PSSI Tak Mau Gegabah Sikapi Kemenangan Ferry Paulus
Editor Bolanet | 23 Oktober 2012 19:45
- tidak gegabah dalam menyikapi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang akhirnya memenangkan PT Persija Jaya Jakarta, Selasa (23/10).
Dengan adanya keputusan itu, PT Persija Jaya Jakarta dengan Direktur Utama Ferry Paulus tersebut, akhirnya leluasa menggunakan nama Persija Jakarta untuk tampil di kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang diputar PT Liga Indonesia (PT LI).
Kami belum mengetahui apakah pihak tergugat akan melakukan keberatan atau tidak. Kita (PSSI) akan pelajari dahulu. Sebab, belum mengetahui betul keputusannya seperti apa, terang Wakil Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Catur Agus Saptono.
Dan, putusan PN tersebut belum inkrah atau final. Sehingga, pihak yang kalah masih bisa melakukan banding, sambungnya.
Dikatakannya lagi, jika mengikuti aturan terdapat waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Jika tidak ada upaya banding dari pihak Bambang Sucipto, dilanjutkannya, maka putusan yang diterbitkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, kami akan tetap menghormati keputusan hukumnya. Tapi, sejauh ini kami masih menunggu dan harus mempelajarinya, tukasnya.
Persoalan tersebut bermula ketika Bambang Sucipto diam-diam mendaftarkan PT Persija Jaya untuk mengikuti kompetisi Indonesian Premier League (IPL) dengan operator PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS). Padahal, selaku Direktur Utama PT Persija Jaya, Benny Erwin tidak pernah mengetahui apalagi merestui hal tersebut.
Alhasil, Benny menyebut jika PT Persija Jaya versi Bambang tidak memiliki dasar hukum. Alasan utamanya, karena Bambang mengaku sebagai Direktur Utama tanpa sepengetahuan anggota klub yang berjumlah 30. Selain itu, tindakan Bambang yang sudah mengalihkan saham dengan akta pendirian yang dibuatnya tersebut cacat hukum.
Tindakan Bambang Sucipto yang mendaftarkan PT Persija Jaya untuk mengikuti verifikasi di PSSI, disebutkan Benny telah melanggar hukum. Keputusan PSSI yang menyatakan PT Persija Jaya sebagai administrator dalam kompetisi dinyatakan tidak sah, karena merasa tidak pernah didaftarkan. (esa/dzi)
Dengan adanya keputusan itu, PT Persija Jaya Jakarta dengan Direktur Utama Ferry Paulus tersebut, akhirnya leluasa menggunakan nama Persija Jakarta untuk tampil di kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang diputar PT Liga Indonesia (PT LI).
Kami belum mengetahui apakah pihak tergugat akan melakukan keberatan atau tidak. Kita (PSSI) akan pelajari dahulu. Sebab, belum mengetahui betul keputusannya seperti apa, terang Wakil Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Catur Agus Saptono.
Dan, putusan PN tersebut belum inkrah atau final. Sehingga, pihak yang kalah masih bisa melakukan banding, sambungnya.
Dikatakannya lagi, jika mengikuti aturan terdapat waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Jika tidak ada upaya banding dari pihak Bambang Sucipto, dilanjutkannya, maka putusan yang diterbitkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun, kami akan tetap menghormati keputusan hukumnya. Tapi, sejauh ini kami masih menunggu dan harus mempelajarinya, tukasnya.
Persoalan tersebut bermula ketika Bambang Sucipto diam-diam mendaftarkan PT Persija Jaya untuk mengikuti kompetisi Indonesian Premier League (IPL) dengan operator PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS). Padahal, selaku Direktur Utama PT Persija Jaya, Benny Erwin tidak pernah mengetahui apalagi merestui hal tersebut.
Alhasil, Benny menyebut jika PT Persija Jaya versi Bambang tidak memiliki dasar hukum. Alasan utamanya, karena Bambang mengaku sebagai Direktur Utama tanpa sepengetahuan anggota klub yang berjumlah 30. Selain itu, tindakan Bambang yang sudah mengalihkan saham dengan akta pendirian yang dibuatnya tersebut cacat hukum.
Tindakan Bambang Sucipto yang mendaftarkan PT Persija Jaya untuk mengikuti verifikasi di PSSI, disebutkan Benny telah melanggar hukum. Keputusan PSSI yang menyatakan PT Persija Jaya sebagai administrator dalam kompetisi dinyatakan tidak sah, karena merasa tidak pernah didaftarkan. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
I.League Tegaskan Belum Ada Aturan Pengurangan Poin di BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 21 Oktober 2026, 16:58
-
Prediksi BRI Super League: Persija vs Arema FC 21 Oktober 2026
Bola Indonesia 20 Oktober 2026, 17:17
-
Link Streaming Persita vs Persija Hari Ini - Pekan ke-5 BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 17 Oktober 2026, 11:45
-
Prediksi BRI Super League: Persita vs Persija 17 Oktober 2026
Bola Indonesia 16 Oktober 2026, 10:48
LATEST UPDATE
-
Manchester United Hidupkan Lagi Minat pada Bintang Berbakat Barcelona Ini
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 22:18
-
Michael Carrick Tidak Terkejut Dirinya Tidak Jadi Dipecat Manchester United
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 21:58
-
Goncalo Ramos Kesulitan di AC Milan: Transfer 73 Juta Euro Belum Mampu jadi Mesin Gol
Liga Italia 29 Oktober 2026, 21:44
-
Michael Carrick Girang Kobbie Mainoo Sudah Pulih, Tapi Prihatin dengan Kondisi Sesko
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 21:40
-
Michael Carrick Benarkan Sudah Berdamai dengan Bruno Fernandes
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 21:30
-
Dianggurin Chelsea, PSG Siap Tampung Estevao
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 21:20
-
Reaksi Juventus Usai Kalah dari Genoa: Gelar 'Retreat' Selama 2 Hari!
Liga Italia 29 Oktober 2026, 21:15
-
Roy Keane Senang Michael Carrick Tidak Jadi Dipecat, Tapi....
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 21:07
-
Setelah Chelsea, Liverpool Bidik Arsenal Sebagai Korban Berikutnya!
Liga Inggris 29 Oktober 2026, 20:58
-
Prediksi BRI Super League: Persebaya vs Persijap 30 Oktober 2026
Bola Indonesia 29 Oktober 2026, 20:06
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18






