Kemenpora Siapkan Banding, PSSI Bubarkan Tim Pembela
Editor Bolanet | 14 Juli 2015 18:21
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan tidak tinggal diam menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07). Yakni, memenangkan gugatan PSSI atas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April dicabut. dalam sidang tersebut, SK Menpora per 17 April bukan bertujuan untuk pembinaan, tapi mengambil kewenangan PSSI.
Ini belum tetap dan kami bisa banding. Intinya kami akan banding, terang kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah.
Kami akan siapkan materinya. Jelas, kami keberatan, tambah Faisal.
Meski demikian, PTUN tetap memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding. Kemenpora seperti yang disampaikan Faisal, akan segera mengambil langkah menuju banding.
Sementara itu, Tim Pembela PSSI berharap semua disudahi setelah keluarnya putusan PTUN.
Bahwa SK itu dinyatakan tidak profesional, proporsional, tidak cermat, dan mencampuradukan kewenangannya. Bagi kami, tugas Tim Pembela telah selesai. Kecuali, apabila Menpora mengajukan banding, terang Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.
Kami serahkan ke Komite Eksekutif PSSI untuk membuka jalan ke Menpora Imam supaya sepak bola berjalan sesuai semestinya. PSSI pasti welcome jika tujuannya memajukan sepak bola. Dengan adanya keputusan ini, kami serahkan ke PSSI dan Menpora. Lupakan hukum, ambil langkah untuk sepak bola, pungkasnya. (esa/dzi)
Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April dicabut. dalam sidang tersebut, SK Menpora per 17 April bukan bertujuan untuk pembinaan, tapi mengambil kewenangan PSSI.
Ini belum tetap dan kami bisa banding. Intinya kami akan banding, terang kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah.
Kami akan siapkan materinya. Jelas, kami keberatan, tambah Faisal.
Meski demikian, PTUN tetap memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding. Kemenpora seperti yang disampaikan Faisal, akan segera mengambil langkah menuju banding.
Sementara itu, Tim Pembela PSSI berharap semua disudahi setelah keluarnya putusan PTUN.
Bahwa SK itu dinyatakan tidak profesional, proporsional, tidak cermat, dan mencampuradukan kewenangannya. Bagi kami, tugas Tim Pembela telah selesai. Kecuali, apabila Menpora mengajukan banding, terang Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.
Kami serahkan ke Komite Eksekutif PSSI untuk membuka jalan ke Menpora Imam supaya sepak bola berjalan sesuai semestinya. PSSI pasti welcome jika tujuannya memajukan sepak bola. Dengan adanya keputusan ini, kami serahkan ke PSSI dan Menpora. Lupakan hukum, ambil langkah untuk sepak bola, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Bayern Munchen 12 Kemenangan Beruntun: Mengukir Dominasi di Awal Musim 2025/2026
Liga Champions 23 Oktober 2025, 10:22 -
IHSG Rebound Pagi Ini, Kamis 23 Oktober 2025: Sektor Properti Pimpin Penguatan Signifikan
News 23 Oktober 2025, 09:34 -
Man of the Match AS Monaco vs Tottenham: Guglielmo Vicario
Liga Champions 23 Oktober 2025, 09:25 -
Man of the Match Bayern Munchen vs Club Brugge: Lennart Karl
Liga Champions 23 Oktober 2025, 09:17 -
Jadwal Live Streaming Formula 1 Meksiko 2025 di Vidio, 25-27 Oktober 2025
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:17 -
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2025
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:17 -
Link Live Streaming Formula 1 2025, Jangan Lewatkan Aksi Pembalap Favoritmu!
Otomotif 23 Oktober 2025, 09:17
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04