Ihwal Gugatan Aremania, Ini Jawaban Arema Indonesia
Editor Bolanet | 14 November 2014 20:17
- Gugatan Aremania -julukan suporter Arema- ditanggapi kalem oleh Arema Indonesia. Menurut Kuasa Hukum Arema Indonesia, Erpin Yuliono, tak ada niat Arema Indonesia untuk membuat susah Aremania.
Salah satu poin yang jadi bahan gugatan mereka adalah masalah hak cipta, yang mereka takutkan akan menjadi masalah bagi komunitas pedagang yang berjualan kaos dan merchandise lainnya, ujar Erpin, pada .
Kami tegaskan, tak ada niatan kami untuk menyusahkan mereka. Mereka itu saudara-saudara kami, sambungnya.
Lebih lanjut, Erpin mengatakan pada gugatan mereka melalui Pengadilan Niaga Surabaya hanya berurusan dengan PT. Arema Cronus. Sementara, jika ada pihak-pihak di luar Arema Cronus menggunakan, sambungnya, pihak Arema Indonesia tak akan mempermasalahkan.
Mereka itu saudara-saudara kami juga. Untuk apa kami masalahkan, tandasnya.
Sebelumnya, Aremania mengajukan gugatan melalui Polres Malang, (12/11). Gugatan ini merupakan respon atas gugatan Arema Indonesia pada Arema Cronus ihwal penggunaan hak cipta nama dan logo Arema.
Dalam laporannya tersebut, Aremania mengajukan tiga poin tuntutan yaitu:
Salah satu poin yang jadi bahan gugatan mereka adalah masalah hak cipta, yang mereka takutkan akan menjadi masalah bagi komunitas pedagang yang berjualan kaos dan merchandise lainnya, ujar Erpin, pada .
Kami tegaskan, tak ada niatan kami untuk menyusahkan mereka. Mereka itu saudara-saudara kami, sambungnya.
Lebih lanjut, Erpin mengatakan pada gugatan mereka melalui Pengadilan Niaga Surabaya hanya berurusan dengan PT. Arema Cronus. Sementara, jika ada pihak-pihak di luar Arema Cronus menggunakan, sambungnya, pihak Arema Indonesia tak akan mempermasalahkan.
Mereka itu saudara-saudara kami juga. Untuk apa kami masalahkan, tandasnya.
Sebelumnya, Aremania mengajukan gugatan melalui Polres Malang, (12/11). Gugatan ini merupakan respon atas gugatan Arema Indonesia pada Arema Cronus ihwal penggunaan hak cipta nama dan logo Arema.
Dalam laporannya tersebut, Aremania mengajukan tiga poin tuntutan yaitu:
Arema IPL kubu Winarso melakukan pembohongan publik. Dalam hal ini, Aremania dituduh telah mendukung gugatannya atas hak cipta logo Arema.
Tuduhan oleh Arema IPL kubu Winarso meresahkan Aremania Malang Raya dan Indonesia, sehingga terjadi gesekan dan saling tuduh satu sama lain.
Upaya gugatan hak cipta oleh Arema IPL kubu Winarso meresahkan komunitas pedagang, karena apabila logo diganti, tentu akan merugikan pedagang yang saat ini berjualan kaos dan aneka merchandise Arema.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Disanksi PSSI Akibat Ulah Oknum Suporter Mereka, Arema FC Introspeksi
Bola Indonesia 21 Juli 2023, 16:45
-
Soal Suporter Arema FC Away ke Kediri, Ini Tanggapan Ketum PSSI
Bola Indonesia 21 Juli 2023, 16:35
LATEST UPDATE
-
Masih Ada yang Kurang dari Performa Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 23 Juli 2026, 07:27
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
Liga Inggris 23 Juli 2026, 06:07
-
Tinggalkan Chelsea, Alejandro Garnacho Sepakat Gabung Aston Villa
Liga Inggris 23 Juli 2026, 05:49
-
Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
Piala Dunia 23 Juli 2026, 02:00
-
Santiago Gimenez Masuk Radar Lazio, AC Milan Cuma Mau Jual Permanen
Liga Italia 22 Juli 2026, 21:57
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55














