Komdis PSSI Akhirnya Sanksi Bobotoh dan Persib
Asad Arifin | 16 Juni 2017 22:44
Bola.net - - Komite Disiplin (Komdis) PSSI sudah menyidangkan kasus invasi Bobotoh saat Persib Bandung berlaga melawan Bhayangkara FC. Komdis akhirnya memberikan sanksi pada Bobotoh dan denda pada Maung Bandung.
Kasus yang disidangkan oleh Komdis itu terjadi saat Bhayangkara FC menjamu Persib di Stadion Patriot, Bekasi, Minggu (4/6/2017) malam. Setelah sang tuan rumah unggul dua gol, para Bobotoh menyerbu masuk ke lapangan.
Para suporter fanatik Persib itu masuk ke lapangan untuk mengungkapkan kekecewaannya atas prestasi tim kesayangannya yang sempat menurun. Bobotoh juga terlihat menyalakan flare di tribun.
Sidang yang digelar Komdis pada hari Rabu, 13 Juni 2017 di Hotel Alana, Yogyakarta, akhirnya menghasilkan dua keputusan. Satu untuk Persib dan satu lagi untuk Bhayangkara FC.
Persib didenda Rp. 45 juta karena para Bobotoh terbukti masuk ke dalam lapangan dan menyalakan flare. Bobotoh juga dikenakan sanksi berupa larangan memakai atribut ke dalam stadion sebanyak tiga kali.
Kemudian, Komdis PSSI juga memberikan sanksi berupa denda pada panitia pelaksana pertandingan (panpel) Bhayangkara FC. Panpel Bhayangkara FC diwajibkan membayar denda Rp. 15 juta karena lalai membiarkan penonton masuk ke dalam lapangan pada laga tersebut.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Ayah Alexis Mac Allister Tegaskan Tidak Ada Kontak dari Real Madrid
Liga Inggris 4 Juni 2026, 14:54
-
Manchester United Lakukan Perombakan Besar, 4 Pemain Tinggalkan Klub
Liga Inggris 4 Juni 2026, 14:24
-
Penyerang Rp939 Miliar Milik Juventus Masuk Radar Nottingham Forest
Liga Italia 4 Juni 2026, 14:21
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47















