Ini Materi Gugatan Persebaya 1927 dkk di CAS
Editor Bolanet | 14 Maret 2014 20:00
- Cholid Ghoromah menjelaskan ihwal gugatan yang dilakukan Persebaya 1927 -dan beberapa pihak lain- melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Direktur Utama PT Persebaya Indonesia ini, gugatan tersebut terkait pelanggaran yang dilakukan PSSI sejak sebelum pelaksanaan Kongres Luar Biasa di Hotel Borobudur, 17 Maret 2013 silam.
Kita persoalkan pencopotan Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz yang tak sesuai aturan. Kita juga permasalahkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur setahun kemarin, ujar Cholid, pada Bola.net.
Selain itu, kita juga ajukan gugatan terkait pengangkatan lagi empat orang anggota Komite Eksekutif yang terhukum dan pemberhentian enam anggota Komite Eksekutif lainnya, sambung Cholid.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada , beberapa waktu lalu.
(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat), tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS. (faw/dzi)
Kita persoalkan pencopotan Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz yang tak sesuai aturan. Kita juga permasalahkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Borobudur setahun kemarin, ujar Cholid, pada Bola.net.
Selain itu, kita juga ajukan gugatan terkait pengangkatan lagi empat orang anggota Komite Eksekutif yang terhukum dan pemberhentian enam anggota Komite Eksekutif lainnya, sambung Cholid.
Sebelumnya, Arema Indonesia -bersama beberapa pihak lain- dipastikan telah resmi melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media badan yang bermarkas di Swiss tersebut, Katy Hogg, pada , beberapa waktu lalu.
(Kami mengirim) surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat), tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Nonton Live Streaming BRI Super League: Persija Jakarta vs Persebaya
Bola Indonesia 11 April 2026, 15:14
LATEST UPDATE
-
3 Opsi Kiper Cadangan yang Sedang Dipertimbangkan Barcelona
Liga Spanyol 22 April 2026, 16:01
-
Bernardo Silva Bakal Jadi 'Pirlo Baru' untuk Juventus
Liga Italia 22 April 2026, 15:01
LATEST EDITORIAL
-
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United, Siapa Paling Ideal?
Editorial 22 April 2026, 15:08
-
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hugo Ekitike Usai Cedera Parah
Editorial 21 April 2026, 11:46
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37


















