Eks Madrid, Robinho Divonis 9 Tahun Penjara Karena Kasus Pemerkosaan
Ari Prayoga | 24 November 2017 02:02
Bola.net - - Mantan penyerang Real Madrid, Robinho dijatuhi hukuman sembilan tahun kurungan penjara oleh pengadilan Italia setelah dianggap bersalah dalam kasus pemerkosaan.
Dilansir Sky Italia, Robinho dinyatakan bersalah karena melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita 22 tahun asal Albania di sebuah klub malam di Milan pada 22 Januari 2013 silam, tepatnya ketika Robinho masih memilki kontrak bersama AC Milan.
Lima pria lainnya juga dinyatakan bersalah dalam kasus ini meski sebelumnya Robinho sudah membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya.
Meski demikian, Robinho memiliki hak untuk melakukan banding terhadap vonis ini dan hukuman penjara belum akan dilaksanakan hingga semua proses banding dan lanjutannya selesai dilakukan.
Usai sukses bersama Santos di Brasil, Robinho mengawali petualangannya di Eropa ketika bergabung dengan Madrid pada 2005 silam sebelum hingga ke Manchester City tiga tahun berselang.
Robinho pun meneruskan kariernya bersama Milan sejak 2010 sebelum dilepas ke klub Tiongkok, Guangzhou Evergrande pada 2015 lalu. Klub terakhir yang diperkuat pria 33 tahun itu adalah Atletico Mineiro.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jude Bellingham ke Liverpool? Legenda The Reds Beri Isyarat Menarik
Liga Inggris 4 Juni 2026, 18:29
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Timnas Indonesia vs Oman: Emil Audero
Tim Nasional 5 Juni 2026, 22:26
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47














