Persebaya Tak Keberatan Evan Dimas cs ke Tim PON Jatim
Editor Bolanet | 16 April 2015 12:28
Jika sesuai dengan rencana Abror yang ingin memaksimalkan eks pemain Timnas U-19, maka Persebaya akan kehilangan banyak pemain. Setidaknya ada tiga nama eks Timnas U-19 yang merupakan penduduk Jatim. Mereka adalah Evan Dimas, Sahrul Kurniawan, dan M Fatchurohman.
Dari sisi teknis, kalau pra-PON sih oke. Kan demi kepentingan lebih besar, yakni Jawa Timur, ujar Ibnu usai sesi berlatih, Kamis (16/4) pagi.
Mengenai masalah lain di luar teknis, Ibnu menyerahkannya ke manajemen Persebaya. Kalau itu urusannya manajemen. Kita bisa atur. Soal lain-lainnya biar ditangani manajemen. Manajemen yang nanti akan berkomunikasi, pungkas pelatih asli Surabaya ini. [initial]
(faw/pra)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
BRI Super League: Persebaya vs Bali United, Mampukah Bajul Ijo Patahkan Kutukan?
Bola Indonesia 23 Agustus 2025, 15:44 -
Prediksi BRI Super League: Persebaya Surabaya vs Bali United 23 Agustus 2025
Bola Indonesia 22 Agustus 2025, 18:30 -
Jadwal BRI Super League Pekan Ini Live di Indosiar dan Vidio, 22-24 Agustus 2025
Bola Indonesia 22 Agustus 2025, 14:53
LATEST UPDATE
-
Rasa Hormat Fans Timnas Indonesia pada Jhon Benchy, Didier Drogba-nya Chinese Taipei
Tim Nasional 6 September 2025, 10:18 -
Pemain Chinese Taipei Terkesima dengan Dukungan Suporter Indonesia di GBT
Tim Nasional 6 September 2025, 09:19 -
Luis Enrique Alami Kecelakaan Saat Bersepeda, Harus Jalani Operasi
Liga Eropa Lain 6 September 2025, 09:01 -
AC Milan Bisa Kehilangan Mike Maignan Tanpa Uang, Chelsea Menunggu!
Liga Italia 6 September 2025, 08:53 -
Luis Suarez Dihukum Enam Laga Usai Insiden Meludah di Final Leagues Cup
Bola Dunia Lainnya 6 September 2025, 08:47
LATEST EDITORIAL
-
Isak Catat Rekor Baru, Ini 5 Transfer Termahal Premier League
Editorial 3 September 2025, 14:48 -
Rekor Pecah Lagi! 5 Pemain Liverpool dengan Harga Fantastis
Editorial 3 September 2025, 13:18 -
6 Pemain yang Menolak Chelsea untuk Gabung Tottenham, Termasuk Xavi Simons
Editorial 1 September 2025, 17:24