Menang di Pengadilan, Persebaya Tuntut Hak Berkompetisi
Editor Bolanet | 30 Juni 2016 13:04
Manajemen klub berjuluk Bajul Ijo ini bersuka ria dengan keputusan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Ari Jiwantara SH dan Hakim Anggota Harijanto SH ini. Setelah menang atas nama dan logo, Persebaya kini memfokuskan diri untuk mengembalikan hak berkompetisi.
Setelah ini, kami sudah pasti akan berupaya mengembalikan hak kami. Boleh saja kami tidak diakui PSSI, tapi kita tidak pernah dikeluarkan dari anggota PSSI. Untuk itu, kami akan menagih hak kami kembali, ucap Ram Surahman, sekretaris Persebaya.
Dalam sidang yang digelar, Kamis (30/6) hari ini, majelis hakim memutuskan menolak gugatan PT MMIB. Majelis hakim menyatakan penggugat, yakni PT MMIB tidak dapat membuktikan gugatannya.
Fakta persidangan juga mengungkapkan bahwa PT PI lebih dulu mengajukan hak atas logo dan nama Persebaya kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).
Alhamdulillah. Ini adalah kemenangan Persebaya dan teman-teman Bonek. Terima kasih atas dukungan dan doanya, tutup Ram. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Eksklusif Match: Persebaya vs Persik Live Streaming di Vidio
Bola Indonesia 22 Mei 2026, 19:31
-
Prediksi BRI Super League: Persebaya vs Persik 23 Mei 2026
Bola Indonesia 22 Mei 2026, 17:27
LATEST UPDATE
-
Santiago Gimenez Masuk Radar Lazio, AC Milan Cuma Mau Jual Permanen
Liga Italia 22 Juli 2026, 21:57
-
Federico Chiesa Masih Sulit Dapat Tempat di Liverpool
Liga Inggris 22 Juli 2026, 20:35
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
















