
Bola.net - - Inter Milan tidak ingin sang penyerang Mauro Icardi dibajak oleh klub lain. Inter pun siap untuk mengambil langkah dengan memberikan kontrak baru dengan nominal yang menggiurkan bagi Icardi.
Mengutip dari FCInterNews, Inter dalam waktu dekat akan segera menyodorkan kontrak baru kepada Inter.
Pemain berusia 25 tahun akan diberikan perpanjangan kontrak dengan durasi hingga tahun 2023 yang akan datang. Tentunya, kontrak baru ini juga disertai dengan kenaikan gaji. Inter akan membayar Icardi 8 juta euro dalam satu musim.
Tak hanya nilai gaji saja yang akan mengalami peningkatan. Sebab, Inter juga akan menaikkan nilai klausul pelepasan pemain asal Argentina. Dalam klausul pelepasan lama, klub lain bisa membajak Icardi dengan nilai 110 juta euro.
Nah, jika Icardi meneken kontrak baru, maka klub lain harus membayar 180 juta euro jika hendak membelinya.
Hanya saja, sumber yang sama menulis bahwa Icardi hanya bersedia membuka negosiasi jika Inter bisa lolos ke Liga Champions. Akhir pekan mendatang akan jadi kunci apakah Inter akan ke Liga Champions musim depan atau tidak.
Jika memang tidak lolos, maka eks penyerang Sampdoria bisa memilih antara Bayern Munchen, Real Madrid, Chelsea atau Manchester United sebagai klub barunya musim depan. Atau akan tetap bertahan di Inter Milan.
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Italia 7 Maret 2026 17:31Prediksi Susunan Pemain Juventus Kontra Pisa, Bianconeri Wajib Menang
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 7 Maret 2026 19:16 -
Bola Indonesia 7 Maret 2026 18:52 -
Liga Spanyol 7 Maret 2026 18:31 -
Liga Spanyol 7 Maret 2026 18:25 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 18:01 -
Liga Inggris 7 Maret 2026 18:00
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524046/original/028898700_1772886703-IMG-20260307-WA0097.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5516224/original/075394400_1772267442-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467182/original/093379900_1767865235-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3001370/original/036018800_1576809874-hl_varecords_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5080104/original/087826400_1736158590-20250106-Dapur_MBG-MER_4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523994/original/011015600_1772878778-1000977165.jpg)

