
Bola.net - Apakah Anda calon pengantin yang berencana menggelar akad nikah di tengah pandemi virus Corona? Kementerian Agama membeberkan sejumlah protokol yang harus diperhatikan.
Lewat rilisnya, Jumat (3/4/2020), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pelayanan akad nikah selama masa darurat COVID-19 hanya akan dilaksanakan di KUA. Maka itu, layanan di luar KUA ditiadakan.
"Aturan ini dibuat dalam kondisi kedaruratan kesehatan karena wabah COVID-19. Saya harap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikannya," ujar Kamaruddin.
Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menerbitkan edaran baru terkait protokol penanganan corona COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) pada pelayanan kebimasislaman. Edaran yang ditujukan ke Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan penghulu itu antara lain mengatur tentang layanan publik di KUA.
Konsultasi dan Informasi Daring
Di masa darurat COVID-19, kata Kamaruddin, pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020. Meski demikian, Kamaruddin meminta jajarannya di Kanwil dan KUA untuk tetap melayani konsultasi dan informasi pada masyarakat secara daring.
Setiap KUA juga harus memberitahu nomor kontak atau email petugas sehingga memudahkan masyarakat mengakses informasi. "Pelaksanaan akad nikah secara online baik melalui telepon, video call," ucap Kamaruddin.
Saat ini, Kemenag menerapkan sistem kerja dari rumah untuk pegawainya hingga 21 April 2020. "Kami telah menerbitkan edaran baru per 2 April 2020. Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat COVID-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani. Kami meminta masyarakat menunda pelaksanaannya," ujar Kamaruddin.
Protokol Akad Nikah di KUA
- Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam satu ruangan.
- Catin (calon pengantin) dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker.
- Petugas, wali nikah, dan catin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Disadur dari: Liputan6.com/Dinny Mutiah/Asnida Riani
Published: 3 April 2020
Baca juga artikel-artikel lainnya:
- Deretan Pebulu Tangkis Indonesia yang Sudah Juara di BWF World Tour 2020
- Valentino Rossi Akhirnya Sapa Fans Usia 102 Tahun Penyintas Covid-19
- Selama Pandemi Virus Corona Belum Berakhir, Ini Empat Hal Penting yang Harus Anda Lakukan
- Pandemi Virus Corona Mulai Mereda, Serie A Digelar Lagi Bulan Mei?
- Hindari Wabah Corona, Cassio de Jesus Lakukan Physical Distancing
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 6 September 2026 20:00Link Streaming Arsenal vs Chelsea 6 September 2026
-
Liga Champions 6 September 2026 19:14Federico Dimarco Diragukan Tampil saat Inter Milan Hadapi Real Madrid
-
Liga Spanyol 6 September 2026 19:00Link Streaming Valencia vs Barcelona, 6 September 2026
-
Liga Inggris 6 September 2026 18:30Link Streaming Everton vs Manchester United, Minggu 6 September 2026
-
Bola Indonesia 6 September 2026 17:45Link Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar, 6 September 2026
BERITA LAINNYA
-
lain lain 4 September 2026 12:38KapanLagi Book Club Gelar Silent Reading di Tengah Karya Seni Museum MACAN
SOROT
-
Liputan6 6 September 2026 17:09Imbauan Prabowo di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Liputan6 6 September 2026 14:29Anak Krakatau Erupsi, Prabowo Tekankan Keselamatan Warga
-
Liputan6 6 September 2026 12:12Cegah Abu Vulkanik, Mesin Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Dipasang Penutup
-
Liputan6 6 September 2026 11:54Masker Mulai Langka di Lampung, Warga Antre Sejam
-
Liputan6 6 September 2026 11:38Langit Lampung Gelap Akibat Abu Anak Krakatau, Warga Mulai Sesak Napas
-
Liputan6 6 September 2026 11:06Bukan Debu Biasa, Ini Alasan Bersihkan Abu Anak Krakatau Harus Disiram Dulu
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331953/original/067793800_1787589244-IMG-20260824-WA0123.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302220/original/068100800_1784536790-Pidato_Prabowo_di_Sidang_Kabinet.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341680/original/050307700_1788673041-IMG-20260906-WA0040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341660/original/063349900_1788671418-1001635065.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341636/original/068576600_1788669892-Atap_Rumah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9341624/original/012028000_1788667917-WhatsApp_Image_2026-09-06_at_08.46.41__1_.jpeg)
