Melawan, Laga FC Tolak Putusan GTS
Editor Bolanet | 10 Mei 2016 01:21
Karena dinilai gagal menggelar pertandingan kandang lawan Persik Kediri, Minggu (1/5) lalu di Stadion Merdeka, Jombang, PT GTS menjatuhkan hukuman kalah WO kepada Laga FC. Klub ini juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 10 juta.
Saya saja gak tahu kita ini dijatuhkan pasal apa. Katanya yang digunakan pasal 60-61, tapi kita tidak tau isinya apa karena tidak disosialisasikan kepada tim, ucap Sekertaris Laga FC, Arif Syaifudin.
Laga FC akan mengajukan banding atas keputusan PT GTS itu. Sebab, meski terbukti gagal menggelar pertandingan, Laga FC tetap ngotot merasa tak berbuah kesalahan yang akhirnya berbuah hukuman. Semua sudah hadir di lapangan dan siap untuk bertanding, jelasnya.
Namun karena tak ada izin dari pihak keamanan, maka pertandingan lawan Persik tak bisa terlaksana. Selain menolak untuk dihukum dan berencana mengajukan Banding, Laga FC juga meminta uang ratusan juta Rupiah kepada PT GTS.
Kita minta ganti rugi Rp 100 juta kepada operator. Karena kita sudah di Jombang selama dua minggu. Apalagi pagi hari sebelum bertanding, kepolisian meminta tambahan dana Rp 2,5 juta, tutup Arif. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Setelah Cetak Hat-trick Perdana, Fermin Lopez Pede Tatap Laga El Clasico
Liga Champions 22 Oktober 2025, 04:59 -
Hasil Union Saint-Gilloise vs Inter Milan: Tim Tamu Bantai Tuan Rumah Tanpa Ampun
Liga Champions 22 Oktober 2025, 04:35 -
Link Live Streaming Bayer Leverkusen vs PSG - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 22 Oktober 2025, 01:04 -
Link Live Streaming Newcastle vs Benfica - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 22 Oktober 2025, 01:02 -
Link Live Streaming PSV Eindhoven vs Napoli - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 22 Oktober 2025, 01:01
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04