Barkaoui Dikontrak Persela
Editor Bolanet | 6 September 2010 22:30
Koordinator Pembentukan tim yang juga Bendahara Persela, Yuhronur Efendi, ketika dihubungi di Lamongan, Senin, mengatakan kedua pemain tersebut dikontrak atas rekomendasi pelatih Subangkit.
"Mereka sudah resmi tanda tangan kontrak pada hari Minggu kemarin, setelah mengikuti proses seleksi selama beberapa hari," katanya.
Redouanne Barkaoui bukan pemain baru di kancah sepak bola Indonesia, karena sebelumnya pernah membela klub Persib Bandung, Persiwa Wamena dan terakhir Pelita Jaya.
Sedangkan Ahn Hyo Yeon termasuk muka baru di kancah persepakbolaan Indonesia, ia sebelumnya sempat mengikuti proses seleksi di Persiba Balikpapan, namun gagal lolos.
Dengan dikontraknya pemain asal Maroko dan Korsel tersebut, Persela kini telah memiliki empat pemain asing. Dua pemain yang dikontrak sebelumnya adalah Fabiano da Rosa Beltrame (Brasil) dan Gustavo Lopez (Argentina).
Kini tim Laskar Joko Tingkir tinggal mencari tambahan satu pemain asing dari negara Asia, untuk melengkapi kuota lima pemain asing yang diberlakukan pada kompetisi Liga Super Indonesia.
Selain itu, Persela kini juga telah memiliki tiga penyerang, karena sebelumnya hanya ada pemain lokal Aris Alfiansyah yang berposisi striker murni.
"Kami harapkan proses rekrutmen pemain bisa selesai sebelum kompetisi dimulai. Namun, kami juga tidak ingin terburu-buru mencari tambahan pemain, kalau tidak menemukan yang benar-benar berkualitas," tambah Yuhronur.
Hingga kini, Persela telah mengontrak sekitar 22 pemain dan tinggal mencari tambahan sejumlah pemain, untuk melengkapi sejumlah posisi yang masih kurang, seperti lini depan dan tengah. (ant/fjr)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Stok Bek Kiri Timnas Indonesia Melimpah, John Herdman Punya Banyak Opsi
Tim Nasional 1 April 2026, 21:42
LATEST EDITORIAL
-
Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 1 April 2026, 08:21
-
3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona di Bursa Transfer
Editorial 30 Maret 2026, 11:45










