'Gugatan ke CAS Demi Keadilan Dan Persamaan Hak Anggota PSSI'
Editor Bolanet | 20 Maret 2014 18:35
- Pro Duta FC membeber tujuan mereka menggugat PSSI melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Bagi Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- gugatan ini merupakan upaya mencari keadilan, usai gagal masuk kasta tertinggi kompetisi.
Kita menggugat untuk mencari keadilan dan persamaan hak bagi semua anggota PSSI, ujar CEO Pro Duta, Wahyu Wahab Usman, pada Bola.net.
Niat kita menggugat bukan untuk merusak format kompetisi yang sudah berjalan, sambungnya.
Sebelumnya, manajemen Pro Duta FC menuntut keadilan atas ditolaknya mereka mengikuti kompetisi level tertinggi di Indonesia. Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- menempuh upaya hukum di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)untuk menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI, ungkap Catur Agus Saptono, Legal Officer Pro Duta.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.
Lebih lanjut, Pro Duta juga menyebut PSSI melanggar prinsip sporting merit (mempertimbangkan peringkat di klasemen akhir kompetisi) dalam menentukan peserta kompetisi Indonesia Super League 2014. Sporting merit principle, adalah prinsip dalam dunia sepakbola international yang diatur dalam pasal 9 ayat 1 Regulations Governing The Applications of The FIFA Statutes. (den/dzi)
Kita menggugat untuk mencari keadilan dan persamaan hak bagi semua anggota PSSI, ujar CEO Pro Duta, Wahyu Wahab Usman, pada Bola.net.
Niat kita menggugat bukan untuk merusak format kompetisi yang sudah berjalan, sambungnya.
Sebelumnya, manajemen Pro Duta FC menuntut keadilan atas ditolaknya mereka mengikuti kompetisi level tertinggi di Indonesia. Kuda Pegasus -julukan Pro Duta- menempuh upaya hukum di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)untuk menuntut haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
Nomor perkara Pro Duta di CAS sebagai berikut Nomor Perkara CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI, ungkap Catur Agus Saptono, Legal Officer Pro Duta.
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI tersebut, Pro Duta tak berjuang sendiri. Mereka menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.
Lebih lanjut, Pro Duta juga menyebut PSSI melanggar prinsip sporting merit (mempertimbangkan peringkat di klasemen akhir kompetisi) dalam menentukan peserta kompetisi Indonesia Super League 2014. Sporting merit principle, adalah prinsip dalam dunia sepakbola international yang diatur dalam pasal 9 ayat 1 Regulations Governing The Applications of The FIFA Statutes. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menanti Debut John Herdman! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Tim Nasional 13 Februari 2026, 16:28
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
LATEST UPDATE
-
Joao Cancelo Beri Barcelona Kebebasan Taktis yang Lama Hilang
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 14:23
-
AC Milan dan Makna Penting 3 Poin di Derby della Madonnina
Liga Italia 8 Maret 2026, 13:59
-
Allegri Tanggapi Rumor Real Madrid: Apa Kata Pelatih AC Milan Ini?
Liga Spanyol 8 Maret 2026, 13:34
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 13:00
-
Kelemahan AC Milan Adalah Kekuatan Inter Milan
Liga Italia 8 Maret 2026, 12:56
-
Klasemen Pembalap Formula 1 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 12:46
-
Klasemen Sementara Formula 1 2026 Usai Grand Prix Australia di Albert Park
Otomotif 8 Maret 2026, 12:41















