La Nyalla Tak Lagi Tersangka, Ini Tanggapan Kemenpora
Editor Bolanet | 12 April 2016 15:51
Kami hormati proses dan putusan praperadilan tersebut, ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pada
Ini menunjukkan bahwa sejak semula memang Kemenpora tidak ada kepentingan apapun dalam masalah tersebut, sambungnya.
Sebelumnya, Selasa (12/04), dalam sidang praperadilan, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Ferdinandus, mengabulkan permohonan yang diajukan La Nyalla. Ini berarti, status tersangka yang disematkan pada La Nyalla otomatis gugur.
Menurut Hakim Ferdinandus, dalam kasus dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham pada Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim tahun 2012, menyatakan bahwa tidak ada lagi kerugian negara dalam perkara ini. Ia mengutip keterangan saksi ahli Dr M Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, yang menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tidak bisa dianggap menjadi kerugian negara apabila sudah dikembalikan sebelum proses penyidikan.
Untuk perkara dana hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim sudah tidak relevan dan tidak mungkin dibuka kembali, kata Hakim Ferdinandus dalam salah satu pertimbangannya.
Hakim Ferdinandus juga mengutip keputusan sidang Praperadilan sebelumnya yang diajukan Diar Kusuma Putra dimana hasil sidang menyatakan perkara penyalahgunaan dana Hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim dinyatakan nebis in idem atau sama dengan kasus sebelumnya sehingga tidak bisa disidik lagi.
La Nyalla melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembelian saham IPO Bank Jatim sebesar Rp 5,3 milliar. Ia dinilai menggunakan dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim ke Kadin pada tahun 2012 lalu. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Rapor Pemain Manchester United Kontra Everton: Mbeumo Gemilang, Lammens Jadi Sorotan
Liga Inggris 6 September 2026, 22:48
-
Man of the Match Everton vs Man Utd: Bryan Mbeumo
Liga Inggris 6 September 2026, 22:23
-
Hasil Everton vs Man Utd: Gol Menit 90+6 Buyarkan Kemenangan Setan Merah
Liga Inggris 6 September 2026, 22:01
-
Inter Milan Resmi Perpanjang Kontrak Pio Esposito hingga 2032
Liga Italia 6 September 2026, 21:41
-
Curtis Jones Ungkap Alasan Sebenarnya Tinggalkan Liverpool demi Inter Milan
Liga Italia 6 September 2026, 21:30
-
Tempat Menonton Arsenal vs Chelsea di Premier League, 6 September 2026
Liga Inggris 6 September 2026, 21:15
-
Hasil BRI Super League: Madura United Tundukkan Persijap Jepara 2-0
Bola Indonesia 6 September 2026, 21:04
-
Hasil BRI Super League: Sempat Tertinggal, Persib Bandung Hancurkan PSM Makassar 3-1
Bola Indonesia 6 September 2026, 21:01
-
Link Streaming Arsenal vs Chelsea 6 September 2026
Liga Inggris 6 September 2026, 20:00
-
Federico Dimarco Diragukan Tampil saat Inter Milan Hadapi Real Madrid
Liga Champions 6 September 2026, 19:14
-
Link Streaming Valencia vs Barcelona, 6 September 2026
Liga Spanyol 6 September 2026, 19:00
-
Link Streaming Everton vs Manchester United, Minggu 6 September 2026
Liga Inggris 6 September 2026, 18:30
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51








