1768927581-3.jpg)

