Komding Belum Terima Surat Banding Persipura

Komding Belum Terima Surat Banding Persipura
Copa Indonesia
- Komisi Banding (Komding) PSSI belum menerima secara resmi surat banding dari Persipura Jayapura atas putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI atas kasus mogok klub Mutiara Hitam ini di partai final Copa Indonesia musim 2008/2009.

"Kami belum menerima surat dari Persipura. Kami akan tunggu hingga 14 hari setelah klub Persipura menerima surat putusan Komdis atas kasus tersebut," kata Ketua Komding PSSI, Rusdi Taher kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/7).

Ia mengatakan, sesuai aturan banding PSSI, pemohon banding harus mendaftarkan permintaan banding mereka secara lisan minimal tiga hari setelah mendapat surat putusan dari Komdis.

Setelah itu, Persipura diminta untuk mengirimkan surat banding secara tertulis.

Selanjutnya menurut dia, Persipura diwajibkan membayar uang sebesar Rp 10 juta sebagai jaminan.

Persipura dikenai sanksi berat dari Sidang Komdis PSSI setelah aksi mogok main pada final Copa Indonesia 2008/2009 lalu. Pada menit 60, Persipura mundur saat menghadapi Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring, Palembang, 28 Juni 2009 lalu.

Aksi ini dipicu keputusan wasit Purwanto yang tidak memberikan penalti atas handsball yang dianggap Persipura dilakukan pemain belakang Sriwijaya FC. Persipura akhirnya meninggalkan lapangan setelah strikernya Ernest Jeremiah diberi kartu merah akibat berusaha menanduk Purwanto. (kpl/zul)

Berita Terkait