Tayangkan Siaran Langsung Sepak Bola Tanpa Izin, Warga Kaltim Dipenjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta
Serafin Unus Pasi | 18 November 2021 19:19
Bola.net - Warga Kalimantan Timur (Kaltim) dijatuhi hukuman pidana tiga tahun penjara. Plus denda Rp 500 juta.
Ia adalah La Boba, pengelola TV Kabel Lokal atau local cable operator. Saluran televisi yang dikelola, telah menyiarkan tayangan langsung secara ilegal.
Putusan ini diambil Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, untuk mereka yang berada di balik PT Bukadri Vision. Perusahaan tersebut adalah yang menaungi TV Kabel Lokal, yang dikelola La Boba.
Dalam persidangan telah terbukti secara sah dan meyakinkan perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana pelanggaran hak cipta. Sehingga tanpa ragu hukuman dijatuhkan.
Ketetapan hakim tersebut sesuai dengan Pasal 113 ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004. Undang Undang tersebut mengatur tentang hak cipta.
Apa yang diputuskan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa. Tuntutan itu adalah pidana tiga tahun dan denda Rp500 juta. Subsider enam bulan hukuman penjara.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Menayangkan Program Milik Mola
Pelanggaran yang dilakukan La Boba sebagai pengelola TV Kabel Lokal itu karena menayangkan konten dan channel program milik Mola. Kegiatan tayangan itu dilakukan dengan tujuan komersial, tetapi tidak mengantongi izin dari Mola.
Kuasa Hukum MOLA, Uba Rialin, menginformasikan jika segala bentuk tayangan ilegal yang dilakukan secara komersial akan berbuah hukuman. Sebab, ada Undang Undang Hak Cipta yang melindunginya.
"Keputusan hakim ini adalah momentum penting. Mengapa? Karena untuk memberi kepastian hukum akan pemegang hak cipta tayangan," imbuh Uba Rialin.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tak Kunjung Cetak Banyak Gol, Arsenal Dinilai Kemahalan Beli Gyokeres, Setuju Nggak?
Liga Inggris 21 Oktober 2025, 10:41
LATEST UPDATE
-
Prediksi Lazio vs Juventus 27 Oktober 2025
Liga Italia 24 Oktober 2025, 19:37
-
Prediksi BRI Super League: Persik Kediri vs PSM Makassar 25 Oktober 2025
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 18:35
-
Prediksi BRI Super League: Bali United vs Persita Tangerang 25 Oktober 2025
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 18:29
-
Prediksi Real Madrid vs Barcelona 26 Oktober 2025
Liga Spanyol 24 Oktober 2025, 18:29
-
Saksikan dan Nonton Liga Inggris 2025/26: Chelsea vs Sunderland Tayang di Vidio
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 18:26
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 25-26 Oktober 2025
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 18:15
-
Prediksi Sassuolo vs AS Roma 26 Oktober 2025
Liga Italia 24 Oktober 2025, 17:53
-
Prediksi Aston Villa vs Manchester City 26 Oktober 2025
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 17:09
-
Manuver Baru Menkeu Purbaya: Rekrut 'Hacker' Perkuat Sistem Coretax
News 24 Oktober 2025, 16:56
-
Cara Cek BLT Kesra 2025 dengan Mudah: Panduan Lengkap Penerima dan Pendaftaran
News 24 Oktober 2025, 16:55
-
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 24 Oktober 2025, 16:46
LATEST EDITORIAL
-
3 Manajer Premier League yang Kontraknya Habis pada Musim Panas 2026
Editorial 23 Oktober 2025, 21:39
-
10 Gelandang Tengah Terbaik di Dunia Saat Ini: Dari Vitinha hingga Mac Allister
Editorial 23 Oktober 2025, 20:56










