Bola.net - Manchester City baru saja berhasil dalam upaya hukum mereka terkait aturan transaksi pihak terkait (APT) di Liga Inggris, seperti dilaporkan pada Senin (7/10/2024).
Keputusan yang diambil menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan oleh pemegang saham kepada klub harus tetap diperhitungkan dalam ruang lingkup aturan APT.
Hal ini juga menandakan bahwa beberapa perubahan yang diterapkan oleh Premier League pada Februari lalu dianggap tidak sah.
Persoalan ini bermula dari ketidakpuasan Manchester City terhadap keputusan Premier League yang menolak kesepakatan sponsor baru dengan Etihad dan First Abu Dhabi Bank.
Klub merasa bahwa aturan APT yang baru tidak mempertimbangkan pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham, yang dianggap sebagai aspek penting dari keuangan klub.
Meskipun kemenangan ini merupakan langkah positif bagi Manchester City, penting untuk dicatat bahwa putusan ini tidak berhubungan langsung dengan 115 tuduhan pelanggaran Financial Fair Play (FFP) yang sedang dihadapi klub. Tuduhan tersebut tetap menjadi masalah tersendiri yang dapat mengakibatkan sanksi lebih lanjut, termasuk potensi pengurangan poin.
Advertisement
Berita Terkait
-
Otomotif 8 Maret 2026 12:46
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 8 Maret 2026 14:54 -
Liga Spanyol 8 Maret 2026 14:23 -
Liga Italia 8 Maret 2026 13:59 -
Liga Spanyol 8 Maret 2026 13:34 -
Liga Italia 8 Maret 2026 13:22 -
Liga Spanyol 8 Maret 2026 13:20
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 6 Pemain Arsenal yang Kontraknya Habis pada 2027, ...
- 5 Klub MLS yang Paling Mungkin Mendatangkan Casemi...
- 10 Kiper Terhebat dalam Sejarah Premier League Men...
- 6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: S...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5192610/original/075951700_1745188702-MADRID_BILBAO_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524385/original/061264000_1772944251-ClipDown.com_551256479_18525425173022238_7948439602243380320_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524438/original/084882300_1772947426-Banjir_di_Cipinang_Melayu.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400733/original/020747600_1762146027-ClipDown.com_571045026_18531746140022238_5678456159712626039_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3650051/original/018473900_1638382189-WhatsApp_Image_2021-12-02_at_1.02.57_AM.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524296/original/000488600_1772933206-Lokasi_penemuan_mayat_perempuan_di_Depok.jpg)
