Keok di Pengadilan, Bhayangkara SU Siap Banding
Editor Bolanet | 30 Juni 2016 13:25
Kami menghormati keputusan majelis hakim. Dan, kami akan mempergunakan hak untuk banding seperti yang dijamin oleh Undang-undang, ucap bos BSU, Gede Widiade kepada Bola.net, Kamis (30/6) siang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya di Bola.net, majelis hakim memutuskan menolak gugatan PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB), selaku badan hukum BSU. Majelis hakim menyatakan penggugat, yakni PT MMIB tidak dapat membuktikan gugatannya.
Fakta persidangan juga mengungkapkan bahwa PT PI lebih dulu mengajukan hak atas logo dan nama Persebaya kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Kami akan pelajari dulu, akan banding atau kasasi atau bagaimana langkah selanjutnya, sebut Rahmad Sumanjaya, Corporate Secretary BSU dalam pesan pendeknya kepada Bola.net. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Eksklusif Match: Persebaya vs Persik Live Streaming di Vidio
Bola Indonesia 22 Mei 2026, 19:31
-
Prediksi BRI Super League: Persebaya vs Persik 23 Mei 2026
Bola Indonesia 22 Mei 2026, 17:27
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
Piala Dunia 23 Juli 2026, 02:00
-
Santiago Gimenez Masuk Radar Lazio, AC Milan Cuma Mau Jual Permanen
Liga Italia 22 Juli 2026, 21:57
-
Federico Chiesa Masih Sulit Dapat Tempat di Liverpool
Liga Inggris 22 Juli 2026, 20:35
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55















