
Bola.net - Memahami aturan tekanan ban MotoGP. Sprint race MotoGP Ceko di Automotodrom Brno, Sabtu (19/7/2025), diwarnai drama tekanan ban duet pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez dan Pecco Bagnaia. Kedua rider ini diketahui menyerahkan beberapa posisi demi menghindari pelanggaran regulasi batas minimum tekanan ban.
Start dari pole, Bagnaia langsung memimpin, tetapi segera tersalip oleh Marquez. Keduanya lalu berkendara beriring-iringan. Namun, pada Lap 5, Bagnaia tiba-tiba melamban. Ia diduga mendapatkan notifikasi mengenai batas minimum tekanan ban, dan membiarkan pembalap lain menyalip.
Pada Lap 6, Marquez yang sedang memimpin, melakukan hal serupa. Ia mundur satu posisi dan sengaja memberikan celah kepada Pedro Acosta untuk menyalip. Sejak itu, Marquez memilih mengekor di belakang 'El Tiburon'. Marquez lalu kembali menyalip Acosta pada Lap 9 dan merebut kemenangan.
FIM Stewards Akhirnya Nyatakan Kemenangan Marc Marquez Sah
🤯🤯🤯 @marcmarquez93 has slowed down and @37_pedroacosta IS LEADING #CzechGP 🇨🇿 pic.twitter.com/b2TDbUHqD2
— MotoGP™🏁 (@MotoGP) July 19, 2025
Kemenangan ini kemudian diinvestigasi oleh FIM Stewards karena sang delapan kali juara dunia diduga tetap melanggar batas minimum tekanan ban. Jika terbukti bersalah, maka Marquez dijatuhi hukuman mundur 8 detik dan dinyatakan finis ke-14.
Namun, ketika upacara podium berlangsung, FIM Stewards menyatakan kemenangan Marquez sah dan tak melanggar batas minimum tekanan ban. Alhasil, Marquez tercatat meraih kemenangan Sprint-nya yang ke-11 musim ini, sekaligus yang ke-12 sepanjang kariernya.
Soal tekanan ban, topik ini memang sangat panas dibicarakan di MotoGP dalam tiga tahun terakhir. Sebab, jika dilanggar, maka pembalap akan mendapatkan hukuman berat berupa penalti waktu. Setiap ban depan dan belakang Power Slick (ban kering) dan Power Rain (ban basah) memiliki batas minimum tekanan ban berbeda-beda.
Berapa Batas Minimum Tekanan Ban MotoGP?
Ban Power Slick dan Power Rain yang dipasok Michelin untuk MotoGP. (c) Michelin Motorsport
Untuk Power Slick, ban depannya memiliki batas minimum tekanan 1,8 bar, sementara yang belakang 1,68 bar.
Untuk Power Rain, ban depannya memiliki batas minimum tekanan 2 bar, sementara yang belakang 1,7 bar.
Lalu, hukuman macam apa yang akan diterima pembalap jika batas minimum tekanan ban ini dilanggar?
Hukuman Pelanggaran Batas MotoGP Tekanan Ban MotoGP
Dalam balapan Sprint, pembalap harus memenuhi batas minimum tekanan ban selama 30% dari durasi balapan. Jika tidak, maka mereka akan dijatuhi hukuman 8 detik.
Dalam balapan utama alias balapan Grand Prix, pembalap harus memenuhi batas minimum tekanan ban selama 60% dari durasi balapan yang jumlah lapnya lebih dari 15. Jika tidak, maka mereka akan dijatuhi hukuman 16 detik.
Sumber: Michelin Motorsport
Baca Juga:
- Klasemen Sementara MotoGP 2025 Usai Sprint Race Seri Ceko di Brno
- FIM Stewards Nyatakan Kemenangan Marc Marquez Sah di Sprint Race MotoGP Ceko 2025
- Hasil Sprint Race MotoGP Ceko 2025: Kemenangan Marc Marquez Diinvestigasi FIM Akibat Tekanan Ban Ducati
- Hasil Kualifikasi MotoGP Ceko 2025: Marc Marquez Jatuh, Pecco Bagnaia Sabet Pole Perdana Musim Ini
Advertisement
Berita Terkait
-
Voli 6 Desember 2025 08:20Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di SEA Games 2025 Thailand
-
Voli 6 Desember 2025 08:18
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 6 Desember 2025 10:56 -
Otomotif 6 Desember 2025 10:39 -
Otomotif 6 Desember 2025 10:18 -
Tim Nasional 6 Desember 2025 09:39 -
Tim Nasional 6 Desember 2025 09:23 -
Bulu Tangkis 6 Desember 2025 09:19
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 7 Pemain dengan Jumlah Assist Terbanyak Sepanjang ...
- 10 Pemain Termuda Sepanjang Sejarah Liga Champions...
- 4 Calon Pengganti Benjamin Sesko di Manchester Uni...
- 8 Penendang Penalti Terbaik Sepanjang Masa di Prem...
- Nasib Penggawa Inter Milan Peraih Treble 2010: Dar...
- 3 Pemain Terbaik Versi Zlatan Ibrahimovic: Messi N...
- Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris In...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/4463448/original/027796500_1686608129-20230607_073052.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429426/original/092713200_1764586226-PHOTO-2025-12-01-17-29-39__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434631/original/080864300_1764936738-Bupati_Aceh_Selatan.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434213/original/090792700_1764918890-edy_perpres.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434698/original/075693800_1764947628-1000017326__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434717/original/099003400_1764949991-IMG_5365.jpg)

