
Bola.net - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025. Langkah konkret langsung diambil dengan menarik kembali Perwira Tinggi (Pati) yang sedang menjalani masa orientasi di kementerian.
Keputusan strategis ini berdampak langsung pada status penugasan Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. Sosok jenderal bintang dua tersebut kini ditarik kembali ke lingkungan internal Polri demi kepentingan pembinaan karier.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tidak tinggal diam menyikapi dinamika hukum tersebut. Pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian mendalam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan komitmen lembaganya pada Kamis (20/11). Pihaknya memastikan Polri akan mematuhi dan menghormati penuh setiap keputusan konstitusional yang berlaku.
Bentuk Tim Kajian Cepat
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk segera menganalisis implikasi dari putusan tersebut. Tim Pokja dibentuk khusus untuk melakukan kajian cepat agar tidak ada kekosongan pemahaman.
Langkah antisipatif ini dinilai sangat vital bagi organisasi kepolisian ke depannya. Tujuannya jelas, yakni agar implementasi putusan MK berjalan mulus tanpa memicu kebingungan atau tafsir ganda.
"Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir," ujar Karo Penmas.
Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini tidak bekerja sendirian di dalam menara gading. Pokja aktif melakukan koordinasi serta konsultasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga negara terkait.
Argo Yuwono Batal ke Kementerian
Lebih lanjut, Trunoyudo memaparkan prinsip dasar pengalihan tugas anggota Polri ke luar struktur organisasi. Hal ini sejatinya adalah bentuk kolaborasi resmi yang diawali oleh permintaan dari instansi yang membutuhkan personel.
Namun, dengan adanya putusan dan kajian terbaru, kebijakan penugasan tersebut harus disesuaikan kembali. Polri memutuskan untuk menarik personel yang sedianya akan mengisi pos di Kementerian UMKM.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025," jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Tim Pokja dipastikan akan terus bekerja secara simultan untuk memastikan semua langkah selaras dengan hukum. Komitmen ini dipegang teguh demi menjaga konsistensi Polri dalam mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara.
"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 18 Juli 2026 10:00Joan Laporta: Lionel Messi adalah Masa Lalu, Lamine Yamal Masa Depan
-
Liga Inggris 18 Juli 2026 07:00Manchester United Hidupkan Minat Pada Jean-Philippe Mateta
BERITA LAINNYA
-
news 27 Juni 2026 20:37Kokopi Malang: Kedai Kopi Markas Mahasiswa yang Tumbuh Berkat KUR BRI
SOROT
-
Liputan6 18 Juli 2026 10:37Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Sibolangit Diamankan
-
Liputan6 18 Juli 2026 09:51Anwar Ibrahim Ancam Usir Warga Israel dari Malaysia
-
Liputan6 18 Juli 2026 09:19Kronologi Penemuan Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Kuningan
-
Liputan6 18 Juli 2026 00:54Gempa M 7,4 Meksiko Picu Peringatan Tsunami, Air Laut Naik 0,5 Meter
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020667/original/078429400_1578929963-20200114-Pangkalan-AS-di-Irak-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3176861/original/059460500_1594460731-080457900_1594372867-20200710-Kereta-Jarak-Jauh-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300124/original/030135500_1784294168-IMG_9236.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5291960/original/050115400_1753237541-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/725476/original/ilustrasi_pistol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3342296/original/095357800_1609984155-gempa.jpg)
