Tayangkan Siaran Langsung Sepak Bola Tanpa Izin, Warga Kaltim Dipenjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta
Serafin Unus Pasi | 18 November 2021 19:19
Bola.net - Warga Kalimantan Timur (Kaltim) dijatuhi hukuman pidana tiga tahun penjara. Plus denda Rp 500 juta.
Ia adalah La Boba, pengelola TV Kabel Lokal atau local cable operator. Saluran televisi yang dikelola, telah menyiarkan tayangan langsung secara ilegal.
Putusan ini diambil Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, untuk mereka yang berada di balik PT Bukadri Vision. Perusahaan tersebut adalah yang menaungi TV Kabel Lokal, yang dikelola La Boba.
Dalam persidangan telah terbukti secara sah dan meyakinkan perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana pelanggaran hak cipta. Sehingga tanpa ragu hukuman dijatuhkan.
Ketetapan hakim tersebut sesuai dengan Pasal 113 ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004. Undang Undang tersebut mengatur tentang hak cipta.
Apa yang diputuskan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa. Tuntutan itu adalah pidana tiga tahun dan denda Rp500 juta. Subsider enam bulan hukuman penjara.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Menayangkan Program Milik Mola
Pelanggaran yang dilakukan La Boba sebagai pengelola TV Kabel Lokal itu karena menayangkan konten dan channel program milik Mola. Kegiatan tayangan itu dilakukan dengan tujuan komersial, tetapi tidak mengantongi izin dari Mola.
Kuasa Hukum MOLA, Uba Rialin, menginformasikan jika segala bentuk tayangan ilegal yang dilakukan secara komersial akan berbuah hukuman. Sebab, ada Undang Undang Hak Cipta yang melindunginya.
"Keputusan hakim ini adalah momentum penting. Mengapa? Karena untuk memberi kepastian hukum akan pemegang hak cipta tayangan," imbuh Uba Rialin.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Prediksi Turki vs Spanyol 8 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 19:35 -
Hasil Kualifikasi Moto2 Catalunya 2025: Sikat Jake Dixon, Daniel Holgado Sabet Pole
Otomotif 6 September 2025, 19:30 -
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Makau: Rotasi oleh Gerald Vanenburg
Tim Nasional 6 September 2025, 19:21 -
Prediksi Jerman vs Irlandia Utara 8 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 19:11 -
Hasil Latihan Ketiga Formula 1 GP Italia 2025: Lando Norris Ungguli Charles Leclerc
Otomotif 6 September 2025, 18:37 -
Hasil Kualifikasi Moto3 Catalunya 2025: David Almansa Rebut Pole Perdana
Otomotif 6 September 2025, 18:32 -
Update Klasemen Pembalap WorldSSP300 2025
Otomotif 6 September 2025, 18:26 -
Hasil Race 1 WorldSSP300 Prancis 2025: Debut Arai Agaska, Loris Veneman Menang
Otomotif 6 September 2025, 18:22 -
Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Korea Selatan Habisi Laos Tujuh Gol Tanpa Balas
Tim Nasional 6 September 2025, 18:02 -
Prediksi Lithuania vs Belanda 7 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 17:50 -
Update Klasemen Pembalap MotoE 2025
Otomotif 6 September 2025, 17:46 -
Update Klasemen Pembalap WorldWCR 2025
Otomotif 6 September 2025, 17:25 -
Hasil Race 1 WorldWCR Prancis 2025: Kalahkan Chloe Jones, Maria Herrera Rebut Kemenangan
Otomotif 6 September 2025, 17:21
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24