PSSI Lapor Menpan & RB, Ini Kata Kemenpora
Editor Bolanet | 22 Juni 2015 19:09
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak terganggu dengan laporan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB).
Hal tersebut, akibat Kemenpora tetap membiarkan Tim Transisi bekerja dan menggantikan peran PSSI. Bahkan PSSI pun menilai, jika pihak Kemenpora sama sekali tidak menghormati keputusan sela dari PTUN.
Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan, Gatot S Dewa Broto, menganggap jika tersebut tidak perlu ditanggapi berlebihan. Bahkan ditegaskan Gatot, hal tersebut merupakan hak PSSI.
Itu hak dari PSSI untuk mengadukan kami ke Menpan. Namun di sisi lain yang perlu kami sampaikan adalah kami tetap menghormati keputusan sela PTUN. Karena di manapun berada, yang namanya peradilan khususnya PTUN lazim dikenal dengan keputusan sela. Kalau bukan kita, siapa lagi yang menghormati, terang Gatot S Dewa Broto.
Sedangkan terkait Tim Transisi, Kemenpora mengklaim bahwa hanya bekerja sebatas di internal. Hal tersebut, dilakukan karena Tim Transisi menghormati keputusan sela dari PTUN.
Kegiatan Tim Transisi hanya internal, mereka tidak melakukan kegiatan yang sifatnya eksternal. Itu karena mereka menghormati keputusan sela. Jadi, mereka hanya di internal saja. Seandainya eksternal, hanya yang sifatnya terbatas sekali, pungkasnya. (esa/dzi)
Hal tersebut, akibat Kemenpora tetap membiarkan Tim Transisi bekerja dan menggantikan peran PSSI. Bahkan PSSI pun menilai, jika pihak Kemenpora sama sekali tidak menghormati keputusan sela dari PTUN.
Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan, Gatot S Dewa Broto, menganggap jika tersebut tidak perlu ditanggapi berlebihan. Bahkan ditegaskan Gatot, hal tersebut merupakan hak PSSI.
Itu hak dari PSSI untuk mengadukan kami ke Menpan. Namun di sisi lain yang perlu kami sampaikan adalah kami tetap menghormati keputusan sela PTUN. Karena di manapun berada, yang namanya peradilan khususnya PTUN lazim dikenal dengan keputusan sela. Kalau bukan kita, siapa lagi yang menghormati, terang Gatot S Dewa Broto.
Sedangkan terkait Tim Transisi, Kemenpora mengklaim bahwa hanya bekerja sebatas di internal. Hal tersebut, dilakukan karena Tim Transisi menghormati keputusan sela dari PTUN.
Kegiatan Tim Transisi hanya internal, mereka tidak melakukan kegiatan yang sifatnya eksternal. Itu karena mereka menghormati keputusan sela. Jadi, mereka hanya di internal saja. Seandainya eksternal, hanya yang sifatnya terbatas sekali, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Hasil Venezia vs Inter: Dua Gol Bunuh Diri Bawa Nerazzurri ke Puncak Serie A
Liga Italia 29 Oktober 2026, 04:03
-
Tempat Menonton Liverpool vs Chelsea di Carabao Cup, 29 Oktober 2026
Liga Inggris 28 Oktober 2026, 23:59
-
Link Streaming Liverpool vs Chelsea 29 Oktober 2026
Liga Inggris 28 Oktober 2026, 23:00
-
KapanLagi Korea Hadirkan Pengalaman Belajar Hangeul yang Seru Bersama Kkuljaem
Lain Lain 28 Oktober 2026, 22:30
-
Perang Dingin Real Madrid dengan Wasit La Liga Terus Berlanjut
Liga Spanyol 28 Oktober 2026, 22:28
-
Newcastle Siap Beri Diskon Jika MU Mau Pekerjakan Eddie Howe
Liga Inggris 28 Oktober 2026, 22:19
-
Saingi MU, Chelsea Juga Kejar Bek TImnas Inggris Ini
Liga Inggris 28 Oktober 2026, 21:55
-
Hasil Sempurna Persib di Asia: 5 Laga, 5 Kemenangan, dan Hanya Kebobolan 1 Kali!
Bola Indonesia 28 Oktober 2026, 21:44
-
Dibuang Liverpool, Real Madrid Siap Tampung Alexis Mac Allister
Liga Spanyol 28 Oktober 2026, 21:21
-
Usai Christian Pulisic, AC Milan Bakal Berikan Kontrak Baru untuk Adrien Rabiot
Liga Italia 28 Oktober 2026, 21:08
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18








