Manajemen PSM Diminta Utamakan Pembayaran Gaji Pemain
Editor Bolanet | 1 Oktober 2014 11:55
Andi menuturkan, persoalan tim pada Indonesia Super League (ISL) musim ini, harus segera dilakukan. Misalnya saja, seputar menyelesaikan pembayaran gaji terlebih dahulu.
Sebelumnya memang manajemen PSM diberitakan belum melunasi sisa gaji pemain selama tiga bulan. Manajemen masih memiliki kewajiban membayar hak pemain hingga Desember mendatang.
Kalau gaji selesai, persiapan tim (untuk musim depan) baru bisa dilakukan, tegas Andi Darussalam.
Manajemen tim Juku Eja sempat mengisyaratkan membutuhkan hadirnya sejumlah pemain baru di posisi tengah, striker, dan lini bertahan. Dengan persiapan lebih cepat dari kontestan lainnya untuk ISL musim depan, diharapkan mampu tampil lebih kompetitif. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persija Telan Kekalahan Perdana di BRI Super League, Mauricio Souza Beberkan Alasannya
Bola Indonesia 22 September 2025, 11:44 -
Link Live Streaming BRI Super League PSM Makassar vs Persija Jakarta di Vidio
Bola Indonesia 21 September 2025, 16:20 -
Prediksi BRI Super League: PSM Makassar vs Persija Jakarta 21 September 2025
Bola Indonesia 21 September 2025, 08:23
LATEST UPDATE
-
Prediksi Persib Bandung vs Selangor FC 23 Oktober 2025
Bola Indonesia 22 Oktober 2025, 18:14 -
Frankfurt Mencari Pijakan, Liverpool Berambisi Mempertahankan Superioritasnya
Liga Champions 22 Oktober 2025, 18:02 -
Tradisi Apik Monaco, Tren Positif Tottenham
Liga Champions 22 Oktober 2025, 17:21 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Revisi UU Hak Cipta, Menteri Hukum: Harus Dilindungi
News 22 Oktober 2025, 17:17 -
Luka Modric Akui Eks Real Madrid Ini Jadi Alasan Utamanya Pindah ke AC Milan
Liga Italia 22 Oktober 2025, 16:56 -
Cek Jadwal Aksi Pemain Indonesia di Liga Europa 2025/26: Tayang di Vidio
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 16:12
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04