Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 31 Oktober 2022 17:42
Bola.net - Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) angkat bicara soal alasan mereka meminta agar pasal yang dikenakan terhadap tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan ditambah. Mereka mereka menilai bahwa pasal soal kelalaian -yang digunakan untuk menjerat para tersangka- tak tepat untuk dipakai dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam Tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP.
"Pasal 359 kan karena kelalaiannya menyebabkan orang mati. Sementara, pasal 360 karena kelalaiannya menyebabkan orang luka permanen. Nggak masuk barang itu," kata Ketua TATAK, Imam Hidayat, S.H., M.H., Senin (31/10).
Menurut Imam, dari rekaman kejadian, petugas yang di lapangan menembakkan senjatanya dalam kondisi sadar. Ia menambahkan, dalam teori hukum pidana, dalam kesengajaan ada sadar akan kemungkinan akibat yang ditimbulkan.
"Mereka menembak ke tribune, bukan ke lapangan," tuturnya.
"Karenanyam kami desak, kalau sampai Kejaksaan Tinngi memutuskan status berkas kasus ini P-21, inilah matinya hukum di Indonesia," Imam menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Pastikan Pelanggaran HAM
Imam sendiri memastikan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan. Salah satu indikatornya, tragedi ini merenggut 135 korban jiwa dan ratusan korban lainnya menderita luka-luka.
"Kalau pelanggaran HAM, jelas ini pelanggaran HAM. Ini kan tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa 135 orang," tegas Imam.
"Karenanya, ada waktu 14 hari agar berkas dari penyidik yang disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) jangan sampai P-21. Kalau sudah P-21, artinya sudah siap disidangkan. Kita minta P-19, agar ada penambahan tersangka dan pasal utama yang digunakan adalah pasal 338 dan 340 KUHP," ia menambahkan.
Kirim Surat
Imam menyebut, selain melalui kejaksaan, pihaknya juga sudah berkirim surat soal penambahan pasal kepada sejumlah pihak. Ia mengaku sudah bersurat kepada Presiden, Kejaksaan Agung, Menko Polhukam, dan Kapolri.
"Surat -baik via whatsapp maupun secara fisik- sudah diterima. Ada tanda terimanya," tutur Imam.
"Diterimanya pada 22 Oktober lalu," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
Tuntut Berkas Penyidikan Ditolak, Ratusan Aremania Geruduk Kantor Kejari Kota Malang
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Link Live Streaming Borneo FC vs Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 5 September 2026, 17:00
-
Link Live Streaming PSIM vs Persita di BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 5 September 2026, 15:19
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs Dewa United di BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 5 September 2026, 15:13
-
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persebaya di BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 5 September 2026, 15:07
-
Jadwal BRI Super League 2026/27: Menjelang Pertandingan Persib vs PSM di Vidio
Bola Indonesia 5 September 2026, 07:58
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Arsenal vs Chelsea: Martin Odegaard
Liga Inggris 7 September 2026, 00:53
-
Hasil Arsenal vs Chelsea: The Gunners Comeback dan Menang di Derby London
Liga Inggris 7 September 2026, 00:27
-
Tempat Menonton Juventus vs AC Milan di Serie A, 7 September 2026
Liga Italia 6 September 2026, 23:59
-
Link Streaming Juventus vs AC Milan 7 September 2026
Liga Italia 6 September 2026, 23:45
-
Man of the Match Valencia vs Barcelona: Fermin Lopez
Liga Spanyol 6 September 2026, 23:30
-
Hasil Valencia vs Barcelona: Blaugrana Hancurkan Los Che 5-0 di Mestalla
Liga Spanyol 6 September 2026, 23:18
-
Rapor Pemain Manchester United Kontra Everton: Mbeumo Gemilang, Lammens Jadi Sorotan
Liga Inggris 6 September 2026, 22:48
-
Man of the Match Everton vs Man Utd: Bryan Mbeumo
Liga Inggris 6 September 2026, 22:23
-
Hasil Everton vs Man Utd: Gol Menit 90+6 Buyarkan Kemenangan Setan Merah
Liga Inggris 6 September 2026, 22:01
-
Inter Milan Resmi Perpanjang Kontrak Pio Esposito hingga 2032
Liga Italia 6 September 2026, 21:41
-
Curtis Jones Ungkap Alasan Sebenarnya Tinggalkan Liverpool demi Inter Milan
Liga Italia 6 September 2026, 21:30
-
Tempat Menonton Arsenal vs Chelsea di Premier League, 6 September 2026
Liga Inggris 6 September 2026, 21:15
-
Hasil BRI Super League: Madura United Tundukkan Persijap Jepara 2-0
Bola Indonesia 6 September 2026, 21:04
-
Hasil BRI Super League: Sempat Tertinggal, Persib Bandung Hancurkan PSM Makassar 3-1
Bola Indonesia 6 September 2026, 21:01
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51

