Kemenpora Tegaskan Gugatan dan Hasil KLB PSSI Tidak Sah
Editor Bolanet | 18 Mei 2015 16:16
- Kemenpora tetap tidak mengakui PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti. Hal tersebut berdampak pada tidak diakuinya upaya PSSI yang tengah menggugat SK pembekuan Kemenpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuasa hukum Kemenpora, Anwar Rachman menerangkan jika segala tindakan kuasa hukum PSSI sama sekali tidak sah. Sebab dikatakannya, SK pembekuan organisasi sudah lebih dulu dilayangkan. Artinya, segala tindakan kuasa hukum PSSI yang mewakili di persidangan tidak diakui.
Kuasa hukum PSSI tidak berwenang mewakili PSSI. Sehingga, seluruh tindakan kuasa hukum untuk membuat, mendaftarkan, mengajukan gugatan, dan menghadiri persidangan perkara ini adalah tindakan yang tidak sah, ujar Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menyatakan sanksi tersebut berlaku sejak kepengurusan Djohar Arifin. Sehingga, SK Kemenpora nomor 01307 tertanggal 17 April 2015 tidak mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4).
Yang kami kenai sanksi adalah PSSI era Djohar Arifin. Mulai saat itulah, PSSI tidak boleh mengadakan seluruh kegiatan apapun. Jadi, KLB di Surabaya juga tidak sah, pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Kuasa hukum Kemenpora, Anwar Rachman menerangkan jika segala tindakan kuasa hukum PSSI sama sekali tidak sah. Sebab dikatakannya, SK pembekuan organisasi sudah lebih dulu dilayangkan. Artinya, segala tindakan kuasa hukum PSSI yang mewakili di persidangan tidak diakui.
Kuasa hukum PSSI tidak berwenang mewakili PSSI. Sehingga, seluruh tindakan kuasa hukum untuk membuat, mendaftarkan, mengajukan gugatan, dan menghadiri persidangan perkara ini adalah tindakan yang tidak sah, ujar Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menyatakan sanksi tersebut berlaku sejak kepengurusan Djohar Arifin. Sehingga, SK Kemenpora nomor 01307 tertanggal 17 April 2015 tidak mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4).
Yang kami kenai sanksi adalah PSSI era Djohar Arifin. Mulai saat itulah, PSSI tidak boleh mengadakan seluruh kegiatan apapun. Jadi, KLB di Surabaya juga tidak sah, pungkasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Hasil Leverkusen vs Bayern: Die Roten ke Final DFB Pokal, Mimpi Treble Terjaga
Bundesliga 23 April 2026, 04:25
-
Timnas Argentina: Siapa Saja yang Hampir Pasti Masuk Skuad Piala Dunia 2026?
Piala Dunia 23 April 2026, 01:00
-
106 Hari yang Berujung Pemecatan: Kisah Singkat Liam Rosenior di Chelsea
Liga Inggris 23 April 2026, 00:24
-
Calum McFarlane Kembali Jadi Pelatih Sementara Chelsea
Liga Inggris 23 April 2026, 00:17
LATEST EDITORIAL
-
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United, Siapa Paling Ideal?
Editorial 22 April 2026, 15:08
-
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hugo Ekitike Usai Cedera Parah
Editorial 21 April 2026, 11:46
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
















