Kuasa Hukum Manuel Blanco Belum Polisikan Ketum PSSI
Editor Bolanet | 15 Mei 2013 19:15
- Elza Syarief tidak hanya dipercaya untuk menjadi kuasa hukum bagi 14 Pengprov PSSI yang mempertanyakan kebijakan Ketum PSSI. Namun, ia juga dipercaya untuk menangani kasus pencopotan Luis Manuel Blanco sebagai pelatih timnas Indonesia.
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, belum mempolisikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Djohar Arifin Husin, terkait pelanggarannya terhadap Luis Manuel Blanco.
Pasalnya, setelah La Nyalla Mahmud Matalitti diangkat menjadi Ketua BTN, posisi Blanco langsung dicopot. Padahal, ketika BTN dipimpin Isran Noor, Djohar Arifin pula yang merestui Blanco untuk menangani Timnas senior.
Kasus Luis Manuel Blanco, kita urusi belakangan. Kini, kami fokus mempidanakan Ketum PSSI terkait kejahatan pemalsuan surat yang dilaporkan 14 Pengprov. Kami menjerat Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311, ucap Elza.
Dikutip dari berbagai sumber, kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Kembali ditegaskan Elza, Isran Noor tetap menjabat sebagai Ketu BTN. Pasalnya, Isran masih mengantongi Surat Keterangan (SK) pembentukan dan penunjukan sebagai Ketua BTN.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak benar jika posisi Isran sudah digantikan La Nyalla Mahmud Matalitti, notabene Wakil Ketua Umum PSSI. Sedangkan pada komposisi kepengurusan di bawah La Nyalla, Isran Noor ditempatkan sebagai wakil BTN bersama Harbiansyah Hanafiah.
Nantinya, kami juga akan membuktikan mana yang berstatus BTN yang asli dan tidak. Kalau tetap ada yang mengaku-aku sebagai Ketua BTN selain pak Isran, itu dipastikan tidak benar. Dualisme ini muncul akibat perbuatan Ketum PSSI, tuturnya.
Sejauh ini, yang pasti pak Isran Noor tetap sebagai Ketua BTN karena belum ada surat pemberhentianya, pungkasnya. (esa/dzi)
Sosok kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957 tersebut mengungkapkan, belum mempolisikan Ketua Umum (Ketum) PSSI Djohar Arifin Husin, terkait pelanggarannya terhadap Luis Manuel Blanco.
Pasalnya, setelah La Nyalla Mahmud Matalitti diangkat menjadi Ketua BTN, posisi Blanco langsung dicopot. Padahal, ketika BTN dipimpin Isran Noor, Djohar Arifin pula yang merestui Blanco untuk menangani Timnas senior.
Kasus Luis Manuel Blanco, kita urusi belakangan. Kini, kami fokus mempidanakan Ketum PSSI terkait kejahatan pemalsuan surat yang dilaporkan 14 Pengprov. Kami menjerat Ketum PSSI dengan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311, ucap Elza.
Dikutip dari berbagai sumber, kejahatan pemalsuan surat dibentuk untuk melindungi kepentingan hukum publik perihal kepercayaan terhadap kebenaran atas isi empat macam objek surat.
Masing-masing yakni, surat yang menimbulkan suatu hak, surat yang menerbitkan suatu perikatan, surat yang menimbulkan pembebasan utang dan surat yang dibuat untuk membuktikan suatu hal/keadaan tertentu.
Sementara perbuatan yang dilarang terhadap empat macan surat tersebut adalah perbuatan membuat surat palsu (valschelijk opmaaken) dan memalsukan (vervalsen).
Kembali ditegaskan Elza, Isran Noor tetap menjabat sebagai Ketu BTN. Pasalnya, Isran masih mengantongi Surat Keterangan (SK) pembentukan dan penunjukan sebagai Ketua BTN.
Sehingga, dilanjutkannya, tidak benar jika posisi Isran sudah digantikan La Nyalla Mahmud Matalitti, notabene Wakil Ketua Umum PSSI. Sedangkan pada komposisi kepengurusan di bawah La Nyalla, Isran Noor ditempatkan sebagai wakil BTN bersama Harbiansyah Hanafiah.
Nantinya, kami juga akan membuktikan mana yang berstatus BTN yang asli dan tidak. Kalau tetap ada yang mengaku-aku sebagai Ketua BTN selain pak Isran, itu dipastikan tidak benar. Dualisme ini muncul akibat perbuatan Ketum PSSI, tuturnya.
Sejauh ini, yang pasti pak Isran Noor tetap sebagai Ketua BTN karena belum ada surat pemberhentianya, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Rapor Pemain Timnas Indonesia vs Oman: Audero Jago, Romeny Sakti
Tim Nasional 6 Juni 2026, 07:47
LATEST UPDATE
-
Bintang Everton Ini Tolak Kontrak Baru Demi Gabung MU
Liga Inggris 7 Juni 2026, 05:40
-
Wonderkid MU Ini Kaget Tiba-tiba Diminta Main di Piala Dunia 2026!
Piala Dunia 7 Juni 2026, 05:20
-
Anthony Martial Tinggalkan Klubnya Setelah Hanya 20 Laga
Bola Dunia Lainnya 7 Juni 2026, 04:55
-
Target Manchester United Berikutnya: Sandro Tonali
Liga Inggris 7 Juni 2026, 04:16
-
Prediksi Prancis vs Irlandia Utara 9 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:54
-
Prediksi Belanda vs Uzbekistan 9 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:44
-
Prediksi Kolombia vs Yordania 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:23
-
Prediksi Ekuador vs Guatemala 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:09
-
Hasil Portugal vs Chili: Selecao Menangkan Duel 10 Lawan 10!
Piala Dunia 7 Juni 2026, 02:50
-
Prediksi Maroko vs Norwegia 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 02:30
-
Prediksi Kroasia vs Slovenia 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 01:59
-
Manchester United Kejar Tonali, Newcastle Minta 115 Juta Euro
Liga Inggris 7 Juni 2026, 00:40
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47







