Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Suko Sutrisno Lebih Ringan
Gia Yuda Pradana | 9 Maret 2023 15:42
Bola.net - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Abdul Haris, Ketua Panpel Arema FC terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Putusan dibacakan dalam sidang vonis, Kamis (09/03/2023).
Abdul Haris terbukti secara sah melanggar pasal Pasal 359 KUHP, Pasal 360 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP, kemudian Pasal 103 Ayat 1 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya di ruang sidang cakra. Sidang vonis terhadap Abdul Haris dilakukan lebih dulu.
"Terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan kealpaan yang mengakibatkan orang lain luka dan meninggal dunia. Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ucap Abu Amsya.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters.
Yang Memberatkan dan Meringankan

Sebelum membaca putusan, Abu Amsya juga menyebutkan beberapa poin yang memberatkan Abdul Haris. Salah satunya karena terdakwa dianggap kurang mengantisipasi kondisi darurat yang timbul dalam sepak bola.
Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa karena sudah meminta agar pertandingan dimajukan atas pertimbangan keamanan. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak terpenuhi.
Terdakwa juga dianggap berpartisipasi meringankan korban dan evaluasi, belum pernah dipidana, dan pengabdiannya di dunia sepak bola turut meringankan hukuman Abdul Haris.
Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun

Selain Abdul Haris, Majelis Hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis kepada terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan Security Officer Arema FC. Namun, putusannya lebih ringan.
Suko Sutrisno divonis hukuman penjara selama 1 tahun meskipun terdakwa dijerat dengan pasal yang sama dengan Abdul Haris.
"Terdakwa Suko Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati dan luka. Menjatuhkan pidana selama satu tahun," ucap Abu Amsya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Manajemen Arema FC Beber Alasan Pulangkan Joko Susilo
- Prediksi BRI Liga 1: RANS Nusantara vs Persis Solo 10 Maret 2023
- Ferry Paulus: Persija Minta Laga Lawan Persib di SUGBK Dengan Penonton, Main 20.30 WIB
- Prediksi BRI Liga 1: Arema FC vs Dewa United 10 Maret 2023
- Joko Susilo Kembali Gabung Tim Pelatih Arema FC
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Hasil Persik vs PSBS Biak: Comeback Manis Macan Putih
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 22:41
-
Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 6 Maret 2026
Bola Indonesia 5 Maret 2026, 19:55
LATEST UPDATE
-
Modal Positif AC Milan, Rekor Mengesankan Inter Milan
Liga Italia 8 Maret 2026, 12:28
-
Milan vs Inter: Harapan Rossoneri pada Kombinasi Pulisic dan Leao
Liga Italia 8 Maret 2026, 11:52
-
Pertarungan Luka Modric vs Nicolo Barella di Lini Tengah
Liga Italia 8 Maret 2026, 11:23
-
AC Milan Wajib Redam Ancaman Federico Dimarco
Liga Italia 8 Maret 2026, 10:54
-
Akankah Mike Maignan Kembali Menjadi Penyelamat AC Milan?
Liga Italia 8 Maret 2026, 10:25
-
Man of the Match Newcastle vs Man City: Omar Marmoush
Liga Inggris 8 Maret 2026, 10:08
-
Derby Milan: Imbang Bukan Pilihan, Rossoneri Wajib Menang
Liga Italia 8 Maret 2026, 09:53
-
5 Alasan AC Milan Layak Diunggulkan di Derby della Madonnina
Liga Italia 8 Maret 2026, 09:27
-
Man of the Match Juventus vs Pisa: Kenan Yildiz
Liga Italia 8 Maret 2026, 09:13
-
6 Bentrokan Tanpa Kekalahan, Modal AC Milan di Derby della Madonnina
Liga Italia 8 Maret 2026, 09:00
-
Unggul FC Datang ke Kanjuruhan, Kirim Dukungan untuk Arema FC
Bola Indonesia 8 Maret 2026, 08:54
-
Jadwal Live Streaming Formula 1 Australia 2026 di Vidio, 6-8 Maret 2026
Otomotif 8 Maret 2026, 07:59










