'Gugatan ke CAS Demi Keadilan Dan Persamaan Hak Anggota PSSI'
Editor Bolanet | 20 Maret 2014 18:35
- Pro Duta FC membeber tujuan mereka menggugat PSSI melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Bagi Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- gugatan ini merupakan upaya mencari keadilan, usai gagal masuk kasta tertinggi kompetisi.
Kita menggugat untuk mencari keadilan dan persamaan hak bagi semua anggota PSSI, ujar CEO Pro Duta, Wahyu Wahab Usman, pada Bola.net.
Niat kita menggugat bukan untuk merusak format kompetisi yang sudah berjalan, sambungnya.
Sebelumnya, manajemen Pro Duta FC menuntut keadilan atas ditolaknya mereka mengikuti kompetisi level tertinggi di Indonesia. Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- menempuh upaya hukum di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)untuk menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI, ungkap Catur Agus Saptono, Legal Officer Pro Duta.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.
Lebih lanjut, Pro Duta juga menyebut PSSI melanggar prinsip sporting merit (mempertimbangkan peringkat di klasemen akhir kompetisi) dalam menentukan peserta kompetisi Indonesia Super League 2014. Sporting merit principle, adalah prinsip dalam dunia sepakbola international yang diatur dalam pasal 9 ayat 1 Regulations Governing The Applications of The FIFA Statutes. (den/dzi)
Kita menggugat untuk mencari keadilan dan persamaan hak bagi semua anggota PSSI, ujar CEO Pro Duta, Wahyu Wahab Usman, pada Bola.net.
Niat kita menggugat bukan untuk merusak format kompetisi yang sudah berjalan, sambungnya.
Sebelumnya, manajemen Pro Duta FC menuntut keadilan atas ditolaknya mereka mengikuti kompetisi level tertinggi di Indonesia. Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- menempuh upaya hukum di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)untuk menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI, ungkap Catur Agus Saptono, Legal Officer Pro Duta.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.
Lebih lanjut, Pro Duta juga menyebut PSSI melanggar prinsip sporting merit (mempertimbangkan peringkat di klasemen akhir kompetisi) dalam menentukan peserta kompetisi Indonesia Super League 2014. Sporting merit principle, adalah prinsip dalam dunia sepakbola international yang diatur dalam pasal 9 ayat 1 Regulations Governing The Applications of The FIFA Statutes. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Zinedine Zidane Sudah Teken Kontrak sebagai Pelatih Timnas Prancis
Piala Dunia 21 Juli 2026, 17:22
-
Manchester United Terdepan dalam Perburuan Gelandang Prancis
Liga Inggris 21 Juli 2026, 17:17
-
Juventus Rilis Jersey Tandang 2026-2027, Warna Pink Ikonik Kembali
Liga Italia 21 Juli 2026, 16:48
-
Ini Alasan Bernardo Silva Akan Bersinar di Real Madrid
Liga Spanyol 21 Juli 2026, 15:18
-
Juventus Minta Emiliano Martinez Paksa Pergi dari Aston Villa
Liga Italia 21 Juli 2026, 15:10
-
Gavi Tulis Pesan Emosional usai Antar Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Juli 2026, 14:48
-
Marcus Rashford dan MU, Cinta Lama yang Bersemi Kembali!
Liga Inggris 21 Juli 2026, 14:40
-
Chelsea Tikung Rogers, Arsenal Kejar Pemain Timnas Spanyol Ini Lagi
Piala Dunia 21 Juli 2026, 14:21
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55













