
Laporan yang diturunkan oleh media Portugal, A Bola, belum lama ini bahkan mengklaim nilai jual Ronaldo itu tergambar dari betapa kuat pengaruh yang ia punya di laman media sosial Twitter.
Disebutkan bahwa sekali menulis pesan di Twitter, pemain Real Madrid itu akan mendapatkan bayaran senilai 210.000 euro atau sekitar 3,1 Miliar rupiah! CR7 sendiri hingga kini memiliki tak kurang dari 39 juta pengikut di akun Twitter resmi miliknya.
Nilai bayaran tersebut membuat Ronaldo menjadi sosok kedua yang dibayar paling mahal untuk membuat pesan di Twitter. Peringkat satu hingga kini masih ditempati oleh selebriti Hollywood, Kim Kardashian, yang menerima bayaran hingga 450.000 euro per tweet.
Terakhir bermain, Ronaldo mampu membuat dua gol untuk membantu Madrid menang 10-2 atas Rayo Vallecano di La Liga pekan lalu. [initial]
(bol/rer)
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Spanyol 21 Januari 2026 11:17 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:48
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Januari 2026 11:07 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:52 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:48 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:47 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:45 -
Liga Champions 21 Januari 2026 10:41
MOST VIEWED
- Usai Cabut dari Real Madrid, Tujuan Xabi Alonso Berikutnya Terungkap
- Barcelona Kantongi 2 Calon Pelatih Pengganti Hansi Flick, Salah Satunya Arteta
- Hasil Real Sociedad vs Barcelona: Berakhirnya Rentetan Kemenangan Blaugrana
- Sudah Nyaman di Leipzig, Jurgen Klopp Akhirnya Tutup Spekulasi Kepindahannya ke Real Madrid
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...













:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479073/original/062658600_1768967509-Uji_Geo_Listrik_Bpptkg_Ungkap_Rongga_Raksasa_Di_Bawah_Permukiman_Girikarto_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479054/original/023192900_1768966411-1000752976.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476882/original/013946900_1768801694-122428.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478006/original/000390800_1768887810-pati2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3274952/original/072089200_1603351856-20201022-Aksi-Tolak-UU-Omnibus-Law-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383964/original/082146600_1760706112-Mensesneg_Prasetyo_Hadi.jpg)

