Bola.net - Manchester City baru saja berhasil dalam upaya hukum mereka terkait aturan transaksi pihak terkait (APT) di Liga Inggris, seperti dilaporkan pada Senin (7/10/2024).
Keputusan yang diambil menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan oleh pemegang saham kepada klub harus tetap diperhitungkan dalam ruang lingkup aturan APT.
Hal ini juga menandakan bahwa beberapa perubahan yang diterapkan oleh Premier League pada Februari lalu dianggap tidak sah.
Persoalan ini bermula dari ketidakpuasan Manchester City terhadap keputusan Premier League yang menolak kesepakatan sponsor baru dengan Etihad dan First Abu Dhabi Bank.
Klub merasa bahwa aturan APT yang baru tidak mempertimbangkan pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham, yang dianggap sebagai aspek penting dari keuangan klub.
Meskipun kemenangan ini merupakan langkah positif bagi Manchester City, penting untuk dicatat bahwa putusan ini tidak berhubungan langsung dengan 115 tuduhan pelanggaran Financial Fair Play (FFP) yang sedang dihadapi klub. Tuduhan tersebut tetap menjadi masalah tersendiri yang dapat mengakibatkan sanksi lebih lanjut, termasuk potensi pengurangan poin.
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
BERITA LAINNYA
-
open play 21 November 2025 14:48Alexander Zwiers Buka-bukaan, Ini Alasan Nova Arianto Sangat Cocok Latih Timnas U-20
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 21:37Prabowo Guyon Pengakuan Dosa di Harlah PKB
-
Liputan6 23 Juli 2026 21:15IFG Pangkas 12 Entitas, Bos Danantara Soroti Misinvestment
-
Liputan6 23 Juli 2026 20:30Basarnas: Korban KM Nurul Salsa Jadi 76, Ada Penumpang Batal Berangkat
-
Liputan6 23 Juli 2026 20:06Duduk Perkara Cekcok Sopir Alphard di Bundaran HI versi Satpam
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305976/original/078346800_1784817430-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_21.30.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305961/original/021053100_1784813706-Foto_Ilustrasi_-_Gedung_IFG__Dok._IFG_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305972/original/066888600_1784815774-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_20.52.55.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305959/original/066248100_1784813469-906809.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305955/original/074292300_1784813114-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_20.15.14.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305249/original/015409200_1784789746-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_13.54.01.jpeg)
