La Nyalla cs Ikut Rapat Exco, KPSI Dinilai Otomatis Bubar
Editor Bolanet | 28 Februari 2013 23:00
- Meski telah menjalani proses rapat Exco bersama La Nyalla Mattalitti cs, Mawardy Nurdin memiliki beda pandangan terkait status KPSI. Menurut Mawardy, dengan bergabungnya La Nyalla, KPSI otomatis bubar.
Secara otomatis, dengan bergabungnya mereka, sudah nggak ada lagi, ujar Mawardy, kala dihubungi , Kamis (28/02).
Lebih lanjut, Mawardy menyebut bahwa sampai rapat Exco, yang mengundang La Nyalla cs merupakan bentuk penghormatan pada hasil Kongres Luar Biasa di Palangkaraya, Desember 2012 lalu. Namun, untuk mengesahkan status empat Exco terhukum (La Nyalla, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw dan Tonny Apriliani, red) masih harus menunggu terlaksananya dulu Kongres PSSI, 17 Maret 2013 mendatang.
Dari awal, kita mengundang mereka. Ini bentuk menghargai KLB Palangkaraya lalu. Sementara, dalam rapat ini kita mencabut SK Ketua Umum PSSI terkait pemberhentian mereka. Nanti tanggal 17 Maret akan kita laporkan ke FIFA, paparnya. Yang jelas, gongnya nanti di Kongres PSSI.
Sebelumnya, pernyataan berbeda disampaikan oleh La Nyalla Mattalitti terkait status KPSI yang dipimpinnya. Menurutnya KPSI hanya akan bubar setelah PSSI mengadakan kongres biasa.
Setelah kongres biasa, baru KPSI dibubarkan, ujar La Nyalla, pada , Kamis (28/02).
Di dalam MoU sudah jelas menyatakan bahwa KPSI bubar setelah kongres biasa dengan voter Solo, imbuhnya. (den/dzi)
Secara otomatis, dengan bergabungnya mereka, sudah nggak ada lagi, ujar Mawardy, kala dihubungi , Kamis (28/02).
Lebih lanjut, Mawardy menyebut bahwa sampai rapat Exco, yang mengundang La Nyalla cs merupakan bentuk penghormatan pada hasil Kongres Luar Biasa di Palangkaraya, Desember 2012 lalu. Namun, untuk mengesahkan status empat Exco terhukum (La Nyalla, Erwin Dwi Budiawan, Roberto Rouw dan Tonny Apriliani, red) masih harus menunggu terlaksananya dulu Kongres PSSI, 17 Maret 2013 mendatang.
Dari awal, kita mengundang mereka. Ini bentuk menghargai KLB Palangkaraya lalu. Sementara, dalam rapat ini kita mencabut SK Ketua Umum PSSI terkait pemberhentian mereka. Nanti tanggal 17 Maret akan kita laporkan ke FIFA, paparnya. Yang jelas, gongnya nanti di Kongres PSSI.
Sebelumnya, pernyataan berbeda disampaikan oleh La Nyalla Mattalitti terkait status KPSI yang dipimpinnya. Menurutnya KPSI hanya akan bubar setelah PSSI mengadakan kongres biasa.
Setelah kongres biasa, baru KPSI dibubarkan, ujar La Nyalla, pada , Kamis (28/02).
Di dalam MoU sudah jelas menyatakan bahwa KPSI bubar setelah kongres biasa dengan voter Solo, imbuhnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Andoni Iraola Puas Liverpool Singkirkan Chelsea, Soroti Performa Pemain Muda
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 10:23
-
Jadwal Lengkap MotoGP Malaysia 2026 di Sepang, 30 Oktober - 1 November 2026
Otomotif 29 Oktober 2026, 10:18
-
Rapor Pemain Juventus saat Kalah dari Genoa: Kesalahan Pierre Kalulu Berujung Petaka
Liga Italia 29 Oktober 2026, 09:18
-
Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor Serie A 2026/2027
Liga Italia 29 Oktober 2026, 07:56
-
Man of the Match Liverpool vs Chelsea: Morgan Rogers
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 07:38
-
Man of the Match Genoa vs Juventus: Tommaso Baldanzi
Liga Italia 29 Oktober 2026, 07:25
-
Man of the Match Bologna vs Milan: Samuel Mbangula
Liga Spanyol 29 Oktober 2026, 07:06
-
Hasil Drawing Perempat Final Carabao Cup: Ini Lawan Liverpool dan Manchester City
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 06:11
-
Man of the Match Venezia vs Inter: Marcus Thuram
Liga Italia 29 Oktober 2026, 05:52
-
Hasil Liverpool vs Chelsea: The Reds Singkirkan The Blues Lewat Adu Penalti
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 05:26
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18









