Pakar Hukum Tata Negara Nilai Menpora Tak Patuh Hukum
Editor Bolanet | 8 Juli 2015 20:53
- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan jika Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak patuh terhadap putusan sela yang ditetapkan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) atas gugatan terhadap PSSI..
Bahkan Yusril mengungkapkan, jika hal tersebut mencoreng hukum yang ada di Indonesia. Karena itu, Yusril meminta supaya Presiden RI, Joko Widodo, harus bertindak.
Lebih jauh dikatakan Yusril Ihza Mahendra, langkah PSSI sudah tepat dengan mengambil jalur hukum di PTUN. Karena itu, sebaliknya Menpora Imam mematuhi ketentuan hukum yang ada, walau pun bersifat sela.
Apapun putusan pengadilan, harus diikuti, entah itu putusan sela, inkrah atau lainnya. Karena, semua punya kekuatan hukum yang sama, tidak ada alasan, kata Yusril.
Dengan putusan sela dari PTUN, maka secara otomatis SK Pembekuan yang dikeluarkan Menpora untuk PSSI tidak berlaku dan tidak sah, dan organisasi PSSI tetap bisa melakukan aktivitasnya secara normal. Presiden harus bertanggung jawab, karena Menteri hanya pembantunya. Di sini, Presiden harus punya visi penegakan hukum. Maka kondisi ini tidak sehat bagi penegakan hukum, dan sudah selayaknya dipatuhi, tegas Yusril.
Menpora Imam terbukti tidak menghiraukan putusan sela PTUN, dengan membiarkan Tim Transisi tetap bekerja. Bahkan, telah mengumumkan untuk menggelar Piala Kemerdekaan pada Agustus mendatang. (esa/dzi)
Bahkan Yusril mengungkapkan, jika hal tersebut mencoreng hukum yang ada di Indonesia. Karena itu, Yusril meminta supaya Presiden RI, Joko Widodo, harus bertindak.
Lebih jauh dikatakan Yusril Ihza Mahendra, langkah PSSI sudah tepat dengan mengambil jalur hukum di PTUN. Karena itu, sebaliknya Menpora Imam mematuhi ketentuan hukum yang ada, walau pun bersifat sela.
Apapun putusan pengadilan, harus diikuti, entah itu putusan sela, inkrah atau lainnya. Karena, semua punya kekuatan hukum yang sama, tidak ada alasan, kata Yusril.
Dengan putusan sela dari PTUN, maka secara otomatis SK Pembekuan yang dikeluarkan Menpora untuk PSSI tidak berlaku dan tidak sah, dan organisasi PSSI tetap bisa melakukan aktivitasnya secara normal. Presiden harus bertanggung jawab, karena Menteri hanya pembantunya. Di sini, Presiden harus punya visi penegakan hukum. Maka kondisi ini tidak sehat bagi penegakan hukum, dan sudah selayaknya dipatuhi, tegas Yusril.
Menpora Imam terbukti tidak menghiraukan putusan sela PTUN, dengan membiarkan Tim Transisi tetap bekerja. Bahkan, telah mengumumkan untuk menggelar Piala Kemerdekaan pada Agustus mendatang. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Cerita Klasik Liverpool: Salah dan Van Dijk Jadi Penyelamat Lagi
Liga Inggris 20 April 2026, 20:45
-
Kapten Arsenal Belum Menyerah, Persaingan Masih Terbuka!
Liga Inggris 20 April 2026, 20:15
-
Prediksi Inter vs Como 22 April 2026
Liga Italia 20 April 2026, 20:09
-
Mikel Arteta Terlalu Emosional? Arsenal Diuji di Momen Penentuan
Liga Inggris 20 April 2026, 19:44
-
Prediksi Real Madrid vs Alaves 22 April 2026
Liga Spanyol 20 April 2026, 19:32
-
6 Pemain Arsenal yang 'Menghilang' Saat Dikalahkan Man City
Liga Inggris 20 April 2026, 19:14
-
Mohamed Salah Ingin Tutup Karier dengan Indah
Liga Inggris 20 April 2026, 18:48
-
Guardiola Lempar Pertanyaan: Siapa di Puncak Klasemen Liga Inggris?
Liga Inggris 20 April 2026, 18:18
-
Prediksi Brighton vs Chelsea 22 April 2026
Liga Inggris 20 April 2026, 18:14
-
Liga Inggris 20 April 2026, 17:47

LATEST EDITORIAL
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
-
6 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions
Editorial 15 April 2026, 20:59
-
10 Kegagalan Juara Paling Tragis di Premier League, Arsenal 2025/2026 Menyusul?
Editorial 14 April 2026, 18:00











