Persebaya Sebut Gugatan PT PI Salah Alamat
Editor Bolanet | 27 Maret 2015 22:26
Menurut sekretaris tim, Rahmad Sumanjaya, gugatan yang dilakukan oleh PT PI dengan Cholid salah alamat. Dari nama, logo, dan alamatnya sudah beda. Kalau mereka ingin pengakuan, mereka sudah mendapatkannya. Kendala mereka hanya satu, tidak ikut kompetisi, ujar Rahmad.
Bagi Rahmad, upaya PT PI memperkarakan keabsahan PT MMIB mengelola Persebaya bersifat sangat naif. Sebab, tidak ada hak PT PI yang diambil Persebaya di bawah bendera PT MMIB. Persebaya 1927 juga dianggap sudah bubar.
Kalau dirunut ke belakang, bukannya mereka yang melanggar aturan PSSI dengan mengikuti kompetisi ilegal kala itu. Kami yang mengikuti prosedur dan tidak pernah absen di kompetisi resmi malah mau dipersoalkan. Ini logikanya terbalik tutup Rahmad. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Link Live Streaming Persebaya vs Arema di Vidio BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 22 November 2025, 13:21
-
Persebaya vs Arema: Walau Skuad Pincang, Singo Edan Tetap Pede Bisa Hapus Kutukan
Bola Indonesia 22 November 2025, 12:54
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Aston Villa vs Arsenal: Matty Cash
Liga Inggris 6 Desember 2025, 22:12
-
Hasil SEA Games 2025: Timor Leste Bangkit dan Tumbangkan Singapura 3-1
Tim Nasional 6 Desember 2025, 21:46
-
Hasil Aston Villa vs Arsenal: Gol Menit Akhir Buendia Lumpuhkan The Gunners
Liga Inggris 6 Desember 2025, 21:29
-
Hasil PSM vs Persebaya: Diwarnai Kartu Merah, Duel Sengit Berakhir Imbang 1-1
Bola Indonesia 6 Desember 2025, 21:09
-
PB Akuatik Indonesia Resmi Lepas 68 Atlet untuk SEA Games 2025
Olahraga Lain-Lain 6 Desember 2025, 20:13
LATEST EDITORIAL
-
Dari Salah hingga Neymar, 8 Pemain Top yang Anjlok Drastis di Musim 2025/2026
Editorial 5 Desember 2025, 14:58
-
Jika Arne Slot Lengser, Ini 11 Pelatih Nganggur yang Cocok untuk Liverpool
Editorial 5 Desember 2025, 14:49
-
5 Pemain yang Memberikan Dampak Tak Terduga di Serie A Musim Ini
Editorial 4 Desember 2025, 13:02
-
6 Opsi Klub Baru Marcus Rashford jika Tak Dipermanenkan Barcelona
Editorial 4 Desember 2025, 11:26













