Mantan Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Atas Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 16 Maret 2023 17:01
Bola.net - Mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKBP Bambang Sidik Achmadi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, AKBP Bambang Sidik bersama dua koleganya dituntut 3 tahun penjara. Terdakwa dianggap melanggar pasal Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat 1 KUHP dan Pasal 360 ayat 2 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi, SH. tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ucap Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang putusan, Kamis (16/03/2023).
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu dan dakwaan kedua dan dakwaan ketiga jaksa penuntut umum," imbuh Abu Amsya.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters
Wahyu Setyo Juga Divonis Bebas
Majelis hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Dia dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan.
Terdakwa juga diminta untuk langsung dibebaskan oleh majelis hakim. Wahyu Setyo menjadi terdakwa terakhir yang divonis oleh majelis
"Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan garis miring dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," tegas majelis hakim.
Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun
Sebelum memvonis bebas keduanya, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang ringan kepada mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP. Hasdarmawan. Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan.
Vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara. Padahal, terdakwa terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," demikian isi putusan yang dibacakan Abu Amsya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ryan Gravenberch Resmi Teken Kontrak Baru di Liverpool
Liga Inggris 7 Maret 2026, 22:59
-
Hasil Borneo FC vs Persebaya: Pesut Etam Hajar Bajul Ijo 5-1
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 22:35
-
Man of the Match Mansfield vs Arsenal: Noni Madueke
Liga Inggris 7 Maret 2026, 21:33
LATEST UPDATE
-
Kontingen Belanda Bikin Nyaman Ryan Gravenberch di Liverpool, Tapi...
Liga Inggris 8 Maret 2026, 01:41
-
Usai Mansfield Town, Arsenal Alihkan Fokus ke Bayer Leverkusen
Liga Inggris 8 Maret 2026, 01:37
-
Mikel Arteta akui Mansfield Buat Arsenal Menderita
Liga Inggris 8 Maret 2026, 01:27
-
Maarten Paes Starter, Ajax Kalah Telak dari Groningen
Liga Eropa Lain 8 Maret 2026, 00:30
-
Tempat Menonton Newcastle vs Man City: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Inggris 7 Maret 2026, 23:55
-
Saingi MU, Liverpool Juga Incar Bintang Juventus Ini di Musim Panas 2026
Liga Inggris 7 Maret 2026, 23:51
-
Ryan Gravenberch Resmi Teken Kontrak Baru di Liverpool
Liga Inggris 7 Maret 2026, 22:59











