Ketum PSSI Dilaporkan ke FIFA
Editor Bolanet | 28 Februari 2013 22:06
- Hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (), Rabu (27/2), berbuntut panjang.
Rapat yang diikuti Ketua Umum (Ketum) PSSI, Djohar Arifin, Mawardi Nurdin, serta empat anggota baru usai sanksinya dicabut, yakni La Nyalla Mahmud Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tonny Aprilani, dipersoalkan oleh Halim Mahfudz.
Halim, yang dipecat dari posisi sebagai Seketaris Jenderal (Sekjen) PSSI, mengaku telah dikecewakan. Alhasil, Halim pun melaporkan Djohar Arifin kepada FIFA.
Rapat tersebut tidak sesuai prosedur. Karena itu, saya sudah melayangkan surat ke FIFA tadi malam. Saya hanya ingin menegakkan statuta, kata Halim.
Rapat Exco, yang memutuskan memecat Sekjen dan juga memberhentikan sebagai pelatih Timnas , dipastikan Halim tidak sah. Sebab, tidak sesuai dengan aturan organisasi PSSI yang berlaku.
Rapat tersebut melanggar Statuta PSSI pasal 36 ayat 3. Sebab, rapat tidak ada undangan resmi dari Sekjen dan agenda rapat tidak disetujui oleh semua Exco, imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Halim, masih terdapat pelanggaran lain yang terjadi, yaitu hadirnya empat petinggi Komite Penyelamat Sepak Bola (KPSI) yang merupakan anggota Exco terhukum PSSI, La Nyalla Matalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tony Aprilani.
Empat Exco terhukum tersebut belum disahkan di Kongres. Sehingga, La Nyalla dan kawan-kawan belum dapat menggunakan wewenang untuk melakukan pembahasan, apalagi menggunakan hak suara untuk PSSI. Hal tersebut sesuai dengan poin di MoU 7 Juni 2012 dan surat FIFA 18 Desember 2012 serta 13 Februari 2013, pungkasnya. (esa/gia)
Rapat yang diikuti Ketua Umum (Ketum) PSSI, Djohar Arifin, Mawardi Nurdin, serta empat anggota baru usai sanksinya dicabut, yakni La Nyalla Mahmud Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tonny Aprilani, dipersoalkan oleh Halim Mahfudz.
Halim, yang dipecat dari posisi sebagai Seketaris Jenderal (Sekjen) PSSI, mengaku telah dikecewakan. Alhasil, Halim pun melaporkan Djohar Arifin kepada FIFA.
Rapat tersebut tidak sesuai prosedur. Karena itu, saya sudah melayangkan surat ke FIFA tadi malam. Saya hanya ingin menegakkan statuta, kata Halim.
Rapat Exco, yang memutuskan memecat Sekjen dan juga memberhentikan sebagai pelatih Timnas , dipastikan Halim tidak sah. Sebab, tidak sesuai dengan aturan organisasi PSSI yang berlaku.
Rapat tersebut melanggar Statuta PSSI pasal 36 ayat 3. Sebab, rapat tidak ada undangan resmi dari Sekjen dan agenda rapat tidak disetujui oleh semua Exco, imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Halim, masih terdapat pelanggaran lain yang terjadi, yaitu hadirnya empat petinggi Komite Penyelamat Sepak Bola (KPSI) yang merupakan anggota Exco terhukum PSSI, La Nyalla Matalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tony Aprilani.
Empat Exco terhukum tersebut belum disahkan di Kongres. Sehingga, La Nyalla dan kawan-kawan belum dapat menggunakan wewenang untuk melakukan pembahasan, apalagi menggunakan hak suara untuk PSSI. Hal tersebut sesuai dengan poin di MoU 7 Juni 2012 dan surat FIFA 18 Desember 2012 serta 13 Februari 2013, pungkasnya. (esa/gia)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Rebutan Juara Premier League: Momentum Sekarang Ada di Tangan Man City
Liga Inggris 20 April 2026, 16:15
-
Jadwal Live Streaming MotoGP Spanyol 2026 di Vidio, 24-26 April 2026
Otomotif 20 April 2026, 11:55
LATEST EDITORIAL
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
-
6 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions
Editorial 15 April 2026, 20:59
-
10 Kegagalan Juara Paling Tragis di Premier League, Arsenal 2025/2026 Menyusul?
Editorial 14 April 2026, 18:00


















