
Bola.net - Ada kabar menarik datang dari Manchester United. Setan Merah keluar uang yang cukup besar untuk membayar pesangon Ole Gunnar Solskjaer dan Ralf Rangnick.
Seperti yang sudah diketahui, Manchester United berpisah dengan Ole Gunnar Solskjaer di tahun lalu. Mereka memecat legenda klub tersebut setelah MU meraih sejumlah hasil minor.
Sebagai gantinya, MU menunjuk Ralf Rangnick sebagai manajer interim setan merah. Namun pelatih asal Jerman itu memutuskan cabut dari MU di musim panas kemarin.
Dilansir BBC Radio Manchester, MU harus keluar uang banyak untuk berpisah dengan kedua manajer itu. Jumlah yang harus dibayarkan Setan Merah tergolong fantastis.
Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Keluar Uang Banyak
Menurut laporan tersebut, Manchester United harus keluar uang sekitar 24 juta pounds atau sekitar Rp417 Milyar untuk membayar kompensasi kepergian Solskjaer dan Rangnick.
Porsi terbesar dari uang itu adalah untuk membayar Solskjaer. Pasalnya Solskjaer baru meneken kontrak baru beberapa bulan sebelum ia dipecat.
Selain itu uang tersebut juga digunakan untuk membayar staff pelatih Solskjaer. Jadi mereka harus keluar uang yang cukup besar.
Rangnick Juga Dibayar
Menurut laporan tersebut, sebagian dari 24 juta pounds yang dikeluarkan MU itu juga untuk membayar kompensasi Rangnick.
Dalam pernyataan resmi mereka, Rangnick dan MU berpisah atas kesepakatan bersama. Namun itu tidak menghilangkan kewajiban MU untuk membayar kompensasi ke sang manajer.
Ini disebabkan Rangnick dikontrak dua tahun menjadi konsultan MU. Jadi mereka harus membayar sisa kontraknya sebagai konsultan tersebut.
Move On
Baik Rangnick maupun Solskjaer kini sudah move on dari Manchester United.
Rangnick kini menjadi manajer dari timnas Austria. Sementara Solskjaer saat ini menangani tim U-14 Kristiansund di Norwegia.
Klasemen Premier League
(BBC Radio Manchester)
Baca Juga:
- Komentar Wapres Flamengo Soal Rumor Joao Gomes yang Diincar Liverpool dan MU: Bohong!
- Terlalu Dini untuk Sebut Manchester United Calon Juara EPL 2022/23
- Mau Sukses di Piala Dunia 2022, Gareth Southgate Disarankan Tidak Bawa Dua Pemain MU ini
- Satu Perubahan Besar yang Diberikan Erik Ten Hag di Manchester United, Apa Itu?
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
Asia 23 Juli 2026 08:46Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
BERITA LAINNYA
-
inggris 23 Juli 2026 09:16Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
-
inggris 23 Juli 2026 06:07Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
-
inggris 23 Juli 2026 05:49Tinggalkan Chelsea, Alejandro Garnacho Sepakat Gabung Aston Villa
-
inggris 22 Juli 2026 20:35Federico Chiesa Masih Sulit Dapat Tempat di Liverpool
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 11:05Hotman Paris Mundur dari Pengacara Eks Jampidsus Febrie
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:59Fakta-Fakta Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Guest House Lampung
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:41Pramono Pastikan Perbaikan SDN Kebayoran Lama 09 Jadi Prioritas APBD DKI
-
Liputan6 23 Juli 2026 10:19Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Liputan6 23 Juli 2026 09:40Ketua Komisi III DPR ke Jampidsus Kuntadi: Tuntaskan Kasus Febrie
MOST VIEWED
Jadi Rekrutan Keempat, Manchester United Tawarkan Jalur 'Fast Track' untuk Tynan Thompson
Inikah Gelandang Ketiga yang akan Dibeli Manchester United di Musim Panas 2026?
5 Pemain Manchester United yang Tampil Menjanjikan Lawan Wrexham
Here We Go! Chelsea Pecahkan Rekor Transfer untuk Boyong Morgan Rogers
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300156/original/001773700_1784299348-65299532-31bb-4d3a-9661-bf22f4c4a599.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304984/original/078411300_1784779437-1001486628.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303072/original/032894900_1784617562-rob2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304941/original/006834900_1784778021-1001487360.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8162918/original/038664800_1781017566-35916.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)

