
Bola.net - Spekulasi masa depan Mason Greenwood akan segera berakhir. Kepolisian kota Manchester dilaporkan akan kembali menggelar kasus striker Manchester United tersebut.
Pada awal tahun 2022 kemarin, jagad sepakbola dikejutkan dengan kasus Greenwood. Sang striker muda diketahui melakukan penganiayaan berat terhadap sang kekasih, Harriet Robson.
Buntut penganiayaan itu cukup panjang. Ia harus berusuan dengan kepolisian dan ia dibekukan hingga waktu yang tidak ditentukan dari tim utama Manchester United.
The Sun melaporkan bahwa dalam waktu dekat ini bakal ada kejelasan mengenai masa depan Greenwood. Karena Kepolisian Manchester akan menggelar kembali kasus tersebut.
Simak situasi Greenwood selengkapnya di bawah ini.
Ditunda Sementara
Sejak bulan Februari kemarin, kasus Greenwood ini ditangguhkan sementara oleh Kepolisian Manchester.
Kepolisian setempat masih melakukan pendalaman kasus ini. Di mana mereka akan mencari tambahan bukti untuk kelanjutan kasus tersebut.
Alhasil sang striker dibebaskan bersyarat. Sehingga ia tidak perlu mendekam di dalam penjara sampai Kepolisian melanjutkan gelar perkara ini.
Segera Dilanjutkan
Menurut laporan The Sun, kasus Greenwood ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat ini.
Kepolisian kota Manchester dilaporkan sudah mendapatkan bukti-bukti yang cukup. Sehingga kasus Greenwood bisa dilanjutkan kembali.
Jika kasus ini dilanjutkan, akan terungkap apakah Greenwood bakal ditahan atau dibebaskan dari tuduhan.
Tidak Kehilangan
Manchester United tidak terlalu kehilangan sosok Greenwood. Karena selama ia absen, ada satu pemain muda yang bersinar.
Ia adalah Anthony Elanga yang menunjukkan performa impresif di lini serang Setan Merah.
Klasemen Premier League
(The Sun)
Baca Juga:
- Balasan Telak Cristiano Ronaldo untuk Netizen yang Mengkritik Pakaian Buah Hati Tercintanya
- Erik ten Hag Merapat ke Manchester United, Ralf Rangnick: Dia Pelatih Top
- Cabut Aja Nggak Masalah Kok! Manchester United Buka Pintu Keluar Untuk Enam Pemain
- Tandang ke Everton, Rangnick Sebut MU Harus Fokus di Dua Aspek Ini
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
inggris 23 Juli 2026 06:07Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 17:13Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tinggalkan Jabatan Kajati Sumsel
-
Liputan6 23 Juli 2026 17:05Pemerintah Masih Cek Lahan Bangun Universitas Republik Indonesia
-
Liputan6 23 Juli 2026 16:54Roy Suryo: Putusan Dokter Tifa Harus Berlaku Juga Untuk Kasus Saya
-
Liputan6 23 Juli 2026 16:48Purbaya Segera Bahas Efisiensi Anggaran MBG Bersama Sudaryono
MOST VIEWED
Jadi Rekrutan Keempat, Manchester United Tawarkan Jalur 'Fast Track' untuk Tynan Thompson
Inikah Gelandang Ketiga yang akan Dibeli Manchester United di Musim Panas 2026?
Alasan Manchester United Enggan Belanja Pemain Tembus 100 Juta Pounds
Michael Carrick Buka Pintu untuk Marcus Rashford Kembali Perkuat Manchester United
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302840/original/055070800_1784609043-01kxzhkva65j0s4aysz9nvc14a.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4669428/original/019485600_1701341322-20231130-Ketut-Sumedana-Faizal-D.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304137/original/085607700_1784707839-b7a5879e-e8eb-4fe6-b798-c18b5532be25.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305715/original/010463900_1784800497-IMG_2284.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5471362/original/043762100_1768284436-Mantan_Wakapolri_Komjen_Pol__Purn__Oegroseno.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)

