La Nyalla Tak Lagi Tersangka, Ini Tanggapan Kemenpora
Editor Bolanet | 12 April 2016 15:51
Kami hormati proses dan putusan praperadilan tersebut, ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pada
Ini menunjukkan bahwa sejak semula memang Kemenpora tidak ada kepentingan apapun dalam masalah tersebut, sambungnya.
Sebelumnya, Selasa (12/04), dalam sidang praperadilan, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Ferdinandus, mengabulkan permohonan yang diajukan La Nyalla. Ini berarti, status tersangka yang disematkan pada La Nyalla otomatis gugur.
Menurut Hakim Ferdinandus, dalam kasus dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham pada Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim tahun 2012, menyatakan bahwa tidak ada lagi kerugian negara dalam perkara ini. Ia mengutip keterangan saksi ahli Dr M Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, yang menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tidak bisa dianggap menjadi kerugian negara apabila sudah dikembalikan sebelum proses penyidikan.
Untuk perkara dana hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim sudah tidak relevan dan tidak mungkin dibuka kembali, kata Hakim Ferdinandus dalam salah satu pertimbangannya.
Hakim Ferdinandus juga mengutip keputusan sidang Praperadilan sebelumnya yang diajukan Diar Kusuma Putra dimana hasil sidang menyatakan perkara penyalahgunaan dana Hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim dinyatakan nebis in idem atau sama dengan kasus sebelumnya sehingga tidak bisa disidik lagi.
La Nyalla melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembelian saham IPO Bank Jatim sebesar Rp 5,3 milliar. Ia dinilai menggunakan dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim ke Kadin pada tahun 2012 lalu. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Resmi! Chinese Taipei Jadi Pengganti Kuwait untuk Uji Coba vs Timnas Indonesia
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 17:44 -
Bedah Ketajaman Miliano Jonathans Bersama FC Utrecht
Tim Nasional 27 Agustus 2025, 15:05
LATEST UPDATE
-
Prediksi Turki vs Spanyol 8 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 19:35 -
Hasil Kualifikasi Moto2 Catalunya 2025: Sikat Jake Dixon, Daniel Holgado Sabet Pole
Otomotif 6 September 2025, 19:30 -
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Makau: Rotasi oleh Gerald Vanenburg
Tim Nasional 6 September 2025, 19:21 -
Prediksi Jerman vs Irlandia Utara 8 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 19:11 -
Hasil Latihan Ketiga Formula 1 GP Italia 2025: Lando Norris Ungguli Charles Leclerc
Otomotif 6 September 2025, 18:37 -
Hasil Kualifikasi Moto3 Catalunya 2025: David Almansa Rebut Pole Perdana
Otomotif 6 September 2025, 18:32 -
Update Klasemen Pembalap WorldSSP300 2025
Otomotif 6 September 2025, 18:26 -
Hasil Race 1 WorldSSP300 Prancis 2025: Debut Arai Agaska, Loris Veneman Menang
Otomotif 6 September 2025, 18:22 -
Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Korea Selatan Habisi Laos Tujuh Gol Tanpa Balas
Tim Nasional 6 September 2025, 18:02 -
Prediksi Lithuania vs Belanda 7 September 2025
Piala Dunia 6 September 2025, 17:50 -
Update Klasemen Pembalap MotoE 2025
Otomotif 6 September 2025, 17:46 -
Update Klasemen Pembalap WorldWCR 2025
Otomotif 6 September 2025, 17:25 -
Hasil Race 1 WorldWCR Prancis 2025: Kalahkan Chloe Jones, Maria Herrera Rebut Kemenangan
Otomotif 6 September 2025, 17:21
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24