Kemenpora Tegaskan Gugatan dan Hasil KLB PSSI Tidak Sah
Editor Bolanet | 18 Mei 2015 16:16
- Kemenpora tetap tidak mengakui PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti. Hal tersebut berdampak pada tidak diakuinya upaya PSSI yang tengah menggugat SK pembekuan Kemenpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuasa hukum Kemenpora, Anwar Rachman menerangkan jika segala tindakan kuasa hukum PSSI sama sekali tidak sah. Sebab dikatakannya, SK pembekuan organisasi sudah lebih dulu dilayangkan. Artinya, segala tindakan kuasa hukum PSSI yang mewakili di persidangan tidak diakui.
Kuasa hukum PSSI tidak berwenang mewakili PSSI. Sehingga, seluruh tindakan kuasa hukum untuk membuat, mendaftarkan, mengajukan gugatan, dan menghadiri persidangan perkara ini adalah tindakan yang tidak sah, ujar Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menyatakan sanksi tersebut berlaku sejak kepengurusan Djohar Arifin. Sehingga, SK Kemenpora nomor 01307 tertanggal 17 April 2015 tidak mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4).
Yang kami kenai sanksi adalah PSSI era Djohar Arifin. Mulai saat itulah, PSSI tidak boleh mengadakan seluruh kegiatan apapun. Jadi, KLB di Surabaya juga tidak sah, pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Kuasa hukum Kemenpora, Anwar Rachman menerangkan jika segala tindakan kuasa hukum PSSI sama sekali tidak sah. Sebab dikatakannya, SK pembekuan organisasi sudah lebih dulu dilayangkan. Artinya, segala tindakan kuasa hukum PSSI yang mewakili di persidangan tidak diakui.
Kuasa hukum PSSI tidak berwenang mewakili PSSI. Sehingga, seluruh tindakan kuasa hukum untuk membuat, mendaftarkan, mengajukan gugatan, dan menghadiri persidangan perkara ini adalah tindakan yang tidak sah, ujar Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menyatakan sanksi tersebut berlaku sejak kepengurusan Djohar Arifin. Sehingga, SK Kemenpora nomor 01307 tertanggal 17 April 2015 tidak mengakui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/4).
Yang kami kenai sanksi adalah PSSI era Djohar Arifin. Mulai saat itulah, PSSI tidak boleh mengadakan seluruh kegiatan apapun. Jadi, KLB di Surabaya juga tidak sah, pungkasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Wow! Baru Tiga Laga, Fiorentina Pecat Pelatih Kepala Mereka
Liga Italia 7 September 2026, 09:08
-
Rapor Pemain AC Milan Saat Ditahan Imbang Juventus: Cisse Brillian, De Winter Solid!
Liga Italia 7 September 2026, 08:30
-
Comeback di Menit Akhir, Luciano Spalletti Acungi Jempol Perjuangan Juventus
Liga Italia 7 September 2026, 08:00
-
Rapor Pemain Chelsea Usai Kalah dari Arsenal: Rogers Menjanjikan, Palmer Tenggelam!
Liga Inggris 7 September 2026, 07:45
-
Pengakuan Jujur Ruben Amorim: AC Milan Tidak Layak Menang Lawan Juventus!
Liga Italia 7 September 2026, 07:30
-
Rapor Pemain Arsenal usai Comeback Lawan Chelsea: Saka Mematikan, Odegaard Pembeda!
Liga Inggris 7 September 2026, 07:15
-
Cetak Gol Tapi MU Gagal Menang, Perasaan Benjamin Sesko Campur Aduk
Liga Inggris 7 September 2026, 07:00
-
Barcelona Hancurkan Valencia, Hansi Flick Full Senyum!
Liga Spanyol 7 September 2026, 06:30
-
Kena Comeback Arsenal, Xabi Alonso Akui Chelsea Sempat Lengah
Liga Inggris 7 September 2026, 05:45
-
Bekuk Chelsea, Mikel Arteta Sanjung Mental Juara Arsenal
Liga Inggris 7 September 2026, 05:15
-
Man of the Match Juventus vs AC Milan: Francisco Conceicao
Liga Italia 7 September 2026, 04:34
-
Hasil Juventus vs AC Milan: Gol Telat Gatti Buyarkan Kemenangan Rossoneri!
Liga Italia 7 September 2026, 04:25
-
Man of the Match Arsenal vs Chelsea: Martin Odegaard
Liga Inggris 7 September 2026, 00:53
-
Hasil Arsenal vs Chelsea: The Gunners Comeback dan Menang di Derby London
Liga Inggris 7 September 2026, 00:27
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51






