
Bola.net - PSSI berencana meninjau ulang kelanjutan proses konsolidasi dan harmonisasi dengan pihak KPSI karena banyaknya terjadi pelanggaran serius yang dilakukan KPSI.
Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, mengatakan, bahwa pertandingan antara tim yang dinamakan tim nasional Indonesia di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 6 Oktober 2012, merupakan pelanggaran serius atas MoU yang ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juli lalu.
"MoU tersebut sudah jelas mengatakan bahwa Timnas tetap di bawah yuridiksi PSSI sebagai federasi yang sah. Sebab, sudah disetujui dalam pertemuan kedua Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur pada 20 September silam," ujar Djohar.
JC sebenarnya terdiri dari perwakilan masing-masing pihak, KPSI dan PSSI. Sehingga, dilanjutkan Djohar, tidak mungkin KPSI tidak memahami isi kesepakatan tersebut. Tim dibentuk atas kesepakatan bersama untuk melakukan konsolidasi dan harmonisasi. Untuk memperbaiki sepakbola Indonesia, kesepakatan 20 September lalu, telah disimpulkan dalam surat Sekjen AFC Dato Alex Soosay yang dikirimkan ke semua pihak terkait.
Berbagai pelanggaran tersebut, dikatakan Djohar antara lain, penggunaan nama Timnas secara tidak sah, penggunaan logo PSSI di A-Board, lambang Garuda di jersey pemain yang merupakan jersey Timnas resmi, penggunaan logo PSSI dalam surat-menyurat, mengadakan training centre (TC) pemain Timnas di Batu, Malang, lalu berniat menyelenggarakan Kongres sendiri pada November 2012.
"Mereka (KPSI) tidak punya niat baik untuk memperbaiki kondisi sepakbola Indonesia. PSSI langsung berkoordinasi dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran tersebut ke tim Task Force AFC, AFC dan FIFA," lanjut Djohar.
Karena itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI meminta supaya Satgas AFC, AFC dan FIFA memberikan arahan jelas supaya PSSI tetap menggunakan statuta dalam menegakkan aturan dan hukum di bidang sepak bola.
"Misalnya saja, KPSI melakukan pelanggaran dalam surat uji coba nomor 050/X/2012 yang ditandatangani Plt Sekjen PSSI Tigor Shalom Boboy. Padahal, PSSI itu hanya satu, termasuk Sekjennya, saya sendiri (Halim Mahfudz)," ujar Halim.
"Karena itu, kalau diperlukan kami pun akan menempuh jalur hukum pidana. Kami tidak ingin KPSI bertindak sewenang-wenang," tutupnya. (esa/dzi)
Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin, mengatakan, bahwa pertandingan antara tim yang dinamakan tim nasional Indonesia di Malang, Jawa Timur, Sabtu, 6 Oktober 2012, merupakan pelanggaran serius atas MoU yang ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juli lalu.
"MoU tersebut sudah jelas mengatakan bahwa Timnas tetap di bawah yuridiksi PSSI sebagai federasi yang sah. Sebab, sudah disetujui dalam pertemuan kedua Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur pada 20 September silam," ujar Djohar.
JC sebenarnya terdiri dari perwakilan masing-masing pihak, KPSI dan PSSI. Sehingga, dilanjutkan Djohar, tidak mungkin KPSI tidak memahami isi kesepakatan tersebut. Tim dibentuk atas kesepakatan bersama untuk melakukan konsolidasi dan harmonisasi. Untuk memperbaiki sepakbola Indonesia, kesepakatan 20 September lalu, telah disimpulkan dalam surat Sekjen AFC Dato Alex Soosay yang dikirimkan ke semua pihak terkait.
Berbagai pelanggaran tersebut, dikatakan Djohar antara lain, penggunaan nama Timnas secara tidak sah, penggunaan logo PSSI di A-Board, lambang Garuda di jersey pemain yang merupakan jersey Timnas resmi, penggunaan logo PSSI dalam surat-menyurat, mengadakan training centre (TC) pemain Timnas di Batu, Malang, lalu berniat menyelenggarakan Kongres sendiri pada November 2012.
"Mereka (KPSI) tidak punya niat baik untuk memperbaiki kondisi sepakbola Indonesia. PSSI langsung berkoordinasi dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran tersebut ke tim Task Force AFC, AFC dan FIFA," lanjut Djohar.
Karena itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI meminta supaya Satgas AFC, AFC dan FIFA memberikan arahan jelas supaya PSSI tetap menggunakan statuta dalam menegakkan aturan dan hukum di bidang sepak bola.
"Misalnya saja, KPSI melakukan pelanggaran dalam surat uji coba nomor 050/X/2012 yang ditandatangani Plt Sekjen PSSI Tigor Shalom Boboy. Padahal, PSSI itu hanya satu, termasuk Sekjennya, saya sendiri (Halim Mahfudz)," ujar Halim.
"Karena itu, kalau diperlukan kami pun akan menempuh jalur hukum pidana. Kami tidak ingin KPSI bertindak sewenang-wenang," tutupnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 18 Juli 2026 20:00Link Streaming Manchester United vs Wrexham 18 Juli 2026
-
Liga Italia 18 Juli 2026 18:00Randal Kolo Muani Sulit, Juventus Beralih ke Striker Asal Brasil Ini
-
Liga Inggris 18 Juli 2026 16:00Arsenal Kebut Transfer Pemain Timnas Inggris Ini
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 18 Juli 2026 18:49Detik-detik Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Tol JORR
-
Liputan6 18 Juli 2026 18:44Kekeringan Landa Kabupaten Bekasi, Ribuan KK Terdampak
-
Liputan6 18 Juli 2026 17:37Dosen UGM Mengaku Diintimidasi Usai Kritik Mutasi Kementerian PU
-
Liputan6 18 Juli 2026 16:32Disdik Jelaskan Alasan Siswa Dekat Sekolah Bisa Gagal Lolos SPMB
-
Liputan6 18 Juli 2026 16:04Israel Kembali Gempur Gaza, 8 Orang Tewas
-
Liputan6 18 Juli 2026 15:52TNI-Polri Diminta Tertibkan Warga Bawa Sajam di Wamena
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300747/original/068918600_1784375248-272dc93b-e791-4584-b0b1-72747683a30d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300746/original/057527600_1784375064-WhatsApp-Image-2026-07-18-at-16.34.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5464154/original/022157500_1767680956-0906211623197802859399710.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300689/original/049483400_1784367141-1001471304.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7754435/original/022027800_1780563225-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4344294/original/001804600_1677768758-tuntutan_keluraga_korban_rusuh_wamena.jpeg)
