Pakar Hukum Tata Negara Nilai Menpora Tak Patuh Hukum
Editor Bolanet | 8 Juli 2015 20:53
- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan jika Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, tidak patuh terhadap putusan sela yang ditetapkan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) atas gugatan terhadap PSSI..
Bahkan Yusril mengungkapkan, jika hal tersebut mencoreng hukum yang ada di Indonesia. Karena itu, Yusril meminta supaya Presiden RI, Joko Widodo, harus bertindak.
Lebih jauh dikatakan Yusril Ihza Mahendra, langkah PSSI sudah tepat dengan mengambil jalur hukum di PTUN. Karena itu, sebaliknya Menpora Imam mematuhi ketentuan hukum yang ada, walau pun bersifat sela.
Apapun putusan pengadilan, harus diikuti, entah itu putusan sela, inkrah atau lainnya. Karena, semua punya kekuatan hukum yang sama, tidak ada alasan, kata Yusril.
Dengan putusan sela dari PTUN, maka secara otomatis SK Pembekuan yang dikeluarkan Menpora untuk PSSI tidak berlaku dan tidak sah, dan organisasi PSSI tetap bisa melakukan aktivitasnya secara normal. Presiden harus bertanggung jawab, karena Menteri hanya pembantunya. Di sini, Presiden harus punya visi penegakan hukum. Maka kondisi ini tidak sehat bagi penegakan hukum, dan sudah selayaknya dipatuhi, tegas Yusril.
Menpora Imam terbukti tidak menghiraukan putusan sela PTUN, dengan membiarkan Tim Transisi tetap bekerja. Bahkan, telah mengumumkan untuk menggelar Piala Kemerdekaan pada Agustus mendatang. (esa/dzi)
Bahkan Yusril mengungkapkan, jika hal tersebut mencoreng hukum yang ada di Indonesia. Karena itu, Yusril meminta supaya Presiden RI, Joko Widodo, harus bertindak.
Lebih jauh dikatakan Yusril Ihza Mahendra, langkah PSSI sudah tepat dengan mengambil jalur hukum di PTUN. Karena itu, sebaliknya Menpora Imam mematuhi ketentuan hukum yang ada, walau pun bersifat sela.
Apapun putusan pengadilan, harus diikuti, entah itu putusan sela, inkrah atau lainnya. Karena, semua punya kekuatan hukum yang sama, tidak ada alasan, kata Yusril.
Dengan putusan sela dari PTUN, maka secara otomatis SK Pembekuan yang dikeluarkan Menpora untuk PSSI tidak berlaku dan tidak sah, dan organisasi PSSI tetap bisa melakukan aktivitasnya secara normal. Presiden harus bertanggung jawab, karena Menteri hanya pembantunya. Di sini, Presiden harus punya visi penegakan hukum. Maka kondisi ini tidak sehat bagi penegakan hukum, dan sudah selayaknya dipatuhi, tegas Yusril.
Menpora Imam terbukti tidak menghiraukan putusan sela PTUN, dengan membiarkan Tim Transisi tetap bekerja. Bahkan, telah mengumumkan untuk menggelar Piala Kemerdekaan pada Agustus mendatang. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ulang Tahun ke-96, PSSI Pasang Target Lolos ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 19 April 2026, 19:39
LATEST UPDATE
-
Cari Pengganti Rafael Leao, AC Milan Ikut Berebut Winger West Ham
Liga Italia 4 Juni 2026, 21:50
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47
















