
Bola.net - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir 776 entitas dan aktivitas keuangan ilegal. Sebagian besar merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Satgas PASTI memblokir 611 entitas pinjol ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi. Selain itu, diblokir juga 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.
"Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 69 tawaran investasi ilegal terkait indikasi penipuan," seperti dikutip dari keterangan resmi Satgas PASTI, Sabtu (15/11/2025).
Beberapa modus yang digunakan dalam penawaran investasi ilegal ini antara lain meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas yang telah berizin. Tujuannya adalah untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan berkedok penawaran kerja paruh waktu, serta penipuan dalam berbagai bentuk penawaran investasi.
Kementerian Agama juga turut berperan dengan melakukan patroli siber untuk mengawasi konten di media sosial terkait ibadah umrah. Patroli ini mencakup penawaran umrah backpacker, jual beli visa umrah, dan penjualan SISKOPATUH untuk umrah atau haji mandiri yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
"Dengan demikian, saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI telah didukung oleh Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, BSSN, dan Kementerian Agama RI," seperti dikutip.
Satgas PASTI Blokir 14 Ribu Entitas Ilegal
Pencapaian hingga pertengahan November 2025 ini menambah panjang daftar entitas keuangan ilegal yang telah diblokir oleh OJK dan Satgas PASTI sejak 2017.
Hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal. Angka ini terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjol ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti bahwa perempuan Indonesia menjadi kelompok yang paling banyak terjebak dalam penipuan keuangan digital, terutama melalui pinjol ilegal dan skema penipuan daring.
"Siapa kelompok yang paling banyak terkena penipuan-penipuan secara online? Bisa nebak enggak? Perempuan, betul ya,” ujar Friderica dalam acara Penganugerahan Pemenang Perempuan Jagoan Pencari Cuan (PUJAAN) Vol. 4 yang digelar Bukalapak, Selasa (21/10/2025).
Dapat Teror
Friderica menceritakan sejumlah kisah tragis korban perempuan yang menjadi sasaran pinjol ilegal. Beberapa dari mereka bahkan mengalami keputusasaan akibat tekanan dan rasa malu dari teror yang dilakukan oleh para penagih.
Menurutnya, banyak perempuan menjadi korban karena rendahnya literasi keuangan dan kesulitan membedakan antara layanan yang legal dan ilegal. Kasus pinjol ilegal sering kali berawal dari kebutuhan dana untuk keluarga atau anak, namun berujung pada jeratan bunga tinggi dan intimidasi.
"Kasus-kasus pinjol ilegal, itu yang banyak kena juga perempuan. Padahal perempuan itu kalau pinjam pasti buat kebutuhan keluarga, kebutuhan anak,” tuturnya.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Otomotif 1 November 2026 12:51Keluarga Hadir di Sepang, Veda Ega Pratama Sukses Raih Podium Kedua
-
Otomotif 1 November 2026 12:46Runner Up di Sepang, Veda Ega Pratama Ukir Pencapaian Terbaik di Moto3
-
Otomotif 1 November 2026 12:41Klasemen Moto3 2026: Veda Ega Pratama Naik ke Posisi 7
-
Liga Spanyol 1 November 2026 12:13Live Streaming Racing Santander vs Madrid: Jadwal dan Link Nonton
-
Otomotif 1 November 2026 11:43Hasil Moto3 Malaysia 2026: Maximo Quiles Juara, Veda Ega Pratama Finis Kedua!
-
Bola Indonesia 1 November 2026 11:18Live Streaming PSIM vs Borneo FC: Jadwal dan Link Nonton
BERITA LAINNYA
-
news 31 Oktober 2026 17:13BRI Tulungagung dan PWI Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Kampung Pemulung
-
news 27 Oktober 2026 17:27BRI Kepanjen Salurkan KUR Rp496 Miliar kepada 10 Ribu Nasabah, Dorong UMKM Naik Kelas
-
news 26 Oktober 2026 05:39BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud dalam Kasus KUR Fiktif BRI Kepanjen
SOROT
-
Liputan6 1 November 2026 09:46Ketua Kadin Lapor Prabowo, Investasi Dalam Negeri Rp 2.000 Triliun
-
Liputan6 31 Oktober 2026 00:27Prabowo Ingatkan Generasi Muda Jangan Malas Belajar Sejarah
-
Liputan6 30 Oktober 2026 23:40Naik Whoosh dari Cimahi, Prabowo Sapa Warga di Stasiun Halim
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/9387417/original/023061600_1793502653-erick-lapangan-kerja-f8e2f6.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/9387406/original/067213100_1793501415-atlet-suram-88e80b.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5474423/original/065994600_1768476612-Ketua_Umum_Kadin_Indonesia__Anindya_Novyan_Bakrie-15_Januari_2026-a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382303/original/097438400_1760576399-Chief_Executive_Officer__CEO__Danantara__Rosan_Perkasa_Roeslani_-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382832/original/057071200_1793012315-Prabowo_Subianto_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9386841/original/019767400_1793378421-presidenri.go.id-30102026232744-6ae4c580aa9360.38613246-e1793377727603.jpeg)
