
Bola.net - Memahami aturan tekanan ban MotoGP. Sprint race MotoGP Ceko di Automotodrom Brno, Sabtu (19/7/2025), diwarnai drama tekanan ban duet pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez dan Pecco Bagnaia. Kedua rider ini diketahui menyerahkan beberapa posisi demi menghindari pelanggaran regulasi batas minimum tekanan ban.
Start dari pole, Bagnaia langsung memimpin, tetapi segera tersalip oleh Marquez. Keduanya lalu berkendara beriring-iringan. Namun, pada Lap 5, Bagnaia tiba-tiba melamban. Ia diduga mendapatkan notifikasi mengenai batas minimum tekanan ban, dan membiarkan pembalap lain menyalip.
Pada Lap 6, Marquez yang sedang memimpin, melakukan hal serupa. Ia mundur satu posisi dan sengaja memberikan celah kepada Pedro Acosta untuk menyalip. Sejak itu, Marquez memilih mengekor di belakang 'El Tiburon'. Marquez lalu kembali menyalip Acosta pada Lap 9 dan merebut kemenangan.
FIM Stewards Akhirnya Nyatakan Kemenangan Marc Marquez Sah
🤯🤯🤯 @marcmarquez93 has slowed down and @37_pedroacosta IS LEADING #CzechGP 🇨🇿 pic.twitter.com/b2TDbUHqD2
— MotoGP™🏁 (@MotoGP) July 19, 2025
Kemenangan ini kemudian diinvestigasi oleh FIM Stewards karena sang delapan kali juara dunia diduga tetap melanggar batas minimum tekanan ban. Jika terbukti bersalah, maka Marquez dijatuhi hukuman mundur 8 detik dan dinyatakan finis ke-14.
Namun, ketika upacara podium berlangsung, FIM Stewards menyatakan kemenangan Marquez sah dan tak melanggar batas minimum tekanan ban. Alhasil, Marquez tercatat meraih kemenangan Sprint-nya yang ke-11 musim ini, sekaligus yang ke-12 sepanjang kariernya.
Soal tekanan ban, topik ini memang sangat panas dibicarakan di MotoGP dalam tiga tahun terakhir. Sebab, jika dilanggar, maka pembalap akan mendapatkan hukuman berat berupa penalti waktu. Setiap ban depan dan belakang Power Slick (ban kering) dan Power Rain (ban basah) memiliki batas minimum tekanan ban berbeda-beda.
Berapa Batas Minimum Tekanan Ban MotoGP?
Ban Power Slick dan Power Rain yang dipasok Michelin untuk MotoGP. (c) Michelin Motorsport
Untuk Power Slick, ban depannya memiliki batas minimum tekanan 1,8 bar, sementara yang belakang 1,68 bar.
Untuk Power Rain, ban depannya memiliki batas minimum tekanan 2 bar, sementara yang belakang 1,7 bar.
Lalu, hukuman macam apa yang akan diterima pembalap jika batas minimum tekanan ban ini dilanggar?
Hukuman Pelanggaran Batas MotoGP Tekanan Ban MotoGP
Dalam balapan Sprint, pembalap harus memenuhi batas minimum tekanan ban selama 30% dari durasi balapan. Jika tidak, maka mereka akan dijatuhi hukuman 8 detik.
Dalam balapan utama alias balapan Grand Prix, pembalap harus memenuhi batas minimum tekanan ban selama 60% dari durasi balapan yang jumlah lapnya lebih dari 15. Jika tidak, maka mereka akan dijatuhi hukuman 16 detik.
Sumber: Michelin Motorsport
Baca Juga:
- Klasemen Sementara MotoGP 2025 Usai Sprint Race Seri Ceko di Brno
- FIM Stewards Nyatakan Kemenangan Marc Marquez Sah di Sprint Race MotoGP Ceko 2025
- Hasil Sprint Race MotoGP Ceko 2025: Kemenangan Marc Marquez Diinvestigasi FIM Akibat Tekanan Ban Ducati
- Hasil Kualifikasi MotoGP Ceko 2025: Marc Marquez Jatuh, Pecco Bagnaia Sabet Pole Perdana Musim Ini
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Inggris 4 September 2026 19:05Bintang Chelsea Mulai Cemas karena Xabi Alonso, Siap Pergi Januari
-
Liga Spanyol 4 September 2026 18:30Jose Mourinho Segera Jalani Ujian Besar di Real Madrid: Hadapi Betis dan Inter
-
Liga Champions 4 September 2026 17:55Arsenal Daftarkan 22 Pemain di Liga Champions, William Saliba Tetap Dibawa
-
Liga Champions 4 September 2026 17:20Chiesa dan Endo Tidak Masuk, Ini Skuad Liverpool untuk Liga Champions
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 4 September 2026 19:05Bintang Chelsea Mulai Cemas karena Xabi Alonso, Siap Pergi Januari
-
Liga Spanyol 4 September 2026 18:30Jose Mourinho Segera Jalani Ujian Besar di Real Madrid: Hadapi Betis dan Inter
-
Liga Champions 4 September 2026 17:55Arsenal Daftarkan 22 Pemain di Liga Champions, William Saliba Tetap Dibawa
-
Liga Inggris 4 September 2026 17:48Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 5-6 September 2026
-
Bola Indonesia 4 September 2026 17:29Hasil BRI Super League: 4-0, Sepak Sudut Arema FC Sukses Hancurkan Isenmulang!
-
Liga Champions 4 September 2026 17:20Chiesa dan Endo Tidak Masuk, Ini Skuad Liverpool untuk Liga Champions
BERITA LAINNYA
-
otomotif 2 September 2026 16:43Hadapi Seri 9 World Supersport 2026, Aldi Satya Mahendra Bidik 10 Besar di Magny-Cours
-
otomotif 30 Agustus 2026 08:39Jadwal MotoGP Aragon 2026 Hari Ini, Minggu 30 Agustus: Live Streaming di Vidio
-
otomotif 27 Agustus 2026 18:16Fermin Aldeguer Resmi Jadi Pembalap Non-Italia Pertama di Tim Milik Valentino Rossi
-
otomotif 27 Agustus 2026 17:46Jack Miller Tinggalkan Yamaha di MotoGP, WorldSBK Jadi Pelabuhan Berikutnya?
SOROT
-
Liputan6 4 September 2026 19:10Hukuman 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
-
Liputan6 4 September 2026 18:30Banjarbaru Buka Rumah Oksigen 24 Jam Hadapi Kabut Asap
-
Liputan6 4 September 2026 18:30Kawal Arahan Presiden, Bahlil Dorong Kerja Sama Energi RI-Rusia
-
Liputan6 4 September 2026 18:17Update Kebakaran Apartemen Pavilion, 33 Orang Berhasil Dievakuasi
-
Liputan6 4 September 2026 18:00Polisi Bongkar Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Bogor
-
Liputan6 4 September 2026 17:31Tiket Ragunan Diusulkan Naik
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5569416/original/031673100_1777441882-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340835/original/050371000_1788521462-kepolisian-buka-posko-kesehatan-warga-terdampak-karhutla-2855752.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5405392/original/038546200_1762478198-8171642d-7f36-4b4a-8854-cd3977b193f0.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340433/original/019222900_1788505106-bd18d704-271a-4c45-b584-ee025888aa4d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340818/original/020857700_1788519050-d7a656f6-5a03-4527-9746-7dacb9904fda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4697744/original/075382200_1703490520-20231225-Taman-Margasatwa-Ragunan-Herman-1.jpg)
