Kongres Biasa KPSI Sepakat Jalankan KLB Di Ancol
Editor Bolanet | 10 Desember 2012 18:30
- Kongres Biasa yang digagas Komite Penyelamat Sepak Bola Nasional Indonesia () akhirnya berakhir di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12).
Kongres Biasa yang dihadiri 83 pemilik suara tersebut, menghasilkan dua keputusan penting. Yang pertama, merevisi statuta. Kedua, penyatuan kompetisi (Indonesian Premier League/IPL dan Indonesia Super League/ISL) telah dibahas dan menghasilkan kesepakatan. Sedangkan ke 83 pemilik suara tersebut yakni, 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, 12 klub ISL, 13 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 11 Divisi II, 8 Divisi III.
Dalam merevisi Statuta, peserta Kongres KPSI menyepakati enam pasal yakni, pasal 23 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69.
Selain itu, juga menyepakati untuk menjalankan hasil KLB di Ancol, Jakarta, pada 18 Maret 2012. Sedangkan pasal lainnya, yakni pasal 35 mengenai susunan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, batal untuk direvisi. Seputar penyatuan kompetisi, telah disepakati untuk membentuk yang baru pada 2015.
Hasil Kongres segera disampaikan ke FIFA, ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPSI Hinca Pandjaitan.
Lebih jauh, Kongres Biasa KPSI mengamanatkan agar La Nyalla Mahmud Mattaliti segera mengambil alih tanggung jawab hukum dan finansial PSSI. Kemudian, La Nyalla diharapkan mampu menjalankan roda organisasi PSSI dan berkantor di kantor PSSI. (esa/hsw)
Kongres Biasa yang dihadiri 83 pemilik suara tersebut, menghasilkan dua keputusan penting. Yang pertama, merevisi statuta. Kedua, penyatuan kompetisi (Indonesian Premier League/IPL dan Indonesia Super League/ISL) telah dibahas dan menghasilkan kesepakatan. Sedangkan ke 83 pemilik suara tersebut yakni, 27 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, 12 klub ISL, 13 klub Divisi Utama, 12 klub Divisi I, 11 Divisi II, 8 Divisi III.
Dalam merevisi Statuta, peserta Kongres KPSI menyepakati enam pasal yakni, pasal 23 ayat 1 (a), pasal 30 ayat 1, pasal 31 ayat 2, pasal 65, 66, dan 69.
Selain itu, juga menyepakati untuk menjalankan hasil KLB di Ancol, Jakarta, pada 18 Maret 2012. Sedangkan pasal lainnya, yakni pasal 35 mengenai susunan Komite Eksekutif (Exco) PSSI, batal untuk direvisi. Seputar penyatuan kompetisi, telah disepakati untuk membentuk yang baru pada 2015.
Hasil Kongres segera disampaikan ke FIFA, ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPSI Hinca Pandjaitan.
Lebih jauh, Kongres Biasa KPSI mengamanatkan agar La Nyalla Mahmud Mattaliti segera mengambil alih tanggung jawab hukum dan finansial PSSI. Kemudian, La Nyalla diharapkan mampu menjalankan roda organisasi PSSI dan berkantor di kantor PSSI. (esa/hsw)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kejutan! La Nyalla Masuk Daftar Calon Ketua Umum PSSI
Bola Indonesia 2 Oktober 2019, 18:20
-
Kata La Nyalla, Penunjukan Gusti Randa jadi Ketua Umum Salahi Statuta PSSI
Bola Indonesia 21 Maret 2019, 15:12
-
PSSI Pastikan Bayar Utang ke La Nyalla Mattalitti
Bola Indonesia 1 November 2018, 20:59
-
PSSI Berkomitmen Bayar Hutang Pada La Nyalla
Bola Indonesia 8 Februari 2018, 21:23
LATEST UPDATE
-
Michael Carrick Patah Hati! Mantan Anak Asunya Ogah Gabung MU!
Liga Inggris 7 Juni 2026, 07:30
-
Hasil Brasil vs Mesir: Endrick Jadi Penentu Kemenangan Selecao
Piala Dunia 7 Juni 2026, 07:26
-
Prediksi Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam U-19 7 Juni 2026
Tim Nasional 7 Juni 2026, 07:00
-
Lewis Hall Mahal, MU Kejar Bek Lincah Barcelona Ini
Liga Inggris 7 Juni 2026, 06:00
-
Bintang Everton Ini Tolak Kontrak Baru Demi Gabung MU
Liga Inggris 7 Juni 2026, 05:40
-
Wonderkid MU Ini Kaget Tiba-tiba Diminta Main di Piala Dunia 2026!
Piala Dunia 7 Juni 2026, 05:20
-
Anthony Martial Tinggalkan Klubnya Setelah Hanya 20 Laga
Bola Dunia Lainnya 7 Juni 2026, 04:55
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47









