Kemenpora Imbau PSSI Bersikap Transparan
Editor Bolanet | 19 November 2014 16:36
- Sebuah imbauan agar PSSI bersikap transparan dan bersedia membuka laporan keuangannya ke publik kembali disuarakan. Kali ini, imbauan tersebut datang dari kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, badan publik adalah setiap badan maupun perkumpulan yang menerima sebagian dan atau seluruhnya dari dana APBN atau APBD, papar Staff Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora, Yusup Suparman, SH, LLM.
Kalau PSSI pernah menerima alokasi anggaran melalui anggaran untuk pembinaan dan pengembangan prestasi cabang olahraga sepakbola, tentu ini bisa dikualifikasi sebagai badan publik yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan transparansi dan akuntabilitas dana yang telah diterima, sambungnya.
Menurut Yusup, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelum itu, tuntutan agar PSSI transparan terkait keuangan mereka juga dilontarkan sekelompok suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Melalui Komisi Informasi Pusat, mereka menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik. (den/pra)
Sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, badan publik adalah setiap badan maupun perkumpulan yang menerima sebagian dan atau seluruhnya dari dana APBN atau APBD, papar Staff Biro Humas, Hukum dan Kepegawaian Kemenpora, Yusup Suparman, SH, LLM.
Kalau PSSI pernah menerima alokasi anggaran melalui anggaran untuk pembinaan dan pengembangan prestasi cabang olahraga sepakbola, tentu ini bisa dikualifikasi sebagai badan publik yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan transparansi dan akuntabilitas dana yang telah diterima, sambungnya.
Menurut Yusup, pada 2014 ini Kemenpora juga telah mengalokasikan dana bagi PSSI. Besarnya, Rp 125 juta. Namun, Yusuf menambahkan, PSSI belum mengajukan permohonan dana pada mereka.
Sebelum itu, tuntutan agar PSSI transparan terkait keuangan mereka juga dilontarkan sekelompok suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI). Melalui Komisi Informasi Pusat, mereka menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik sebagai berikut, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas Senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship termasuk berapa jumlah tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014 juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi pemasukan dari sponsorship apparel Timnas Senior, U-23 dan Kebijakan yang perubahan tiket selama pertandingan piala AFF. Tak ketinggalan, laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-13 juga rincian laporan keuangan penyelenggaraan kongres PSSI dari tahun 2005-14 juga diminta untuk dibuka pada publik. (den/pra)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menanti Debut John Herdman! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Tim Nasional 13 Februari 2026, 16:28
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
3 Hal Penting Jelang Athletic Club vs Barcelona di La Liga
Liga Spanyol 7 Maret 2026, 18:25
-
Prediksi Susunan Pemain Newcastle vs Man City, Tim Tamu Tanpa Haalad
Liga Inggris 7 Maret 2026, 18:01
-
Tempat Menonton Wrexham vs Chelsea: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Inggris 7 Maret 2026, 18:00
-
Live Streaming Wrexham vs Chelsea - Link Nonton Piala FA/FA Cup di Vidio
Liga Inggris 7 Maret 2026, 17:45
-
Prediksi Susunan Pemain Juventus Kontra Pisa, Bianconeri Wajib Menang
Liga Italia 7 Maret 2026, 17:31














