Ketum PSSI Dilaporkan ke FIFA
Editor Bolanet | 28 Februari 2013 22:06
- Hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (), Rabu (27/2), berbuntut panjang.
Rapat yang diikuti Ketua Umum (Ketum) PSSI, Djohar Arifin, Mawardi Nurdin, serta empat anggota baru usai sanksinya dicabut, yakni La Nyalla Mahmud Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tonny Aprilani, dipersoalkan oleh Halim Mahfudz.
Halim, yang dipecat dari posisi sebagai Seketaris Jenderal (Sekjen) PSSI, mengaku telah dikecewakan. Alhasil, Halim pun melaporkan Djohar Arifin kepada FIFA.
Rapat tersebut tidak sesuai prosedur. Karena itu, saya sudah melayangkan surat ke FIFA tadi malam. Saya hanya ingin menegakkan statuta, kata Halim.
Rapat Exco, yang memutuskan memecat Sekjen dan juga memberhentikan sebagai pelatih Timnas , dipastikan Halim tidak sah. Sebab, tidak sesuai dengan aturan organisasi PSSI yang berlaku.
Rapat tersebut melanggar Statuta PSSI pasal 36 ayat 3. Sebab, rapat tidak ada undangan resmi dari Sekjen dan agenda rapat tidak disetujui oleh semua Exco, imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Halim, masih terdapat pelanggaran lain yang terjadi, yaitu hadirnya empat petinggi Komite Penyelamat Sepak Bola (KPSI) yang merupakan anggota Exco terhukum PSSI, La Nyalla Matalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tony Aprilani.
Empat Exco terhukum tersebut belum disahkan di Kongres. Sehingga, La Nyalla dan kawan-kawan belum dapat menggunakan wewenang untuk melakukan pembahasan, apalagi menggunakan hak suara untuk PSSI. Hal tersebut sesuai dengan poin di MoU 7 Juni 2012 dan surat FIFA 18 Desember 2012 serta 13 Februari 2013, pungkasnya. (esa/gia)
Rapat yang diikuti Ketua Umum (Ketum) PSSI, Djohar Arifin, Mawardi Nurdin, serta empat anggota baru usai sanksinya dicabut, yakni La Nyalla Mahmud Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tonny Aprilani, dipersoalkan oleh Halim Mahfudz.
Halim, yang dipecat dari posisi sebagai Seketaris Jenderal (Sekjen) PSSI, mengaku telah dikecewakan. Alhasil, Halim pun melaporkan Djohar Arifin kepada FIFA.
Rapat tersebut tidak sesuai prosedur. Karena itu, saya sudah melayangkan surat ke FIFA tadi malam. Saya hanya ingin menegakkan statuta, kata Halim.
Rapat Exco, yang memutuskan memecat Sekjen dan juga memberhentikan sebagai pelatih Timnas , dipastikan Halim tidak sah. Sebab, tidak sesuai dengan aturan organisasi PSSI yang berlaku.
Rapat tersebut melanggar Statuta PSSI pasal 36 ayat 3. Sebab, rapat tidak ada undangan resmi dari Sekjen dan agenda rapat tidak disetujui oleh semua Exco, imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Halim, masih terdapat pelanggaran lain yang terjadi, yaitu hadirnya empat petinggi Komite Penyelamat Sepak Bola (KPSI) yang merupakan anggota Exco terhukum PSSI, La Nyalla Matalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Tony Aprilani.
Empat Exco terhukum tersebut belum disahkan di Kongres. Sehingga, La Nyalla dan kawan-kawan belum dapat menggunakan wewenang untuk melakukan pembahasan, apalagi menggunakan hak suara untuk PSSI. Hal tersebut sesuai dengan poin di MoU 7 Juni 2012 dan surat FIFA 18 Desember 2012 serta 13 Februari 2013, pungkasnya. (esa/gia)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Wah! Andai Jadi Juara EPL, Gelar Arsenal Bisa Dipertanyakan
Liga Inggris 6 Maret 2026, 12:17
-
Absen di Dua Laga Terakhir Arsenal, Begini Update Cedera Martin Odegaard
Liga Inggris 6 Maret 2026, 11:45
-
Gelandang Juventus Ini Masuk Daftar Belanja Manchester United?
Liga Inggris 6 Maret 2026, 11:25
LATEST EDITORIAL
-
5 Perebutan Transfer Panas Man Utd vs Man City: Siapa Lebih Unggul?
Editorial 4 Maret 2026, 14:37


















