Kemenpora Jelaskan Tahapan yang Harus Ditempuh Marc Klok Sebelum Resmi WNI
Gia Yuda Pradana | 6 Oktober 2020 14:19
Bola.net - Proses naturalisasi Marc Anthony Klok belum tuntas. Masih ada beberapa tahapan yang mesti dilalui oleh pemain Persija Jakarta itu.
Pembahasan proses naturalisasi Klok baru rampung di tahapan Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada rapat kerja virtual, Senin (5/10/2020). Setelah itu, rekomendasi untuk pemain berusia 27 tahun tersebut akan dibawa ke Komisi X.
Komisi X adalah mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), atau pihak yang mengajukan naturalisasi Klok setelah mendapatkan permintaan dari PSSI.
Dari Komisi X, naturalisasi Klok akan dibahas di Sidang Paripurna DPR. Setelah itu, statusnya bakal diputuskan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Setelah selesai di Komisi III dan Komisi X DPR, maka rekomendasi tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR, yang tentu saja tidak semata-mata membahas naturalisasi saja. Tapi, juga sekian banyak keputusan DPR lainnya," ujar Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, dalam rilis yang diterima Bola.net.
"Tahap berikutnya, Pimpinan DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Karena diadakannya rapat kerja tersebut sebagai respons atas adanya surat dari presiden kepada Pimpinan DPR," katanya menambahkan.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Pengambilan Sumpah
Nantinya, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai naturalisasi Klok. Dia bakal sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti pengambilan sumpah atau menyatakan janji sebagai WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham yang ditunjuk.
"Sejak selesainya sumpah tersebut, selesai sudah statusnya sebagai WNI. Hal tersebut dinyatakan pada UU No 12 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 14," tutur Gatot.
"Jika ada yang bertanya kapan selesainya proses tersebut, tergantung waktu pelaksanaan rapat kerja dengan Komisi X DPR dan kemudian saat dibawa ke Sidang Paripurna DPR. Selanjutnya dikirim kepada Presiden Jokowi hingga terbit Keppres," imbuhnya.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jadwal Timnas Indonesia Selanjutnya Setelah Gasak Chinese Taipei, Kapan dan Lawan Siapa?
Tim Nasional 6 September 2025, 08:03
LATEST UPDATE
-
Prediksi Makau vs Timnas Indonesia U-23 6 September 2025
Tim Nasional 6 September 2025, 08:15 -
Jadwal Timnas Indonesia Selanjutnya Setelah Gasak Chinese Taipei, Kapan dan Lawan Siapa?
Tim Nasional 6 September 2025, 08:03 -
Bek Monaco Ini Teryata Sempat Dilirik AC Milan Sebelum Akhirnya Datangkan Odogu
Liga Italia 6 September 2025, 07:50 -
4 Faktor Pendukung Keberhasilan Timnas Indonesia Menerkam Chinese Taipei
Tim Nasional 6 September 2025, 07:08 -
Mees Hilgers Hubungi Erick Thohir, Minta Maaf Gara-gara Absen Bela Timnas Indonesia
Tim Nasional 6 September 2025, 06:25 -
Hasil Ukraina vs Prancis: Mbappe Pastikan Les Blues Petik Tiga Poin
Tim Nasional 6 September 2025, 06:14 -
Hasil Italia vs Estonia: Debut Gattuso, Azzuri Pesta Gol
Piala Dunia 6 September 2025, 04:51 -
Rapor Pemain Timnas Indonesia Usai Libas Chinese Taipei 6-0: Menyala Timnasku!
Tim Nasional 6 September 2025, 03:31
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24