
"Dalam menjalankan tugasnya, Komding PSSI tidak akan terpengaruh dengan tekanan atau ancaman apapun. Dalam mengambil keputusan kami akan berpatokan pada aspek-aspek hukum yang berlaku," kata Rusdy Taher, ketua Komisi Banding (Komding) PSSI, di Jakarta, Kamis (6/8).
Sebelumnya ada sejumlah aksi protes dilakukan oleh pendukung Persipura yang bermukim di Papua menyusul keluarnya hukuman yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI terkait dengan aksi mogok yang mereka lakukan di final Copa Indonesia 2008/2009.
Anggota DPRD Papua belakangan bahkan mengusulkan agar Persipura tak tampil di kompetisi nasional.
Rusdi mengatakan, sidang banding Persipura sudah bisa digelar pekan depan, tinggal tim Mutiara Hitam melengkapi persyaratan.
"Saya dengar memori banding sudah ada di sekretariat PSSI. Kalau sudah sampai di tangan saya, kami akan segera mengagendakan sidang," kata Rusdi.
Di final Copa Indonesia 2008/2009, Persipura melakukan mogok main saat melawan Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring, Palembang, 28 Juni 2009.
Di menit ke-60 akibat aksi protes yang dilancarkan oleh pemain Persipura terhadap keputusan wasit Purwanto yang tidak memberikan hadiah penalti atas handsball pemain SFC, Jacques Tsimi.
Bahkan, tim Mutiara Hitam meninggalkan lapangan setelah Purwanto mengganjar strikernya, Ernst Jeremiah yang melakukan aksi protes berlebihan.
Atas kejadian itu, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat di antaranya tim Persipura dilarang tampil di Copa Indonesia 2009/2010 dan skorsing terhadap Ketua Umum Persipura, MR Kambu. (kpl/zul)