Kemenpora Siapkan Banding, PSSI Bubarkan Tim Pembela
Editor Bolanet | 14 Juli 2015 18:21
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan tidak tinggal diam menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07). Yakni, memenangkan gugatan PSSI atas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April dicabut. dalam sidang tersebut, SK Menpora per 17 April bukan bertujuan untuk pembinaan, tapi mengambil kewenangan PSSI.
Ini belum tetap dan kami bisa banding. Intinya kami akan banding, terang kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah.
Kami akan siapkan materinya. Jelas, kami keberatan, tambah Faisal.
Meski demikian, PTUN tetap memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding. Kemenpora seperti yang disampaikan Faisal, akan segera mengambil langkah menuju banding.
Sementara itu, Tim Pembela PSSI berharap semua disudahi setelah keluarnya putusan PTUN.
Bahwa SK itu dinyatakan tidak profesional, proporsional, tidak cermat, dan mencampuradukan kewenangannya. Bagi kami, tugas Tim Pembela telah selesai. Kecuali, apabila Menpora mengajukan banding, terang Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.
Kami serahkan ke Komite Eksekutif PSSI untuk membuka jalan ke Menpora Imam supaya sepak bola berjalan sesuai semestinya. PSSI pasti welcome jika tujuannya memajukan sepak bola. Dengan adanya keputusan ini, kami serahkan ke PSSI dan Menpora. Lupakan hukum, ambil langkah untuk sepak bola, pungkasnya. (esa/dzi)
Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April dicabut. dalam sidang tersebut, SK Menpora per 17 April bukan bertujuan untuk pembinaan, tapi mengambil kewenangan PSSI.
Ini belum tetap dan kami bisa banding. Intinya kami akan banding, terang kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah.
Kami akan siapkan materinya. Jelas, kami keberatan, tambah Faisal.
Meski demikian, PTUN tetap memberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding. Kemenpora seperti yang disampaikan Faisal, akan segera mengambil langkah menuju banding.
Sementara itu, Tim Pembela PSSI berharap semua disudahi setelah keluarnya putusan PTUN.
Bahwa SK itu dinyatakan tidak profesional, proporsional, tidak cermat, dan mencampuradukan kewenangannya. Bagi kami, tugas Tim Pembela telah selesai. Kecuali, apabila Menpora mengajukan banding, terang Ketua Tim Pembela PSSI, Togar Manahan Nero.
Kami serahkan ke Komite Eksekutif PSSI untuk membuka jalan ke Menpora Imam supaya sepak bola berjalan sesuai semestinya. PSSI pasti welcome jika tujuannya memajukan sepak bola. Dengan adanya keputusan ini, kami serahkan ke PSSI dan Menpora. Lupakan hukum, ambil langkah untuk sepak bola, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Ekuador vs Curacao
Piala Dunia 21 Juni 2026, 03:14
-
Klasemen F Piala Dunia 2026: Belanda Naik ke Puncak Usai Hancurkan Swedia
Piala Dunia 21 Juni 2026, 03:03
-
Arda Guler Akui Malu Usai Turki Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Juni 2026, 03:01
-
Martin Zubimendi Bela Lini Tengah Spanyol Usai Dikritik Main Lambat
Piala Dunia 21 Juni 2026, 02:31
-
Man of the Match Belanda vs Swedia: Cody Gakpo
Piala Dunia 21 Juni 2026, 02:10
-
Kabar Baik untuk Brasil, Cedera Raphinha Diprediksi Tidak Serius
Piala Dunia 21 Juni 2026, 02:01
-
Zlatan Ibrahimovic Yakin Amerika Serikat Mampu Juara Piala Dunia 2026
Piala Dunia 21 Juni 2026, 00:31
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Jerman vs Pantai Gading
Piala Dunia 21 Juni 2026, 00:08
-
Real Madrid Keluarkan Pernyataan soal Michael Olise
Liga Spanyol 21 Juni 2026, 00:01
-
David Raya Akui Hancur Setelah Arsenal Gagal Juara Liga Champions
Liga Inggris 20 Juni 2026, 23:24
-
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia Malam Ini
Piala Dunia 20 Juni 2026, 22:33
LATEST EDITORIAL
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
-
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di Piala Dunia 2026
Editorial 12 Juni 2026, 14:41
-
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Argentina Ungguli Brasil
Editorial 11 Juni 2026, 14:28










