Kepolisian Masuk, Berikut Daftar Kepengurusan Komite Adhoc Integritas PSSI
Serafin Unus Pasi | 1 Februari 2019 14:41
Bola.net - - Susunan keanggotaan Komite Adhoc Integritas PSSI telah terbentuk. Tak hanya dari kalangan sepak bola, komite ini juga diisi nama-nama dari Kepolisian hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Komite Adhoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, susunan keanggotaan telah ditentukan secara matang. Adapun, komite ini telah dibentuk PSSI saat kongres tahunan di Bali pada 20 Januari 2019.
"Ini sesuai dengan amanat Komite Eksekutif (Exco) yang diteruskan ke kongres, bahwa dalam dua minggu kita akan membentuk struktur keanggotaan dari tim Adhoc Integrity. Maka hari ini sebelum dua minggu alhamdulillah kita sudah mempunyai nama-nama," ujar Riyadh di Kantor PSSI, FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2).
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Susunan Kepengurusan
Riyadh menjelaskan, jumlah maksimal pengurus Komite Adhoc Integritas adalah tujuh orang. Namun sejauh ini baru ada lima nama, belum termasuk penasihat.
"Ini sementara cukup lima dulu, walaupun nanti kita diberikan kelonggaran sampai tujuh anggota. Cuma ini sementara lima dulu sampai nanti, tapi perkembangannya bagaimana ini nanti kalau jumlah intensitas pekerjaan dan sebagainya, baru nanti kita melebar, sementara cukup lima yang sudah bersedia semua," tutur Riyadh.
"Walaupun ada satu dua yang perlu tindakan surat menyurat antara PSSI dengan Kejagung untuk personalnya dalam rangka untuk membantu PSSI untuk menjaga, baik sekarang dan yang akan datang, yang kemarin mengenai intergritas, tentunya yang berhubungan nomor satu dengan pengaturan skor dan pengaturan-pengaturan lainnya yang menyebabkan intergritas PSSI menurun harus dinaikan kembali oleh tim," imbuhnya.
Daftar Lengkap
Berikut Daftar Lengkap Kepengurusan Komite Adhoc Integritas PSSI:
Ketua Adhoc: Ahmad Riyadh
Wakil Ketua : Azwan Karim
Anggota :
1. Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang)
2. Brigjen Pol Hilman Sik. S.H., M.H. (Kepolisian)
3. Daru Tri Sadono (Kejagung)
Penasihat :
1. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti
2. Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Kejagung)
3. Prof. Dr Muhammad Saleh (Guru besar Unair, mantan Wakil Ketua Makamah Agung).
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persib Bandung Ditinggal Bojan Hodak Usai Hat-trick Juara?
Bola Indonesia 25 Mei 2026, 19:12
LATEST UPDATE
-
Revolusi Lini Depan Arsenal: Marcus Rashford Jawabannya!
Liga Inggris 2 Juni 2026, 04:29
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain yang Pernah Berseragam PSG dan Arsenal, Ada Mikel Arteta
Editorial 29 Mei 2026, 14:23
-
3 Alasan Chelsea Sebaiknya Jual Enzo Fernandez Musim Panas Ini
Editorial 28 Mei 2026, 14:04

















