Keok di Pengadilan, Bhayangkara SU Siap Banding
Editor Bolanet | 30 Juni 2016 13:25
Kami menghormati keputusan majelis hakim. Dan, kami akan mempergunakan hak untuk banding seperti yang dijamin oleh Undang-undang, ucap bos BSU, Gede Widiade kepada Bola.net, Kamis (30/6) siang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya di Bola.net, majelis hakim memutuskan menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB), selaku badan hukum BSU. Majelis hakim menyatakan penggugat, yakni PT MMIB tidak dapat membuktikan gugatannya.
Fakta persidangan juga mengungkapkan bahwa PT PI lebih dulu mengajukan hak atas logo dan nama Persebaya kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Kami akan pelajari dulu, akan banding atau kasasi atau bagaimana langkah selanjutnya, sebut Rahmad Sumanjaya, Corporate Secretary BSU dalam pesan pendeknya kepada Bola.net. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Semen Padang vs Persebaya: Tetap Membumi, Bajul Ijo!
Liga Inggris 15 Mei 2026, 14:59
-
Kick-off Jam Berapa dan Tayang di Mana Semen Padang vs Persebaya?
Bola Indonesia 15 Mei 2026, 13:59
-
Live Streaming Siaran Langsung Semen Padang vs Persebaya Hari Ini
Bola Indonesia 15 Mei 2026, 13:45
LATEST UPDATE
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47













