
Bola.net - Nemanja Vidic mengakui bahwa Manchester United kerap mengalami kesulitan ketika mereka harus menjamu lawan di Old Trafford, yang menggunakan taktik menumpuk pemain lawan di kotak penalti atau kerap dikenal dengan aksi 'parkir bus.'
Menurutnya, hal tersebut mencegah mereka untuk mencetak gol cepat dan lambat laun menjalar dalam bentuk rasa frustrasi ke seluruh tim.
"Kami bisa mendengar rasa frustrasi dari suporter yang memadati stadion, namun kadangkala kami harus menerima kenyataan bahwa tim yang datang ke Old Trafford akan menumpuk banyak pemain mereka di lini belakang," tuturnya pada situs resmi Manchester United.
"Hal tersebut membuat semuanya sulit bagi kami dan memaksa tim bermain menggunakan serangan balik. Kami tahu bahwa fans selalu ingin melihat kami mencetak gol dan itu juga yang kami inginkan. Saya harap kami bisa memulai laga dengan lebih baik serta mencetak gol di menit-menit awal," pungkas Vidic.
United akan segera menghadapi Sunderland di leg kedua semifinal Piala Liga, 23 Januari. [initial]
(mutv/rer)
Menurutnya, hal tersebut mencegah mereka untuk mencetak gol cepat dan lambat laun menjalar dalam bentuk rasa frustrasi ke seluruh tim.
"Kami bisa mendengar rasa frustrasi dari suporter yang memadati stadion, namun kadangkala kami harus menerima kenyataan bahwa tim yang datang ke Old Trafford akan menumpuk banyak pemain mereka di lini belakang," tuturnya pada situs resmi Manchester United.
"Hal tersebut membuat semuanya sulit bagi kami dan memaksa tim bermain menggunakan serangan balik. Kami tahu bahwa fans selalu ingin melihat kami mencetak gol dan itu juga yang kami inginkan. Saya harap kami bisa memulai laga dengan lebih baik serta mencetak gol di menit-menit awal," pungkas Vidic.
United akan segera menghadapi Sunderland di leg kedua semifinal Piala Liga, 23 Januari. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
-
inggris 22 Juli 2026 14:00Alasan Manchester United Enggan Belanja Pemain Tembus 100 Juta Pounds
-
inggris 22 Juli 2026 11:01Tottenham Masuk Persaingan, 3 Klub Premier League Incar Marcus Rashford
-
inggris 22 Juli 2026 10:31Andoni Iraola Buka Suara soal Rumor Alexis Mac Allister ke Real Madrid
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 14:48Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG
-
Liputan6 22 Juli 2026 14:43KPK Ungkap Dua Kasus Paling Menonjol Usai 17 Kali OTT
-
Liputan6 22 Juli 2026 14:15Sudaryono: Nanik S Deyang Kakak Saya
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:53Alasan Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:12Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:48Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung
MOST VIEWED
Jadi Rekrutan Keempat, Manchester United Tawarkan Jalur 'Fast Track' untuk Tynan Thompson
Inikah Gelandang Ketiga yang akan Dibeli Manchester United di Musim Panas 2026?
5 Pemain Manchester United yang Tampil Menjanjikan Lawan Wrexham
Here We Go! Chelsea Pecahkan Rekor Transfer untuk Boyong Morgan Rogers
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7763180/original/047805700_1780573209-IMG_0932.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8069661/original/073738100_1780914672-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261154/original/097771900_1781686557-Wakil_Menteri_Pertanian__Sudaryono-17_Juni_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257322/original/039617600_1780043627-1000036411.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747065/original/092566300_1708345537-IMG_9647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)

